Selasa

SAWAH TERASERING TERCANTIK

1. Terasering di Bali



 Sawah berteras-teras dapat ditemukan hampir di seluruh pulau Bali. Masyarakat Bali bergantung pada metode pertanian ini selama hampir 2000 tahun. Di tengah-tengah pulau Bali, tepatnya di sebelah utara desa Tegallalang di Ubud, terdapat serangkaian sawah teras yang menjadi favorit bagi para wisatawan dan para fotografer. Sawah bertingkat seperti ini juga dapat ditemukan di Sayan, Jatiluwih, Pupuan dan Tabanan. Di Bali, sawah berteras seperti ini dikerjakan sesuai dengan tatanan sosial yang terorganisir dengan baik, yang disebut subak. Subak mengelola dan mendistribusikan sumber air irigasi dengan jadwal yang ketat, sehingga seluruh sawah ini dapat terairi dengan baik.


2. Teras Sawah



Teras sawah ini terletak di pusat pegunungan Cordillera di Filipina dan berada di ketinggian 1525 meter. Teras yang bertingkat-tingkat ini dibuat dengan tangan tanpa alat-alat modern oleh orang-orang suku Ifugao dan telah memproduksi beras selama hampir 2.000 tahun. Terasnya sendiri begitu banyak, curam, dan padat, sehingga jika sawah ini diukur dari ujung ke ujung, maka akan sama dengan panjang dari setengah keliling dunia. Sayangnya, akhir-akhir ini, sawah ini mulai ditinggalkan, karena semakin banyak orang suku Ifugao yang bermigrasi ke kota-kota.


3. Teras Sawah Sa Pa


Sa Pa adalah sebuah kota yang terletak di barat laut Vietnam dekat perbatasan dengan China. Sawah yang berteras-teras, adalah salah satu daya tarik wisata yang paling populer di Vietnam, dan dapat ditemukan di lembah Muong Hoa antara kota Sa Pa dan Gunung Fansipan. Suku di daerah setempat, Hmong, Giay, Dao, Tay, dan Giay, menanam padi dan jagung bersama dengan sayuran pada sawah teras ini.


4. Teras Sawah Longji


Teras sawah di Longji yang berarti "tulang punggung naga" ini dibangun lebih dari 500 tahun yang lalu selama pemerintahan Dinasti Ming. Teras sawah ini dapat ditemukan di Longsheng sekitar dua jam perjalanan dari Guilin. Teras sawah di Longsheng ini dibuat karena lahan pertanian yang terbatas dan kurangnya pasokan air.


5. Teras Sawah Hani


Teras sawah Hani terletak di bawah desa-desa di sisi pegunungan Ailao di Yuanyang, dan telah dibudidayakan selama lebih dari 1.000 tahun. Dibuat dengan tangan oleh orang-orang Hani, sawah ini telah merubah sebuah bukit tandus menjadi surga sub-tropis yang rimbun. Teras ini menghasilkan padi dan ikan yang cukup untuk ratusan ribu orang. Air untuk irigasinya sendiri berasal dari hutan hujan di puncak bukit. Sawah yang tergenang pada bulan Desember hingga Maret ini, menyajikan pemandangan yang spektakuler bagi para wisatawan.


6. Lembah Douro


Lembah Douro terletak di utara Portugal, agak jauh dari kota Porto. Bukit-bukit di lembah ini ditutupi dengan kebun berteras-teras yang ditanami dengan anggur. Pemandangan di lembah ini secara spektakuler akan berubah sepanjang tahun seiring tanaman yang mulai matang. Pada musim gugur tanaman berwarna kemerahan dan keemasan, sedangkan pada bulan Februari sampai Maret almond yang mekar memberikan warna pink keputihan ke wilayah tersebut.


7. Salinas de Maras


Salineras de Maras telah digunakan selama berabad-abad, dan merupakan tambang garam langsung dari mata air alami yang mengandung garam dalam konsentrasi tinggi. Teras-teras ini berjumlah sekitar 3.000. Ketika air diuapkan oleh matahari, lapisan garam yang tebal akan tertinggal. Garam ini kemudian dipotong menjadi lempengan besar dan diangkut ke pasar. Seperti di beberapa sawah di Asia, teras garam ini diwariskan dari generasi ke generasi, dan telah digunakan selama berabad-abad.


8. Moray


Moray adalah semacam laboratorium pertanian peninggalan Inca di Peru yang digunakan untuk membudidayakan varietas tanaman unggulan. Moray berisi beberapa teras melingkar, yang dapat digunakan untuk mempelajari efek dari kondisi iklim yang berbeda pada tanaman. Karena, teras yang lebih rendah juga memiliki suhu yang lebih rendah. Teras paling bawah adalah sekitar 150 meter dalamnya dengan perbedaan suhu hingga 15 ° C antara bagian paling atas.


9. Pisac


Teras Pisacdibangun oleh suku Inca, yang masih digunakan saat ini untuk membudidayakan 16 jenis tanaman yang berbeda. Pisac adalah kata Quechua, yang berarti "ayam hutan". Tradisi Inca adalah membangun kota dalam berbagai bentuk burung dan hewan, salah satunya, adalah Pisac yang berbentuk ayam hutan.


10. Ollantaytambo


Lembah-lembah di sepanjang Ollantaytambo ditutupi oleh serangkaian teras pertanian yang dimulai di bagian bawah lembah dan sampai atas bukit-bukit di sekitarnya. Teras ini membuat lahan yang tadinya tidak dapat digunakan untuk pertanian menjadi lumbung pangan bagi masyarakat di sekitarnya.

100 Ilmuwan dan Tokoh Sains Muslim Yang Dilupakan Dunia






  • Abu Bakar Muhammad bin Zakaria ar-Raziatau dikenali sebagai Rhazes di dunia barat merupakan salah seorang pakar sains Iran yang hidup antara tahun 864 – 930. Ar-Razi juga diketahui sebagai ilmuwan serbabisa dan dianggap sebagai salah satu ilmuwan terbesar dalam Islam. Ia lahir di Rayy, Teheran pada tahun 251 H./865 dan wafat pada tahun 313 H/925. Ar-Razi sejak muda telah mempelajari filsafat, kimia, matematika dan kesastraan. Dalam bidang kedokteran, ia berguru kepada Hunayn bin Ishaq di Baghdad. Sekembalinya ke Teheran, ia dipercaya untuk memimpin sebuah rumah sakit di Rayy. Selanjutnya ia juga memimpin Rumah Sakit Muqtadari di Baghdad. Sebagai seorang dokter utama di rumah sakit di Baghdad, ar-Razi merupakan orang pertama yang membuat penjelasan seputar penyakit cacar. Razi diketahui sebagai seorang ilmuwan yang menemukan penyakit “alergi asma”, dan ilmuwan pertama yang menulis tentang alergi dan imunologi. Pada salah satu tulisannya, dia menjelaskan timbulnya penyakit rhintis setelah mencium bunga mawar pada musim panas. Razi juga merupakan ilmuwan pertama yang menjelaskan demam sebagai mekanisme tubuh untuk melindungi diri. Pada bidang farmasi, ar-Razi juga berkontribusi membuat peralatan seperti tabung, spatula dan mortar. Ar-razi juga mengembangkan obat-obatan yang berasal dari merkuri.

  • Abu Ali Muhammad al-Hassan ibnu al-Haitham atau Ibnu Haitham (Basra,965 – Kairo 1039), dikenal dalam kalangan cerdik pandai di Barat, dengan nama Alhazen, adalah seorang ilmuwan Islam yang ahli dalam bidang sains, falak, matematika, geometri, pengobatan, dan filsafat. Ia banyak pula melakukan penyelidikan mengenai cahaya, dan telah memberikan ilham kepada ahli sains barat seperti Boger, Bacon, dan Kepler dalam menciptakan mikroskop serta teleskop.

