Sunni |
Hanafi • Maliki • Syafi'i • Hambali • Zhahiri • Jariri • Auza'i • Laitsi • Tsauri
|
---|---|
Syi'ah |
Ja'fari • Ismailiyah • Zaidiyah
|
SUNNI
Mazhab Hanafi ialah salah satu mazhab fiqh dalam Islam Sunni. Mazhab ini didirikan oleh Imam Abu Hanifah
yang bernama lengkap Abu Hanifah bin Nu'man bin Tsabit Al-Taimi
Al-Kufi, dan terkenal sebagai mazhab yang paling terbuka kepada ide
modern. Mazhab ini diamalkan terutama sekali di kalangan orang Islam
Sunni Mesir, Turki, anak-benua India, Tiongkok dan sebagian Afrika Barat, walaupun pelajar Islam seluruh dunia belajar dan melihat pendapatnya mengenai amalan Islam. Mazhab Hanafi merupakan mazhab terbesar dengan 30% pengikut.
Metodologi Fiqih Abu HanifahDasar-dasar Abu Hanifah dalam Menetapkan suatu hukum fiqh bisa dilihat dari urutan berikut:
Hubungan dengan Mazhab yang LainKehadiran mazhab-mazhab ini mungkin tidak bisa dilihat sebagai perbedaan mutlak seperti dalam agama Kristen (Protestan dan Katolik) dan beberapa agama lain. Sebaliknya ini merupakan perbedaan melalui pendapat logika dan ide dalam memahami Islam. Perkara pokok seperti akidah atau tauhid masih sama dan tidak berubah.Mazhab Maliki (bahasa Arab: مالكية) adalah satu dari empat mazhab fiqih atau hukum Islam dalam Sunni. Dianut oleh sekitar 15% umat Muslim, kebanyakan di Afrika Utara dan Afrika Barat. Mazhab ini didirikan oleh Imam Malik bin Anas atau bernama lengkap Malik bin Anas bin Malik bin Abi Amirul Ashbani. Mazhab ini berpegang pada :
Mazhab ini menjadi dasar hukum Arab Saudi. Mazhab Syafi'i (bahasa Arab: شافعية , Syaf'iyah) adalah mazhab fiqih yang dicetuskan oleh Muhammad bin Idris asy-Syafi'i atau yang lebih dikenal dengan nama Imam Syafi'i.[1][2] Mazhab ini kebanyakan dianut para penduduk Mesir bawah, Arab Saudi bagian barat, Suriah, Indonesia, Malaysia, Brunei, pantai Koromandel, Malabar, Hadramaut, dan Bahrain. SejarahPemikiran fiqh mazhab ini diawali oleh Imam Syafi'i, yang hidup di zaman pertentangan antara aliran Ahlul Hadits (cenderung berpegang pada teks hadist) dan Ahlur Ra'yi (cenderung berpegang pada akal pikiran atau ijtihad). Imam Syafi'i belajar kepada Imam Malik sebagai tokoh Ahlul Hadits, dan Imam Muhammad bin Hasan asy-Syaibani sebagai tokoh Ahlur Ra'yi yang juga murid Imam Abu Hanifah. Imam Syafi'i kemudian merumuskan aliran atau mazhabnya sendiri, yang dapat dikatakan berada di antara kedua kelompok tersebut. Imam Syafi'i menolak Istihsan dari Imam Abu Hanifah maupun Mashalih Mursalah dari Imam Malik. Namun demikian Mazhab Syafi'i menerima penggunaan qiyas secara lebih luas ketimbang Imam Malik. Meskipun berbeda dari kedua aliran utama tersebut, keunggulan Imam Syafi'i sebagai ulama fiqh, ushul fiqh, dan hadits di zamannya membuat mazhabnya memperoleh banyak pengikut; dan kealimannya diakui oleh berbagai ulama yang hidup sezaman dengannya.Dasar-dasarDasar-dasar Mazhab Syafi'i dapat dilihat dalam kitab ushul fiqh Ar-Risalah dan kitab fiqh al-Umm. Di dalam buku-buku tersebut Imam Syafi'i menjelaskan kerangka dan prinsip mazhabnya serta beberapa contoh merumuskan hukum far'iyyah (yang bersifat cabang). Dasar-dasar mazhab yang pokok ialah berpegang pada hal-hal berikut.
Qaul Qadim dan Qaul JadidImam Syafi'i pada awalnya pernah tinggal menetap di Baghdad. Selama tinggal di sana ia mengeluarkan ijtihad-ijtihadnya, yang biasa disebut dengan istilah Qaul Qadim ("pendapat yang lama").Ketika kemudian pindah ke Mesir karena munculnya aliran Mu’tazilah yang telah berhasil memengaruhi kekhalifahan, ia melihat kenyataan dan masalah yang berbeda dengan yang sebelumnya ditemui di Baghdad. Ia kemudian mengeluarkan ijtihad-ijtihad baru yang berbeda, yang biasa disebut dengan istilah Qaul Jadid ("pendapat yang baru"). Imam Syafi'i berpendapat bahwa tidak semua qaul jadid menghapus qaul qadim. Jika tidak ditegaskan penggantiannya dan terdapat kondisi yang cocok, baik dengan qaul qadim ataupun dengan qaul jadid, maka dapat digunakan salah satunya. Dengan demikian terdapat beberapa keadaan yang memungkinkan kedua qaul tersebut dapat digunakan, dan keduanya tetap dianggap berlaku oleh para pemegang Mazhab Syafi'i. Penyebaran
PeninggalanImam Syafi'i terkenal sebagai perumus pertama metodologi hukum Islam. Ushul fiqh (atau metodologi hukum Islam), yang tidak dikenal pada masa Nabi dan sahabat, baru lahir setelah Imam Syafi'i menulis Ar-Risalah. Mazhab Syafi'i umumnya dianggap sebagai mazhab yang paling konservatif di antara mazhab-mazhab fiqh Sunni lainnya. Dari mazhab ini berbagai ilmu keislaman telah bersemi berkat dorongan metodologi hukum Islam yang dikembangkan para pendukungnya.Karena metodologinya yang sistematis dan tingginya tingkat ketelitian yang dituntut oleh Mazhab Syafi'i, terdapat banyak sekali ulama dan penguasa di dunia Islam yang menjadi pendukung setia mazhab ini. Di antara mereka bahkan ada pula yang menjadi pakar terhadap keseluruhan mazhab-mazhab Sunni di bidang mereka masing-masing. Saat ini, Mazhab Syafi'i diperkirakan diikuti oleh 28% umat Islam sedunia, dan merupakan mazhab terbesar kedua dalam hal jumlah pengikut setelah Mazhab Hanafi. Mazhab Hambali / Imam Ahmad bin Hanbal dicetuskan oleh Ahmad bin Muhammad Hanbal bin Hilal. Dasar-dasarnya yang pokok ialah berpegang pada :
Mazhab Zhahiri (bahasa Arab: ظاهري) adalah salah satu mazhab fikih Sunni yang dikenal karena mengharuskan berpegang pada lahiriah teks (literal) atau makna yang nampak dari teks Al-Qur'an dan Sunnah. Imam dari mazhab ini adalah Dawud bin Khalaf azh-Zhahiri yang banyak dianggap orang sebagai penggagas mazhab ini, meski sebenarnya para tokoh pengikut mazhab ini sendiri cenderung mengikuti kepada para ulama sebelumnya seperti Sufyan ats-Tsauri dan Ishaq bin Rahawaih sebagai rujukan yang dijadikan prinsip-prinsip fikih dari mazhab Zhahiri. Hal ini menjadikan mazhab ini termasuk sebagai mazhab dari generasi awal umat Islam. SejarahPada masa terbaiknya pengikut mazhab ini terdiri dari mayoritas Muslim yang tinggal di kawasan Mesopotamia, Iran bagian selatan, Semenanjung Iberia, Kepulauan Balears dan Afrika bagian Utara. Madzhab ini awalnya memiliki pengaruh pada lembaga peradilan di Irak. Para ulama dari mazhab Zhahiri ditunjuk menjadi hakim kota oleh pemerintahan