  • Jabir Ibnu Hayyan
    Orang-orang Eropa menamakannya Gebert, ia hidup antara tahun 721-815 M. Dia adalah seorang tokoh Islam yang mempelajari dan mengembangkan dunia Islam yang pertama. Ilmu tersebut kemudian berkembang dan kita mengenal sebagai ilmu kimia. Bidang keahliannya, (dimana dia mengadakan peneltian) adalah bidang : Logika, Filosofi, Kedokteran, Fisika, Mekanika, dan sebagainya.

  • Abu Yusuf Yacub Ibnu Ishak Al-Kindi
    Dalam dunia barat dia dikenal dengan nama Al-Kindus. Memang sudah menjadi semacam adat kebiasaan orang barat pada masa lalu dengan melatinkan nama-nama orang terkemuka, sehingga kadang-kadang orang tidak mengetahui apakah orang tersebut muslim atau bukan. Tetapi para sejarawan kita sendiri maupun barat mengetahui dari buku-buku yang ditinggalkan bahwa mereka adalah orang Islam, karena karya orisinil mereka dapat diketahui dalam bentuk tulisan ilmiah mereka sendiri. Al Khindi  ahli adalah ilmuwan ensiklopedi, pengarang 270 buku, ahli matematika, fisika, musik, kedokteran, farmasi, geografi, ahli filsafat Arab dan Yunani kuno.
    Al-Kindi adalah seorang filosof muslim dan ilmuwan sedang bidang disiplin ilmunya adalah: Filosofi, Matematika, Logika, Musik, Ilmu Kedokteran.

  • Abul Hakam Umar bin Abdurrahman bin Ahmad bin Ali Al-Kirmani adalah cendekiawan besar abad ke-12 dari Kordoba, Al-Andalus. Ia adalah murid dari Maslamah Al-Majriti. Ia mempelajari dan berkarya di bidang bidang geometri dan logika. Menurut muridnya Al-Husain bin Muhammad Al-Husain bin Hayy Al-Tajibi, “tak ada yang sepandai Al-Kirmani dalam memahami geometri atau jawaban atas pertanyaan-pertanyaannya yang tersulit, dan dalam mempertunjukkan seluruh bagian dan bentuknya.” Ia lalu pindah ke Harran, Al-Jazirah (sekarang terletak di Turki). Disana ia mempelajari geometri dan kedokteran. Ia lalu kembali ke Al-Andalus dan tinggal di Sarqasta (Zaragoza). Ia diketahui menjalankan praktik bedah seperti amputasi dan kauterisasi.

  • Abul Qasim Khalaf ibn al-Abbas az-Zahrawi adalah salah satu pakar di bidang kedokteran pada masa Islam abad Pertengahan. Dia lahir di Madinatuz Zahra’, 936 – 1013 yang dikenal di Barat sebagai Abulcasis. Karya terkenalnya adalah Al-Tasrif, kumpulan praktik kedokteran yang terdiri atas 30 jilid. Abul Qasim lahir di Zahra, yang terletak di sekitar Kordoba, Spanyol. Di kalangan bangsa Moor Andalusia, dia dikenal dengan nama “El Zahrawi”. Al-Qasim adalah dokter kerajaan pada masa Khalifah Al-Hakam II dari kekhalifahan Umayyah. Al-Tasrif berisi berbagai topik mengenai kedokteran, termasuk di antaranya tentang gigi dan kelahiran anak. Buku ini diterjemahkan ke bahasa Latin oleh Gerardo dari Cremona pada abad ke-12, dan selama lima abad Eropa Pertengahan, buku ini menjadi sumber utama dalam pengetahuan bidang kedokteran di Eropa.