Baghdad, Syiraz, Isfahan, Firuzabad, Ramlah, Damaskus, Sindh dan Fustat. Di wilayah timur yang dikuasai dinasti Abbasiyah, Mazhab Zhahiri harus bersaing dengan mazhab yang lain, namun karena kurang memiliki kedekatan secara personal dan politik dengan pemerintahan mengakibatkan Mazhab Zahiri kurang populer. Pada masa itu empat mazhab fikih yang besar adalah Hanafi, Maliki, Zhahiri, dan Syafi'i, sedangkan mazhab Hanbali belum dianggap sebagai mazhab fikih tersendiri.Dengan berbagai sebab seperti politik, dukungan resmi pemerintah atas mazhab lain, mazhab Zhahiri perlahan kehilangan dominasinya di seluruh kawasan Irak dan Persia. Mazhab Zahiri masih berpengaruh di Syam hingga tahun 788 M, juga memegang pengaruh yang kuat di Mesir untuk waktu yang lebih lama, namun pada perkembangannya mereka kehilangan sebagian besar pendukung di timur secara keseluruhan. Meskipun ajaran Zahiri terus bertahan terutama dikalangan ulama dan ahli hadits, masyarakat mulai jarang mengikut mazhab ini sehingga banyak ahli sejarah mulai menyatakannya telah punah. Saat ini, mazhab ini masih diikuti oleh komunitas-komunitas kecil di Maroko dan Pakistan. Kedudukan mazhab Zhahiri di dalam SunniMazhab Zhahiri saat ini merupakan mazhab yang kecil namun tetap memiliki pengaruh yang penting. Banyak ahli hadis di era belakangan yang memiliki kecenderungan untuk mengikuti sebagian metode yang digunakan mazhab Zhahiri yakni tidak secara keseluruhan dan ketat. Seringkali mazhab Zhahiri mendapat kritik dari mazhab-mazhab yang lain dalam pengambilan hukum fikih yang mengharuskan mengambil makna literal disetiap nash yang ada.Kritik keras datang dari mazhab Maliki dan Syafi'i. Imam Abu Bakr Ibnul Arabi, yang ayahnya adalah seorang pengikut mazhab Zahiri menganggap beberapa kaidah hukum mazhab zahiri sebagai hal yang tidak dapat diterima. Imam Ibnu Abdil Barr yang awalnya adalah seorang pengikut mazhab Zahiri bahkan tidak memasukkan Dawud az-Zahiri dalam daftarnya mengenai para ahli fikih Sunni terbesar. Imam Nawawi dikatakan menyalahkan metode mereka secara keseluruhan. Imam Adz-Dzahabi dan Ibnu ash-Shalah meski tidak setuju dengan metode Zhahiri namun mereka tetap membela legitimasi Zhahiri sebagai mazhab yang memiliki landasan ilmiah dalam menetapkan hukum sebagaimana mazhab-mazhab yang lain. Dari kalangan ulama mazhab Hanbali, Ibnul Qayyim meski juga memiliki kritik terhadap mazhab Zhahiri, ia juga membela legitimasi mazhab tersebut, dengan menyatakan sebuah retorika bahwa satu-satunya dosa mereka adalah "Mengikuti kitab Tuhan mereka dan meneladani Nabinya". Hubungan antara Zahiri dengan Sufi (Tasawuf) adalah yang paling pelik. Sepanjang sejarahnya, pengikut Zhahiri terus mengkritik dengan keras terhadap ajaran Tasawuf maupun para penganutnya. Meski begitu banyak penganut tasawuf (yang menekankan untuk meninggalkan urusan dunia) malah tertarik dengan bagaimana mazhab Zahiri menggabungkan ibadah yang tekun namun kurang menekankan dalam hal dogmatika. Ulama penganut mazhab ZahiriBeberapa ulama dan tokoh yang menganut mazhab Zhahiri secara penuh maupun parsial.
Mazhab Al-Auza'i (teks Arab: الأوزاعي ) merupakan salah satu mazhab fiqih dari sunni Islam pada abad ke-2 H yang di nisbahkan kepada pemahaman fiqih Imam Abdurrahman Al-Auza'i. Sebagaimana mazhab Jariri dan mazhab Laitsi pengikut murni mazhab ini kini dianggap telah punah dan sebagian ajarannya telah terwakili oleh mazhab-mazhab lainnya yang masih ada. Al-Laitsi (teks Arab: الليث) merupakan salah satu mazhab fiqih dalam sunni Islam yang ada sekitar abad ke-2 H yang di nisbahkan kepada pemahaman fiqih Imam Al-Laits Ibnu Sa'd. Sebagaimana mazhab Jariri dan mazhab Auza'i pengikut murni mazhab ini kini dianggap telah punah dan sebagian ajarannya telah terwakili oleh mazhab-mazhab lainnya yang masih ada. Mazhab Ats-Tsauri (teks arab: الثوري) merupakan mazhab fiqih dari Islam sunni yang berumur pendek yang dinisbahkan kepada pemahaman fiqih Imam Sufyan Ats-Tsauri, seorang alim besar, ahli fiqih, dan pengumpul hadits di abad ke-2 H.[1]. Setelah Imam Ats-Tsauri pindah ke Basrah, Irak di akhir hidupnya, pemahaman fiqihnya menjadi lebih dekat kepada orang-orang Umayyah dan Imam Al-Auza'i[1]. Dia menghabiskan sisa hidupnya dalam persembunyian setelah berselisih dengan Khalifah Muhammad bin Mansur Al-Madi dari Kekhilafahan Abbasiyah. Setelah beliau wafat, mazhabnya dilanjutkan oleh murid-muridnya, yang terkenal adalah Yahya Al-Qattan[1]. Meski begitu mazhab Ats-Tsauri tetap tidak berhasil bertahan, akan tetapi pemahaman fiqihnya terkhusus periwayatan haditsnya sangat dihargai di dalam Islam dan mempengaruhi seluruh mazhab yang ada. SYI'AH Dua belas Imam (Bahasa Arab: اثنا عشرية - Ithnāˤashariyya) adalah cabang dari ajaran Syiah yang memiliki pengikut terbanyak. Mereka yang mengikuti ajaran yang disebut sebagai Syiah Imamiyah ini mempercayai bahwa mereka mempunyai 12 orang pemimpin, yang pemimpin pertamanya adalah Imam Ali ra. dan pemimpin terakhir mereka adalah Imam Mahdi Al-Muntazhar (Imam Mahdi yang ditunggu), seorang Imam yang muncul pada tahun 868 dan kemudian menghilang. Para pengikut Itsna Asyariyyah yakin bahwa Imam Mahdi akan kembali untuk menghadapi dajjal dan akan membangun pemerintahan Islam. Keyakinan Itsna AsyariyyahSyariah dalam Itsna AsyariyyahPara pengikut ajaran Syi'ah Itsna Asyariyyah mendasarkan hukum mereka (Syariah) pada al-Qur'an dan Sunnah Rasul. Perbedaan antara hukum syariah Sunni dan Syiah terletak pada keyakinan bahwa Nabi Muhammad memberikan Ali ra. sebagai pemimpin pertama setelah Nabi Muhammad saw. Lebih lanjut, menurut pengikut Syi'ah Itsna Asyariyyah, bahwa Imam atau pemimpin umat tidaklah dapat dipilih oleh manusia secara demokrasi (pemilu). Imam adalah jabatan langsung dari Allah swt. Sedangkan pengikut Sunni percaya bahwa pemimpin umat dipilih dengan pemilu dan yang memiliki suara terbanyaklah yang menjadi pemimpin (khalifah). Perbedaan inilah yang membuat Syi'ah dan Sunni menjadi terpecah. Berikut ini adalah perbedaan lain dalam masalah Syari'ah antara Syi'ah dan Sunni:
Doktrin utamaDalam ajaran Islam aliran Syi'ah Itsna Asyariyyah, terdapat 10 rukun islam, mencakup 5 rukun Sunni, [Sunni = 5 rukun]], tapi mereka memiliki 5 Ushuluddin (rukun iman versi Sunni)[2]. Berikut ini adalah keyakinan-keyakinan para pengikut Itsna Asyariyyah dalam dua hal yaitu Ushuluddin (prinsip keyakinan) dan Furu' ad-Din (prinsip keagamaan) :Prinsip keimanan Itsna Asyariyyah