  • Muhammad ibn Muhammad ibn Mahmud Abu Mansur al-Samarqandi al-Maturidi al-Hanafi adalah seorang cendekiawan muslim dan ahli di bidang ilmu kalam. Maturidi dilahirkan di Maturid, dekat Samarqand. Di bidang ilmu agama, beliau berguru pada Abu Nasr al-`Ayadi and Abu Bakr Ahmad al-Jawzajani. Ia banyak menulis tentang Mu’tazilah, Qarmati, dan Syiah.
  • Ibnu Rushd atau nama lengkapnya Abu Walid Muhammad Ibnu Ahmad adalah ahli falsafah, perubatan, matematik, teologi, ahli fikah mazhab Maliki, astronomi, geografi dan sains. Rushd lahir 1126 dan meninggal dunia 1198. Dilahirkan di Sepanyol dan meninggal dunia di Maghribi, beliau adalah ahli falsafah yang paling agung pernah dilahirkan dalam sejarah Islam. Pengaruhnya bukan sahaja berkembang luas didunia Islam, tetapi juga di kalangan masyarakat di Eropah. Di Barat, beliau dikenal sebagai Averroes dan bapa kepada fahaman sekularisme.
  • Abu Raihan Al-Biruni merupakan matematikawan Persia, astronom, fisikawan, sarjana, penulis ensiklopedia, filsuf, pengembara, sejarawan, ahli farmasi dan guru, yang banyak menyumbang kepada bidang matematika, filsafat, obat-obatan. Abu Raihan Al-Biruni dilahirkan di Khawarazmi, Turkmenistan atau Khiva di kawasan Danau Aral di Asia Tengah yang pada masa itu terletak dalam kekaisaran Persia. Dia belajar matematika dan pengkajian bintang dari Abu Nashr Mansur. Abu Raihan Al-Biruni merupakan teman filsuf dan ahli obat-obatan Abu Ali Al-Hussain Ibn Abdallah Ibn Sina/Ibnu Sina, sejarawan, filsuf, dan pakar etik Ibnu Miskawaih, di universitas dan pusat sains yang didirikan oleh putera Abu Al Abbas Ma’mun Khawarazmshah. Dia lahir 15 September 973 dan meninggal  13 Desember 1048.
  • Muhammad Ibnu Musa Al-Khawarizmi
    Orang Eropa menyebutnya dengan AlGorisma. Nama itu kemudian dipakai orang-orang barat dalam arti kata Aritmatika atau ilmu hitung. karena apa ? karena dia adalah seorang muslim yang pertama-tama dan ternama dalam ilmu Matematika, ilmu hitung. Bukunya yang terkenal berjudul Al-jabar Wal Muqobalah, kemudian buku tersebut disalin oleh orang-orang barat dan sampai sekarang ilmu itu kita kenal dengan nama AlJabar.
  • Muhammad Ibnu Zakaria Al-Razi
    Hidup antara tahun 865-925 dan namanya dilatinkan menjadi Razes. Seorang dokter klinis yang terbesar pada masa itu dan pernah mengadakan satu penelitian Al-Kimi atau sekarang lebih terkenal disebut ilmu Kimia.
    Didalam penelitiannya pada waktu itu Muhammad Ibnu Zakaria Al-Razi sudah menggunakan peralatan khusus dan secara sistimatis hasil karyanya dibukukan, sehingga orang sekarang tidak sulit mempelajarinya. Disamping itu Al-Razi telah mengerjakan pula proses kimiawi seperti: Distilasi, Kalsinasi dan sebagainya dan bukunya tersebut merupakan suatu buku pegangan Lboratorium Kimia yang pertama di dunia.
  • Abu Nasir Al-Farabi
    Orang barat menyebutnya dengan ALFARABIUS. Ia hidup tahun 870-900 M dan merupakan tokoh Islam yang pertama dalam bidang Logika. Al Farabi juga mengembangkan dan mempelajari ilmu Fisika, Matematika, Etika, Filosofi, Politik, dan sebagainya.
  • Abul Wafa Muhammad Ibn Muhammad Ibn Yahya Ibn Ismail Buzjani(Buzhgan, Nishapur, Iran, 940 – 997 / 998) adalah seorang ahli astronomi dan matematikawan dari Persia. Pada tahun 959, Abul Wafa pindah ke Irak, dan mempelajari matematika khususnya trigonometri di sana. Dia juga mempelajari pergerakan bulan; salah satu kawah di bulan dinamai Abul Wáfa sesuai dengan namanya. Salah satu kontribusinya dalam trigonometri adalah mengembangkan fungsi tangen dan mengembangkan metode untuk menghitung tabel trigonometri.
  • Abul Qasim Maslamah bin Ahmad Al-Majriti adalah seorang astronom, alkimiawan, matematikawan, dan ulama Arab Islam dari Al-Andalus (Spanyol yang dikuasai Islam). Abdul Qasim lahir di Madrid dan meninggal 1008 atau 1007 M).Ia juga ikut serta dalam penerjemahan Planispherium karya Ptolemeus, memperbaiki terjemahan Almagest, memperbaiki tabel astronomi dari Al-Khwarizmi, menyusun tabel konversi kalender Persia ke kalender Hijriah, serta mempelopori teknik-teknik geodesi dan triangulasi. Ia juga ditulis sebagai salah satu penulis Ensiklopedia Ikhwan As-Shafa, tapi kecil kemungkinan bahwa ia benar-benar salah satu penulisnya
  • Abu Ali Al-Husein Ibnu Sina
    Atau dikenal dengan nama Avicena, yang hidup antara tahun 980-1037 M. Seorang ilmuwan muslim dan Filosof besar pada waktu itu, hingga kepadanya diberikan julukan Syeh Al-Rais.
    Keistimewaannya antara lain pada masa umur 10 tahun sudah hafal Al-Qur`an, kemudian pada usia 18 tahun sudah mampu menguasai semua ilmu yang ada pada waktu itu, bidang keahliannya adalah ilmu Kedokteran, ilmu Fisika, Geologi, Mineralogi.
  • Al-Khawarizmi (780 – 850) adalah seorang pakar dalam bidang matematik, astronomi dan geografi dari Iran. Al-Khawarizmi juga dikenali sebagai bapa algebra.
  • Abu Abdullah Muhammad Al-Idrisi merupakan salah seorang pakar sains Islam yang hidup di Sicily. Sumbangan utama tokoh ini ialah menghasilkan peta bebola perak seberat 400 paun untuk Raja Roger II, lengkap dengan membahagikan dunia kepada 7 iklim, laluan perdagangan, teluk, tasik, sungai, bandar-bandar besar, bukit dan lembah serta gunung-ganang. Al Idrisi lahir 1099 Masihi di Ceuta, Sepanyol dan meninggal pada 1166 Masihi. Beliau juga mencatatkan jarak dan ketinggian sesuatu tempat dengan tepat. Tokoh Geografi kurun ke-12 ini kemudiannya menghasilkan buku Nuzhah al Musytaq fi Ishtiraq al Afaq (Kenikmatan pada Keinginan Untuk Menjelajah Negeri-negeri) atau Roger’s Book iaitu sebuah ensiklopedia geografi yang mengandungi peta dan informasi tentang negara Eropah, Afrika dan Asia. Buku ini mencatatkan perihal masyarakat, budaya, kerajaan dan cuaca negara-negara yang terdapat di dalam petanya. Beliau turut menggunakan semula garisan lintang dan garisan bujur yang diperkenalkan sebelumnya dalam peta yang dihasilkan. Beberapa abad lamanya, Eropah menggunakan peta Al Idrisi dan turut menggunakan hasil kerja ilmuwan ini ialah Christopher Columbus.
  • Piri Reis pencipta  peta dunia terlengkap dibuat pada tahun 1513.  Para ahli satelit sendiri pun merasa terkejut dengan model pemetaan yang dibuat oleh tokoh Muslimin tersebut.  peta yang dibuat diatas sepotong kulit rusa berukuran 90×65 centimeter tersebut benar-benar digambarkan lengkap dan cukup detail. Bahkan hasil perbandingan dengan pemotretan dari angkasa luar yang dilakukan menggunakan satelit saat ini memiliki bentuk yang sangat mirip. Mulanya para sejarawan tidak percaya akan bukti keberadaan peta tersebut. Di peta yang terlihat jelas hanyalah kawasan Laut Timur Tengah. Sementara kawasan lainnya seperti benua Afrika dan Amerika sama sekali tergambar sangat berbeda. Baru setelah gambar hasil pemotretan satelit jaman modern ini dipadukan dengan peta kuno karya muslimin bangsa Turki tersebut sangat nyata kebenarannya bahwa gambar yang ditorehkan dalam kulit tersebut memang sangat detail dan terperinci.
  • Omar Khayyám adalah seorang pemuisi, ahli matematik, dan ahli astronomi. Kahyyam yang lahir: 18 Mei 1048 di Nishapur, Iran (Parsi) dan meninggal  4 Disember 1131 itu mempunyai nama asli Ghiyatuddin Abu al-Fatah Omar ibni Ibrahim Al-Nisaburi Khayami. Khayam  adalah perkataan pinjaman bahasa Arab yang bermakna “pembuat khemah.” Beliau paling dikenali kerana himpunan puisinya, Rubaiyat Omar Khayyam.
  • Ibnu Nafis merupakan orang pertama yang secara akurat mendeskripsikan peredaran darah dalam tubuh manusia (pada 1242). Penggambaran kontemporer proses ini telah bertahan. Khususnya, ia merupakan orang pertama yang diketahui telah mendokumentasikan sirkuit paru-paru. Secara besar-besaran karyanya tak tercatat sampai ditemukan di Berlin pada 1924. Dia lahir di Damaskus (kini wilayah Suriah) tahun 1210 dan meninggal di Kairo (kini wilayah Mesir), 17 Desember 1288 pada umur 77/78 tahun)
  • Abu Nashr Mansur bin Ali (sekitar. 970 – 1036) merupakan matematikawan dari Khwarazm. Ia banyak dikenal untuk penemuannya tentang hukum sinus.
  • Abu Nashr Mansur dilahirkan di Khwarazm dari keluarga yang menguasai daerah itu. Ia kemudian menjadi pangeran dalam iklim politik. Ia merupakan guru Al-Biruni dan juga kolega penting para matematikawan. Bersama mereka menorehkan karya penemuan besar dalam matematika dan mendedikasikan karyanya pada orang lain. Kebanyakan karya Abu Nashr berfokus pada matematika, namun beberapa karyanya pada astronomi. Dalam matematika, ia memiliki banyak tulisan penting pada trigonometri, yang dikembangkan dari tulisan Ptolomeus. Ia juga memelihara karya Menelaus dari Alexandria dan mengerjakan kembali banyak teorema Yunani. Ia meninggal di daerah yang kini Afganistan dekat kota Ghazna.
  • Muhammad Asad atau Leopold Weiss adalah seorang cendekiawan muslim, mantan Duta Besar Pakistan untuk Perserikatan Bangsa Bangsa, dan penulis beberapa buku tentang Islam termasuk salah satu tafsir Al Qur’an modern yakni The Message of the Qur’an. Muhammad Asad terlahir sebagai Leopold Weiss pada tahun 1900 di kota Lemberg, saat itu bagian dari Kekaisaran Austria-Hongaria(sekarang bernama Lviv dan terletak di Ukraina) dalam lingkungan keluarga Yahudi. Dia lahir di Lemberg, Austria-Hongaria pada tahun 1900 dan meninggal di Spanyol pada tahun 1992. Pendidikan agama yang ia enyam selama masa kecil hingga mudanya menjadikan ia familiar dengan bahasa Aram, Kitab Perjanjian Lama serta teks-teks maupun tafsir dari Talmud, Mishna, Gemara dan Targum.
  • Salman Al Farisi; pembuat strategi perang kanal, meriam pelontar/tank.
  • Miqdad bin Amru; pelopor pembuat pasukan kalveleri/berkuda modern pertama.
  • Al Nadim (990), abad ke 10 adalah  pelopor pembuat katalog/ensiklopedi kebudayaan pertama.
  • Ma’mun Ar Rasyid yang hidup tahun 815, abad 9 adalah pelopor pendiri perpustakaan umum pertama di dunia yang dikenal dengan Darul Hikmah di Baghdad.
  • Nizam Al Mulk (1067); pelopor pendiri universitas modern pertama di dunia yang dikenal dengan Nizamiyyah saat itu ditiru sistemnya oleh Oxford Univ. Inggris.
  • Al Ghazali (1111); pelopor pembuat klasifikasi fungsi sosial pengetahuan yang dalam perkembangannya mengarah timbulnya berbagai jenis referensi dan karya bibliografi, ahli ilmu kalam, ahli tasawuf.
  • Al Farabi (950); ahli musik dan filsafat Yunani, (salah satu karya besarnya dijiplak bebas oleh Thomas Aquinas).
  • Ibnu Sina (1037) dikenal oleh barat dengan nama Aveciena; ilmuwan ensiklopedi, dokter, psikolog, penulis kaidah kedokteran modern (dipakai sebagai referensi ilmu kedokteran barat), menulis buku tentang fungsi organ tubuh, meneliti penyakit TBC, Diabetes dan penyakit yang ditimbulkan oleh efek fikiran.
  • Ibnu Rusydi (1198) dikenal oleh barat dengan nama Averusy; ahli fisika, ahli bahasa, ahli filsafat Yunani kuno.
  • Fakhruddin Razi (1290); ahli matematika, ahli fisika, tabib/dokter, filosof, penulis ensiklopedia ilmu pengetahuan modern.
  • Al Battani (sekitar 850 – 923) adalah seorang ahli astronomi dan matematikawan dari Arab. Al Battani  lahir di Harran dekat Urfa. Salah satu pencapaiannya yang terkenal adalah tentang penentuan tahun matahari sebagai 365 hari, 5 jam, 46 menit dan 24 detik. Al Battani juga menemukan sejumlah persamaan trigonometri:
  • Ibnu Khaldun (1406); sejarahwan, pendidik ulung, pendiri filsafat sejarah dan sosiologi. Ibnu Khaldun,  lahir 27 Mei 1332/732H, wafat 19 Maret 1406/808H) adalah seorang sejarawan muslim dari Tunisia dan sering disebut sebagai bapak pendiri ilmu historiografi, sosiologi dan ekonomi. Karyanya yang terkenal adalah Muqaddimah(Pendahuluan).
  • Ibnu Thufail (1185); dokter, filosof, penulis novel filsafat paling awal Risalah Hayy Ibn Yaqzan kemudian dijiplak habis-habisan oleh Defoe dengan judul barunya Robinson Crusoe
  • Ibnu Al Muqaffa (757); pengarang kitab Al Hayawan atau kitab tentang Binatang/ Ensiklopedia tentang Hewan.
  • Ikhwan Ash Shafa (983); pembuat serial pertama dan ensiklopedi pertama (bukanlah Marshall Cavendish seperti yang diakui sekarang).
  • Al Khwarizmi (850); menemukan logaritma (berasal dari nama Al Khwarizmi) dan aljabar (Al Jabr), ilmu bumi dengan menyatakan bumi itu bulat sebelum Galileo dengan bukunya Kitab Surah al Ardh.
  • Abu Wafa’ (997); mengembangan ilmu Trigonometri dan Geometri bola serta penemu table Sinus dan Tangen, juga penemu variasi dalam gerakan bulan.
  • Abu’l Hasan Tsabit bin Qurra’ bin Marwan al-Sabi al-Harrani, (826 – 18 Februari 901) adalah seorang astronom dan matematikawan dari Arab, dan dikenal pula sebagai Thebit dalam bahasa Latin. Tsabit lahir di kota Harran, Turki. Tsabit menempuh pendidikan di Baitul Hikmah di Baghdad atas ajakan Muhammad ibn Musa ibn Shakir. Tsabit menerjemahkan buku Euclid yang berjudul Elements dan buku Ptolemy yang berjudul Geograpia.
  • Umar Khayyam (1123); memecahkan persamaan pangkat tiga dan empat melalui kerucut-kerucut yang merupakan ilmu aljabar tertinggi dalam matematika modern, penyair.
  • Al Battani (929); ahli astronom terbesar Islam, mengetahui jarak bumi – matahari, alat ukur gata gravitasi, alat ukur garis lintang dan busur bumi pada globe dengan ketelitian sampai 3 desimal, menerangkan bahwa bumi berputar pada porosnya, mengukur keliling bumi. ( jauh sebelum Galileo), table astronomi, orbit planet-planet.