Beberapa orang melihat bahwa Imam dalam Syi'ah memiliki tempat yang sejajar dengan nabi. Tapi, dalam aspek keyakinan kaum Syi'ah Itsna Asyariyyah, para Imam bukanlah nabi atau rasul. Para Imam hanyalah membawakan pesan Nabi Muhammad saw. Syi'ah Itsna Asyariyyah tidak menganggap Imam lebih berkuasa daripada nabi. Kebanyakan muslim salah melihat Syi'ah dalam hal tersebut. Bahkan, di ajaran Syi'ah, jika ada seseorang yang menganggap adanya nabi atau rasul setelah Nabi Muhammad saw. akan langsung diberi status bid'ah atau kafir. Peran Imam MahdiPada hari akhir, kaum Syi'ah Itsna Asyariyyah meyakini bahwa Imam al-Mahdi, Imam terakhir dari Imam Duabelas, akan menyelamatkan umat manusia dari kezaliman dan akan membangun suatu pemerintahan Islam. Kaum Istana Asyariyyah meyakini bahwa Imam Mahdi disembunyikan oleh Allah swt. dan kemudian akan keluar untuk memberantas kelaliman dan menegakkan kebenaran dan keadilan bersama Nabi Isa as. sebelum tibanya Hari Akhir. tapi itu belum pasti karena tidak ada yang mendukung turunnya Nabi Isa as pada akhir zamanSyi'ah aliran lain, seperti Zaidiyyah, Ismailiyyah atau Bahraiyyah, berbeda dalam hal pergantian Imam dan nama-namanya, juga tidak menganggap bahwa Imam ke-12 (Muhammad bin Hasan) adalah Imam al-Mahdi. Hadits dalam Itsna Asyariyyah
Tempat suci dan bersejarah Itsna AsyariyyahSetiap muslim, baik Sunni maupun Syi'ah, memiliki tempat-tempat suci. Di antara tempat suci tersebut adalah tiga masjid suci yaitu Masjidil Haram di Mekkah, Masjid Nabawi di Madinah, dan Masjidil Aqsa di Yerusalem. Selain tiga tempat tersebut, Syi'ah juga memiliki beberapa tempat suci yang kebanyakan di antaranya adalah makam-makam para Imam. Berikut tempat-tempat suci Syi'ah:
Daerah penyebaranFokus daerah penyebaran ajaran Syi'ah aliran Itsna Asyariyyah berada di Iran, Irak, Azerbaijan, dan Bahrain. Daerah-daerah ini merupakan penyumbang terbesar pengikut ajaran Syi'ah Itsna Asyariyyah. Daerah lain yang juga terdapat banyak pengikut Syi'ah Itsna Asyariyyah berada di wilayah Teluk Persia dan di Lebanon. Pengikut Syi'ah juga terdapat di Arab Saudi, yang notabene penduduk Arab Saudi beraliran Sunni Wahabi. Pengikut Syi'ah Itsna Asyariyyah di Arab Saudi terpusat di beberapa kota seperti Qatif, Madinah dan di Al-Hasa'. Selain itu, pengikut Syi'ah Itsna Asyariyyah juga dapat ditemui di Muskat, Oman dan di negara-negara yang terdapat di Asia Selatan.Jumlah pengikutBerikut ini adalah detail dari jumlah pengikut Syi'ah berdasarkan negara asal, menurut 2008 World Factbook:
Ismailiyah (bahasa Arab: الإسماعيليون al-Ismā'īliyyūn; bahasa Urdu: اسماعیلی Ismā'īlī, bahasa Persia: اسماعیلیان Esmā'īliyān) adalah mazhab dengan jumlah penganut kedua terbesar dalam Islam Syi'ah, setelah mazhab Dua Belas Imam (Itsna 'Asyariah). Sebutan Ismailiyah diperoleh pengikut mazhab ini karena penerimaan mereka atas keimaman Isma'il bin Ja'far sebagai penerus dari Ja'far ash-Shadiq. Pengikut mazhab Itsna 'Asyariah, di lain pihak menerima Musa al-Kadzim sebagai Imam
mereka. Baik Ismailiyah maupun Itsna 'Asyariah sama-sama menerima
keenam Imam Syi'ah terdahulu, sehingga memiliki banyak kesamaan
pandangan atas sejarah awal mazhabnya.