  • Ibnu Al Haytsam (1039)  pelopor di bidang optik dengan kamus optiknya (Kitab Al Manazhir) jauh sebelum Roger Bacon, Leonardo da Vinci, Keppler, dan Newton, penemu hukum pemantulan dan pembiasan cahaya (jauh sebelum Snellius), penemu alat ukur ketinggian bintang kutub, menerangkan pertambahan ukuran bintang-bintang dekat zenit.
  • Al Tusi (1274); Astronom kawakan dari Damaskus yang melakukan penelitian tentang gerakan planet-planet, membuat model planet (planetarium) jauh sebelum Copernicus.
  • Ibnu Bajjah atau lengkapnya Abu Bakar Muhammad bin Yahya bin ash-Shayigh merupakan filsuf dan dokter Muslim Andalusia yang dikenal di Barat dengan nama Latinnya, Avempace. Ia lahir di Saragossa di tempat yang kini bernama Spanyol dan meninggal di Fez pada 1138. Pemikirannya memiliki pengaruh yang jelas pada Ibnu Rushdi dan Yang Besar Albert. Kebanyakan buku dan tulisannya tidak lengkap (atau teratur baik) karena kematiannya yang cepat. Ia memiliki pengetahuan yang luas pada kedokteran, Matematika, dan Astronomi. Sumbangan utamanya pada filsafat Islam ialah gagasannya pada Fenomenologi Jiwa, namun sayangnya tak lengkap. Ekspresi yang dicintainya ialah Gharib  dan Motivahhed ekspresi yang diakui dan terkenal dari Gnostik Islam.
  • Tsabit bin Qurrah (901); penemu teori tentang getaran/trepidasi.
  • Jabir Ibnu Hayyan (813); ahli kimia dengan berbagai eksperimennya, penemu sejumlah perlengkapan alat laboraturium modern, system penyulingan air, identifikasi alkali, asam, garam, mengolah asam sulfur, soda api, asam nitrihidrokhlorik pelarut logam dan air raksa (jauh sebelum Mary Mercurie), pembuat campuran komplek untuk cat. Kontribusi terbesar Jabir adalah dalam bidang kimia. Keahliannya ini didapatnya dengan ia berguru pada Barmaki Vizier, di masa pemerintahan Harun Ar-Rasyid di Baghdad. Ia mengembangkan teknik eksperimentasi sistematis di dalam penelitian kimia, sehingga setiap eksperimen dapat direproduksi kembali. Jabir menekankan bahwa kuantitas zat berhubungan dengan reaksi kimia yang terjadi, sehingga dapat dianggap Jabir telah merintis ditemukannya hukum perbandingan tetap. Kontribusi lainnya antara lain dalam penyempurnaan proses kristalisasi, distilasi, kalsinasi, sublimasi dan penguapan serta pengembangan instrumen untuk melakukan proses-proses tersebut.
  • Abu Bakar Ar Razi (935); membagi zat kimia ke dalam kategori mineral, nabati dan hewani (klasifikasi zat kimia) jauh sebelum Dalton, pembagian fungsi tubuh manusia berdasarkan reaksi kimia komplek.
  • Al Majriti (1007); membuktikan hukum ketetapan massa (900 tahun sebelum Lavoisier)
  • Al Jahiz (869); menulis penelitian tentang ilmu hewan (zoology) pertama kali.
  • Kamaluddin Ad Damiri (1450); mengembangkan system taksonomi/ klasifikasi khusus ilmu hewan dan buku tentang kehidupan hewan.
  • Abu Bakar Al Baytar (1340); pengarang buku tentang kedokteran hewan yang pertama.
  • Al Khazini (1121); ahli kontruksi, pengarang buku tentang teknik pengukuran (geodesi) dan kontruksi keseimbangan, kaidah mekanis, hidrostatika, fisika, teori zat padat, sifat-sifat pengungkit/tuas, teori gaya gravitasi (jauh 900 thn dari Newton)
  • Al Farghani (870); pengarang buku tentang pergerakkan benda-benda langit dan ilmu astronomi dan dipakai oleh Dante jauh kemudian.
  • Al Razi (abad ke8); pengarang kitab Sirr Al Asrar (rahasianya rahasia) tentang penyulingan minyak mentah, pembuatan ekstrak parfum/minyak wangi (sekarang Perancis yang terkenal), ekstrak tanaman untuk keperluan obat, pembuatan sabun, kaca warna-warni, keramik, tinta, bahan celup kain, ekstrak minyak dan lemak, zat warna, bahan-bahan dari kulit, Mengembangkan penelitian tentang penyakit wanita dan kebidanan, penyakit keturunan, penyakit mata, penyakit campak dan cacar.
  • Banu Musa bersaudara (abad ke 9); pengarang buku Al Hiyal (buku alat-alat pintar) yang berisikan 100 macam mesin seperti pengisi tangki air otomatis, kincir air dan system kanal bawah tanah (sekarang yang terkenal Belanda), teknik pengolahan logam, tambang, lampu tambang, teknik survei dan pembuatan tambang bawah tanah.
  • Abul Hasan Ali Al-Masu’di merupakan salah seorang pakar sains Islam yang meninggal pada tahun 957. Dilahirkan di Baghdad, dia juga merupakan seorang ahli sejarah, geografi dan falsafah. Dia pernah mengembara ke Sepanyol, Rusia, India, Sri Lanka dan China serta menghabiskan umurnya di Syiria dan Mesir. Dia berasal dari keturunan sahabat Nabi Muhammad, Abdullah bin Mas’ud.  Bukunya Muruj adh-Dhahab wa Ma’adin al-Jawahir (Padang Emas dan Lombong Manikam) yang ditulis pada 943, merupakan himpunan kisah perjalanan dan pembelajarannya. Ia menyentuh aspek sosial dan kesusasteraan sejarah, perbincangan mengenai agama dan penerangan geografi. Dia juga menulis buku Al-Tanbih wa al-Ashraf, yang merupakan buku terakhirnya
  • Nasir Al-Din Al-Tusi (1201–1274) adalah ahli sains Islam Syiah berkebangsaan Iran yang dikenali sebagai ahli falsafah, matematik, astronomi, teologi, serta pakar perubatan dan penulis, iaitu beliau adalah seorang pakar dalam pelbagai bidang.
  • Al Farazi (790); perintis alat astrolab planisferis yaitu mesin hitung analog pertama, sebagai alat Bantu astronomi menghitung waktu terbit dan tenggelam serta titik kulminasi matahari dan bintang serta benda langit lainnya pada waktu tertentu.
  • Taqiuddin (1565); merintis jam mekanis pertama dan alarmnya yang digerakkan dengan pegas.
  • Ibnu Nafis (1288); menulis dan menggambarkan tentang sirkulasi peredaran darah dalam tubuh manusia (Harvey 1628 dianggap pertama yang menemukannya).
  • Abu Muhammad Abdullah Ibn Ahmad Ibn al-Baitar Dhiya al-Din al-Malaqi merupakan salah seorang pakar sains Islam yang hidup antara tahun meninggal pada tahun 1248. Lebih dikenali sebagai Ibn al-Baitar, beliau dilahirkan di Malaga, Sepanyol.
  • Az Zahra (939); pembuat alat bedah/pembedahan , teknik dan jenis pengoperasian, pengembangan ilmu kedokteran gigi dan operasi gigi serta peralatan bedah gigi.
  • Al Ibadi (873); pengarang buku tentang anatomi mata, otak dan syaraf optik, permasalahan pada mata.
  • Ibnu Fadlan (abad 10); membuat daftar koordinat daerah Volga-Caspian (daerah Rusia) dan sosiologi daerah tersebut.
  • Ali Ibn Rabban Al-Tabari merupakan salah seorang pakar sains Islam yang hidup antara tahun 838 – 870.
  • Ibnu Batutah (1369); membuat daftar koordinat dan sosiologi wilayah China, Srilangka, India, Byzantium, Rusia Selatan.
  • Ibnu Majid (abad 15); pemandu Vasco de Gamma dan menerbitkan buku panduan navigasi bagi pilot dan pelaut.
  • Ibnu Khuradadhbih (abad 9); karya geografi tentang kerajaan-kerajaan dan rute perjalanannya dari negeri-negeri China, Korea dan Jepang.
  • Imam Hanafi, nama lengkapnya adalah An Nukman bin Tsabit. Lahir tahun 700 M di Kufah, Irak. Ajarannya dalam ilmu fiqih adalah selalu berpegang pada Al-Qur’an dan hadis. Beliau tidak menghendaki adanya taklid dan bid’ah yang tidak ada dasarnya dalam Al Qur’an dan hadis. Dalam menetapkan hukum fiqih beliau bersumber pada Al Qur’an, hadis, qiyas dan ihtisan.
  • Imam Maliki, nama lengkapnya adalah Abu Abdillah Malik bin Annas. Beliau lahir di Madinah tahun 716 M. Beliau merupakan ulama besar di kawasan Arab. Dalam menetapkan ilmu fiqih, beliau berpedoman pada Al Qur’an, hadis, ijma sahabat, dan kemaslahatan urf (adat) penduduk Madinah. Buku karangannya diantaranya adalah Al Muwaththa. Imam Maliki ini adalah guru Imam Syafi’i.
  • Imam Syafi’i, nama lengkapnya adalah Muhammad Ibnu Idris bin Abbas bin Usman Asy Syafi’i. Beliau dilahirkan di Palestina tahun 767 M. Menurut riwayat, beliau telah mahir membaca dan menulis Arab pada usia 5 tahun. Pada usia 9 tahun, beliau telah hafal Al Quran 30 juz. Pada usia 10 tahun, beliau sudah menghafal hadis yang terdapat dalam kitab Al Muwaththa karya Imam Malik. Di usianya yang 15 tahun, beliau lulus dalam spesialisasi hadis dari gurunya Imam Sufyan bin Uyaina, sehingga beliau diberi kepercayaan untuk mengajar dan memberi fatwa kepada masyarakat dan menjadi guru besar di Masjidil Haram, Mekah. Dalam menetapkan ilmu fiqih, Imam Syafi’i berpedoman pada Al Qur’an, hadis, ijma’ dan qiyas. Buku karangan Imam Syafi’i adalah Ar Risalah dan Al ‘Um. Ajaran Imam Syafi’i terkenal dengan Mazhab Syafi’i yang banyak dianut oleh umat Islam di Indonesia, Asia Tenggara, Mesir, Baghdad, dan negara lainnya.
  • Imam Hambali, nama lengkapnya adalah Ahmad bin Hambal Asy Syaibani. Beliau lahir di Baghdad tahun 855 M. Ajarannya terkenal dengan nama Mazhab Hambali. Dalam menetapkan hukum fiqih, Imam Hambali berpedoman pada Al Qur’an, hadis, dan fatwa para sahabat.
  • Imam Ghazali, nama lengkapnya adalah Abu Hamid Muhammad bin Muhammad Al Ghazali. Beliau lahir di Iran tahun 1058 M. Beliau tokoh yang terkenal dalam bidang ilmu tafsir, ilmu fiqih, ilmu filsafat, dan ilmu akhlak. Karena keluasan ilmunya, beliau mendapat gelar Hujjatul Islam. Karya beliau diantaranya adalah Tahafut Al Falasifah, Huluqul Muslim, dan yang terkenal adalah Ihya’ Ulumuddin.
  • Al Mas’udi ; menerbitkan ensiklopedi geografi yang membahas gempa bumi, formasi geologis, sifat dasar laut mati, evolusi geologi (jauh sebelum Maghelan dan Weber).
  • Al Idris (1154); ahli peta bumi, membuat peta bumi dan globe dengan dilengkapi penjelasan penggunaan kompas.
  • Yaqut Hawami (1229); membuat kamus geografi pertama berdasarkan abjad berisikan nama kota dan tempat yang dikenal dan berisi informasi akurat mengenai ukuran bumi, zona iklim dan sifatnya, geografi matematika dan politik.
  • Abu Al-Nasr Al-Farabi atau dikenali sebagai Al-Pharabius di dunia barat merupakan salah seorang pakar sains dan ahli falsafah Islam yang hebat di dalam dunia Islam pada ketika itu,beliau hidup antara tahun 870 – 950. Dia berasal dari Farab, Kazakhstan.
  • Ibnu Abdus Salam (abad 13); merumuskan pertama kali tentang hak-hak perlindungan binatang atau konservasi hewani.
  • Safiuddin (1294); memperkenalkan teori musik.
  • Al Mawsili (850); ahli musik klasik dan oleh muridnya musisi ulung Ziryab memperkenalkan ke Spanyol thn 822, pengembangan notasi mensural, konsep gloss atau hiasan melodi, pengembangan rumpun alat musik gesek, kecapi, kelompok gitar, busur gesek pada alat musik gesek, musik keroncong dan morisko.
  • Abu Hasan Al Asy’ari adalah tokoh ilmuwan muslim di bidang ilmu tauhid. Beliau lahir di Baghdad tahun 873 M. Ajaran Abu Hasan Al Asy’ari dikenal dengan paham Asy’ariah. Adapun ajaran Asy’ariah yang berkembang sampai saat ini adalah sifat wajib Allah swt. ada 13(wujud, qidam, baqa, mukhalafatul lilhawadis, qiyamuhu binafsihi, wahdaniyat, qudrat, iradat, ilmu, hayat. sama’, bashar dan kalam) ditambah dengan 7 sifat maknawiyah (qadiran, muridan, ‘aliman, hayyan, sami’an, basiran, mutakalliman), sehingga menjadi 20 sifat wajib bagi Allah swt.
  • Nur Al-Din Ibn Ishaq Al-Bitruji (1204)  dikenali sebagai Alpetragius) di dunia barat merupakan salah seorang ahli sains Islam.
  • Muhammad Abduh (Delta Nil, 1849 – Alexandria, 11 Juli 1905 ) adalah seorang pemikir muslim dari Mesir, dan salah satu penggagas gerakan modernisme Islam. Beliau belajar tentang filsafat dan logika di Universitas Al-Azhar, Kairo, dan juga murid dari Jamal al-Din al-Afghani, seorang filsuf dan pembaharu yang mengusung gerakan Pan-Islamisme untuk menentang penjajahan Eropa di negara-negara Asia dan Afrika.Muhammad Abduh diasingkan dari Mesir selama enam tahun pada 1882, karena keterlibatannya dalam Pemberontakan Urabi. Di Libanon, Abduh sempat giat dalam mengembangkan sistem pendidikan Islam. Pada tahun 1884, ia pindah ke Paris, dan bersalam al-Afghani menerbitkan jurnal Islam The Firmest Bond. Salah satu karya Abduh yang terkenal adalah buku berjudul Risalah at-Tawhid yang diterbitkan pada tahun 1897.
  • al-Allamah al-Muhaddits al-Faqih az-Zahid al-Wara’ asy-Syaikh Abdul Muhsin bin Hammad al-’Abbad al-Badr lahir di Zulfa (300 km dari utara Riyadh) pada 3 Ramadan tahun 1353H (10 Desember 1934. Ia adalah salah seorang pengajar di Masjid Nabawi yang mengajarkan kitab-kitab hadits seperti Shahih Bukhari, Shahih Muslim, Sunan Abu Dawud dan saat ini beliau masih memberikan pelajaran Sunan Turmudzi. Ia adalah seorang ‘Alim Robbaniy dan pernah menjabat sebagai wakil mudir (rektor) Universitas Islam Madinah yang waktu itu rektornya adalah Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz.
  • Ahmad ibnu Yusuf al-Misri (835 – 912) adalah seorang matematikawan, putra dari Yusuf ibnu Ibrahim yang juga seorang matematikawan. Ahmad ibnu Yusuf lahir di Baghdad, Irak dan kemudian pindah bersama bapaknya ke Damaskus pada tahun 839. Kemudian ia pindah lagi ke Kairo, dan dari sini lah namanya mendapat tambahan al-Misri (dari Mesir).
  • Abu-L ‘Abbas Ahmad ibn Khallikan adalah sarjana Muslim Kurdi pada abad ke-13. Karyanya yang paling terkenal adalah Wafayat al-Ayan (Berita Kematian Laki-laki Ulung) atau lebih dikenal sebagai Kamus Biografis. Dia lahir Irbil, 22 September 1211 -Damaskus, Suriah dan meninggal 30 Oktober 1282. Menurut Encyclopedia Britannica, ibn Khallikan memilih “bahan faktual untuk biografinya dengan sangat baik dari sisi pengetahuan akademis” dan buku ini juga menyebutkan “… ia adalah seorang yang menyumbangkan sumber berharga untuk karya kontemporer dan berisi petikan dari biografi yang lebih awal yang sudah tidak lagi ada.” Ia mulai mengerjakan karya ini dari tahun 1256 sampai dengan tahun 1274.