Teologi Ismailiyah pernah menjadi yang terbesar di antara mazhab-mazhab Islam Syi'ah, dan mencapai puncak kekuasaan politiknya pada masa kekuasaan Dinasti Fatimiyah pada abad ke-10 sampai dengan ke-12 Masehi. Ajaran Ismailiyah, yang juga dikenal dengan nama mazhab Tujuh Imam, berkembang menjadi sistem kepercayaannya sekarang setelah Imam Muhammad bin Ismail meninggal; atau "menghilang" sebagaimana kepercayaan pengikut Ismailiyah. Ajaran Ismailiyah memiliki ciri penekanan pada aspek batiniah (esoterik) dari agama Islam. Dibandingkan dengan perkembangan ajaran Dua Belas Imam yang pemikirannya berorientasi pada aspek lahiriah (eksoterik), yaitu akhbar dan ushul, maka dapat dikatakan ajaran Syi'ah berkembang ke dua arah yang berbeda: ajaran Ismailiyah yang lebih menekankan kemistisan sifat sang Imam dan kemistisan jalan menuju Allah, dan ajaran Dua Belas Imam yang lebih menekankan pemahaman atas syariah dan sunnah dari Ahlul Bait. Meskipun terdapat beberapa kelompok pecahan dalam Ismailiyah, sekarang istilah ini umumnya digunakan untuk menyebut komunitas Nizari. Mereka adalah pengikut dari Aga Khan, yang merupakan kelompok Ismailiyah dengan jumlah penganut terbesar. Di antara kelompok-kelompok yang ada memang terdapat perbedaan dalam hal kebiasaan ibadah lahiriah, akan tetapi umumnya secara teologi spiritual tetap sesuai dengan kepercayaan imam-imam awal Ismailiyah. Kaum penganut Ismailiyah umumnya dapat ditemukan di India, Pakistan, Suriah, Lebanon, Israel, Arab Saudi, Yaman, Tiongkok, Yordania, Uzbekistan, Tajikistan, Afganistan, Afrika Timur, dan Afrika Selatan. Pada beberapa tahun terakhir, sebagian di antara mereka juga beremigrasi ke Eropa, Australia, Selandia Baru, dan Amerika Utara. Zaidiyah, Zaidiyyah atau Zaidisme (Arab: الزيدية az-zaydiyya, kata sifat dari Zaidi atau Zaydi) adalah salah satu Madzhab Syi'ah, dinamakan menurut Imam Zaid bin ˤAlī. Pengikut fiqih Zaidi dinamakan Zaidis (atau kadang dikenal pula dengan Lima Imam di dunia barat). Akan tetapi ada pula satu grup yang dinamai Zaidi Wasītīs yang merupakan pengikut Dua Belas Imam. Imam ZaidiPengikut fiqih Zaidi menerima empat Imam Itsnaˤasy'arī pertama tetapi mereka menerima Zaid bin Ali sebagai Imam kelima daripada saudaranya Muhammad al-Baqir. Setelah Zaid, Zaidis menerima keturunan Hasan atau Husain lainnya sebagai Imam. Imam Zaidiyah lainnya yang cukup dikenal adalah Yahya bin Zaid, Muhammad al Nafs az-Zakiyah, Ibrahim bin Abdullah dll..
|
Tidak ada komentar:
Posting Komentar