  • Ibnu Rusyd (Ibnu RushdiIbnu Rusyid,   dalam bahasa Latin Averroes, adalah seorang filsuf dari Spanyol (Andalusia). Dia lahir tahun 1126 – Marrakesh, Maroko, dan meninggal 10 Desember 1198). Karya-karya Ibnu Rusyd meliputi bidang filsafat, kedokteran dan fikih dalam bentuk karangan, ulasan, essai dan resume. Hampir semua karya-karya Ibnu Rusyd diterjemahkan ke dalam bahasa Latin dan Ibrani (Yahudi) sehingga kemungkinan besar karya-karya aslinya sudah tidak ada. Filsafat Ibnu Rusyd ada dua, yaitu filsafat Ibnu Rusyd seperti yang dipahami oleh orang Eropa pada abad pertengahan; dan filsafat Ibnu Rusyd tentang akidah dan sikap keberagamaannya. Ibnu Rusyd adalah seorang jenius yang berasal dari Andalusia dengan pengetahuan ensiklopedik. Masa hidupnya sebagian besar diberikan untuk mengabdi sebagai “Kadi” (hakim) dan fisikawan. Di dunia barat, Ibnu Rusyd dikenal sebagai Averroes dan komentator terbesar atas filsafat Aristoteles yang memengaruhi filsafat Kristen di abad pertengahan, termasuk pemikir semacam St. Thomas Aquinas. Banyak orang mendatangi Ibnu Rusyd untuk mengkonsultasikan masalah kedokteran dan masalah hukum.
  • Said Al-Andalusí (Almería, 1029 – Toledo, 1070) “Al-Tulaytuli” (dari Toledo) adalah seorang qadi, ilmuwan dan sejarawan Al-Andalus. Karyanya yang terkenal adalah Tabaqat Al-Umam (Klasifikasi Bangsa-Bangsa), yang banyak dipelajari oleh para sejarawan. Karyanya yang lain adalah Kumpulan Sejarah Bangsa Arab dan Non-Arab, dan Koreksi Pergerakan Bintang-Bintang
  • Jafar Muhammad bin Musa bin Shakir Banu Musa, (800 – 873), adalah seorang astronom dan matematikawan dari Baghdad. Ia bersama kedua saudaranya (Ahmad Banu Musa dan Hasan Banu Musa) sangat aktif menerjemahkan berbagai buku sains dari manuskrip Yunani dan Pahlavi ke dalam bahasa Arab pada masa kekhalifahan Al-Ma’mun.
  • Mālik ibn Anas bin Malik bin ‘Āmr al-Asbahi atau Malik bin Anas lahir di (Madinah pada tahun 714 (93 H), dan meninggal pada tahun 800 (179 H)). Ia adalah pakar ilmu fikih dan hadits, serta pendiri Mazhab Maliki.
  • Yusuf al-Qaradawi (lahir di Shafth Turaab, Kairo, Mesir, 9 September 1926; umur 84 tahun) adalah seorang cendekiawan Muslim yang berasal dari Mesir. Ia dikenal sebagai seorang Mujtahid pada era modern ini. Selain sebagai seorang Mujtahid ia juga dipercaya sebagai seorang ketua majelis fatwa. Banyak dari fatwa yang telah dikeluarkan digunakan sebagai bahan rujukan atas permasalahan yang terjadi. Namun banyak pula yang mengkritik fatwa-fatwanya
  • Jalaluddin as-Suyuthi lahir 1445 (849H) – wafat 1505 (911H). Dia adalah ulama dan cendekiawan muslim yang hidup pada abad ke-15 di Kairo, Mesir. Beliau pernah berguru pada al Bulqini sampai wafatnya Al Bulqini, Beliau juga belajar hadits pada Syaikhul Islam Taqiyyudin al Manaawi. Dalam Kitab beliau yang berjudul Khusnul Muhadlarah beliau menyebutkan bahwa dari setiap guru yang aku datangi aku mendapatkan lisensi dan aku menghitungnya sampai sejumlah 150 ijazah dari 150 guru.
  • Ibnu Qayyim Al-Jauziyyah, Dilahirkan di Damaskus, Suriah pada tanggal 4 Februari 1292, dan meninggal pada 23 September 1350) adalah seorang Imam Sunni, cendekiawan, dan ahli fiqh yang hidup pada abad ke-13. Ia adalah ahli fiqih bermazhab Hambali. Disamping itu juga seorang ahli Tafsir, ahli hadits, penghafal Al-Quran, ahli ilmu nahwu, ahli ushul, ahli ilmu kalam, sekaligus seorang mujtahid.
  • Muhammad Marmaduke William Pickthall (1875-1936) adalah seorang intelektual Muslim Barat, yang terkenal dengan terjemahan Al Qur’an yang puitis dan akurat dalam bahasa Inggris. Ia merupakan pemeluk agama Kristen yang kemudian berpindah agama memeluk Islam. Pickthall adalah juga seorang novelis, yang diakui oleh D.H Lawrence, H.G Wells dan E.M Forster, juga seorang jurnalis, kepala sekolah serta pemimpin politik dan agama. Dididik di Harrow, ia terlahir pada keluarga Inggris kelas menengah, yang akar keluarganya mencapai ksatria terkenal William sang penakluk. Pickthall berkelana ke banyak negara-negara Timur, mendapat reputasi sebagai ahli masalah Timur Tengah. Ia menerbitkan terjemahannya atas Al Qur’an (The meaning of the Holy Qur’an), ketika menjadi pejabat di bawah pemerintahan Nizam dari Hyderabad. Terjemahannya ini menjadi terjemahan dalam bahasa Inggris pertama yang dilakukan oleh seorang Muslim dan diakui oleh Universitas Al Azhar (Mesir); terjemahan ini oleh Times Literary Supplement disebut sebagai sebuah pencapaian penulisan yang besar. Pickthall dimakamkan di pemakaman Muslim di Brookwood.
  • Ahmad bin Muhammad MiskawaihIbnu Miskawaih (932-1030) merupakan filsuf Iran yang menonjol dari Ray, Iran. Ia merupakan tokoh politik yang aktif selama masa Al-Booye. Pengaruhnya pada filsafat Islam terutama berkaitan dengan isu etik.
  • Al-Jāḥiẓ (781 – Desember 868/Januari 869) adalah seorang cendekiawan Afrika-Arab yang berasal dari Afrika Timur. Ia merupakan sastrawan Arab dan memiliki karya-karya dalam bidang literatur Arab, biologi, zoologi, sejarah, filsafat, psikologi, Teologi Mu’taziliyah, dan polemik-polemik politik religi.
  • Muhammad Abduh
  • Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz
  • Abdul Muhsin bin Hammad
  • Al-Farabi
  • Al-GhazaliAbdullah bin Abbas
  • Abdullah Yusuf Ali
  • Abu Hakam Al-Kirmani
  • An-Nawawi
  • Ar-Razi
  • As-Suyuthi
  • Muhammad Asad
  • Abdullah Yusuf Azzam
  • Abul A’la Maududi
  • Al-Kindi
  • Al-Mundziri
  • Yusuf al-Qaradawi
  • Muhammad Nashiruddin Al-Albani
  • Taqiyyuddin An Nabhani
  • Abul Qasim az-Zahrawi
  • Abul Wafa Muhammad Al Buzjani
  • Ahmad ibnu Yusuf
  • Hamzah al-FansuriAbu Mansur Al Maturidi
  • Abu Musa Jabir bin Hayyan
  • Abu Nashr Mansur
  • Hasan al-Bashri
  • Muhammad Arsyad al-Banjari
  • Al-Battani
  • Al-Biruni
  • Ibnu Bajjah
  • Abu al-Hasan al-Asy’ari
  • Abu Al-Hasan Al-Mawardi
  • Abu Dawud
  • Hasan al-Banna
  • Jamal-al-Din Afghani
  • Ibnu Challikan
  • Umar Khayyām
  • Malik bin Anas
  • Marmaduke Pickthall
  • Maslamah Al-Majriti
  • Ibnu Nafis
  • Zakir Naik
  • Nuruddin al-Raniri
  • Rasyid Ridha
  • Ibnu Rusyd
  • Sa’adi
  • Ibnu Qayyim Al-Jauziyyah
  • Said Al-Andalusi
  • Muhammad Husain Thabathaba’i
  • Muḥammad bin Mūsā al-Khawārizmī
  • Abdul Wahab Siddiqi
  • Sidiq Hasan Khan
  • Syed Muhammad Naquib al-Attas
  • Tsabit bin Qurrah
  • Muhammad bin Abdul Wahhab
  • Muhammad bin Musa bin Syakir
  • Ibnu Tufail

Rabu

Berjima menurut Rosulullah Saw

Dalam fiqih Islam, semua sudah diatur ketentuan hukum dalam praktek pelaksanaan kehidupan sehari-hari, tidak terkecuali mengenai masalah hubungan intim antara suami dan isteri (jima’), muncul persoalan bagaimana tata cara yang dianjurkan oleh agama (Al-Qur’an dan Hadist Nabi Saw) setelah menikah? 

Berikut adalah adab jima' menurut tuntunan Nabi Muhammad SAW :
1. Seseorang pria hendaknya meletakkan tangannya pada ubun-ubun atau kening isterinya seraya mendo’akan baginya dengan dasar dari hadist Rasulullah Saw sebagai berikut,”Apabila salah seorang dari kamu menikahi wanita atau membeli seorang budak, maka peganglah ubun - ubunnya lalu bacalah “basmalah” serta do’akanlah dengan do’a berkah dengan ucapan : “Ya Allah, aku memohon kebaikannya dan kebaikan tabiatnya yang ia bawa, dan aku berlindung dari kejelekannya dan kejelekan tabiat yang ia bawa.” 
 
2. Sebelumnya hendaklah mereka melaksanakan ibadah shalat sunnah dua raka’at secara berjama’ah bersama – sama dengan isterinya. Hal ini adalah ada dasarnya pada sahabat – sahabat (atsar) dan ulama – ulama salaf yang terpercaya dengan riwayat berikut ini : 

Dari Abu Sa’id ia maula (budak yang telah di merdekakan) Abu Usaid dan ia berkata : “Aku menikah ketika aku masih seorang budak, ketika itu aku mengundang beberapa orang sahabat Nabi Saw, di antaranya ‘Abdullah bin Mas’ud Ra, Abu Dzarr Ra dan Hudzaifah Ra, lalu tibalah waktu shalat, Abu Dzarr bergegas untuk mengimami shalat, tetapi mereka berkata : “Kamulah (Abu Sa’id) yang berhak!” Ia (Abu Dzarr) berkata : “Apakah benar demikian?.” Jawab mereka,”Benar!.” 

Aku pun maju mengimami mereka shalat, ketika itu aku masih seorang budak, selanjutnya mereka mengajariku,“Jika isterimu nanti datang menemuimu, hendaklah kalian berdua shalat dua raka’at, lalu mintalah kepada Allah Swt kebaikan atas isterimu itu dan mintalah perlindungan kepada-Nya dari keburukannya, selanjutnya terserah kamu berdua!.” 

Selanjutnya juga ada pada dalil ini, yaitu : Hadits dari Abu Wa’il, ia berkata,”Seseorang datang kepada ‘Abdullah bin Mas’ud Ra, lalu ia berkata,”Aku menikah dengan seorang gadis, aku khawatir dia membenciku.” ‘Abdullah bin Mas’ud Ra berkata,”Sesungguhnya cinta berasal dari Allah, sedangkan kebencian berasal dari syaithan, untuk membenci apa - apa yang di halalkan Allah. 

Jika isterimu datang kepadamu, maka perintahkanlah untuk melaksanakan shalat dua raka’at di belakangmu, lalu ucapkanlah (berdo’alah) : “Ya Allah, berikanlah keberkahan kepadaku dan isteriku, serta berkahilah mereka dengan sebab aku. Ya Allah, berikanlah rizki kepadaku lantaran mereka, dan berikanlah rizki kepada mereka lantaran aku. Ya Allah, satukanlah antara kami (berdua) dalam kebaikan dan pisahkanlah antara kami (berdua) dalam kebaikan.”
3. Mencumbunya dengan segenap kelembutan dan kemesraan, seperti dengan memberinya makanan atau segelas minuman atau yang lain sebagainya, ini dasarnya dari : Asma’ binti Yazid binti As-Sakan Ra, ia berkata : “Saya merias ‘Aisyah untuk Rasulullah Saw, setelah itu saya datangi dan saya panggil beliau supaya menghadiahkan sesuatu kepada ‘Aisyah. 

Beliau pun datang lalu duduk di samping ‘Aisyah, ketika itu Rasulullah Saw di sodori segelas susu, setelah beliau minum, gelas itu beliau sodorkan kepada ‘Aisyah, tetapi ‘Aisyah menundukkan kepalanya dan malu - malu.” ‘Asma binti Yazid berkata : “Aku menegur ‘Aisyah dan berkata kepadanya,”Ambillah gelas itu dari tangan Rasulullah Saw!’ Akhirnya ‘Aisyah pun meraih gelas itu dan meminum isinya sedikit.”
4. Berdo’a sebelum jima’ (bersenggama), yaitu ketika seorang suami hendak menggauli isterinya, hendaklah ia membaca do’a : “Dengan menyebut nama Allah, Ya Allah, jauhkanlah aku dari syaitan dan jauhkanlah syaithan dari anak yang akan Engkau karuniakan kepada kami.” 

Juga Rasulullah Saw bersabda : “Maka, apabila Allah menetapkan lahirnya seorang anak dari hubungan antara keduanya, niscaya syaithan tidak akan membahayakannya selama - lamanya.”
5. Seseorang suami boleh saja menggauli isterinya dengan cara bagaimana pun yang di sukainya, asalkan hanya pada kemaluannya jika berhubungan badan (jima’), sesuai dengan firman Allah Swt dalam Al-Qur’an Surah Al-Baqarah Ayat 223, yaitu : 

“Isteri - isterimu adalah (seperti) tanah tempat kamu bercocok tanam, maka datangilah tanah tempat bercocok - tanammu itu bagaimana saja kamu kehendaki dan kerjakanlah (amal yang baik) untuk dirimu, dan bertaqwalah kepada Allah dan ketahuilah bahwa kamu kelak akan menemui-Nya dan berilah kabar gembira orang - orang yang beriman.” 

Juga lihat pula pada riwayat ini dasarnya, yaitu, Ibnu ‘Abbas Ra berkata,“Pernah suatu ketika ‘Umar bin Khaththab Ra datang kepada Rasulullah Saw, lalu ia berkata,”Wahai Rasulullah, celaka saya.” Beliau bertanya,”Apa yang membuatmu celaka?” ‘Umar menjawab,”Saya membalikkan pelana saya tadi malam.” 

Dan Rasulullah Saw tidak memberikan komentar apa pun, hingga turunlah ayat seperti di atas kepada beliau, lalu Rasulullah Saw bersabda : “Setubuhilah isterimu dari arah depan atau dari arah belakang, tetapi hindarilah (jangan engkau menyetubuhinya) di dubur dan ketika sedang haidh.” Pada riwayat lain Rasulullah Saw bersabda : “Silahkan menggaulinya dari arah depan atau dari belakang, asalkan pada kemaluannya.”
6. Sang suami boleh menggauli isterinya kapanpun dia mau sepanjang saling suka dan tidak pada saat haidh, jika telah selesai melepaskan hasrat, maka sang suami janganlah tergesa – gesa bangkit meninggalkan kudanya hingga sang isteri mersakan juga terlepas atas hajatnya, hal ini adalah kunci keharmonisan dan rasa kasih sayang antara keduanya, dan apabila sang suami mampu dan ingin mengulangi lagi, maka hendaknya berwudhu’ terlebih dahulu sebagaimana wudhu’nya shalat, hal ini dasarnya adalah : 

Rasulullah Saw bersabda,”Jika seseorang di antara kalian menggauli isterinya, kemudian ingin mengulanginya lagi, maka hendaklah ia berwudhu’ terlebih dahulu.” 

Akan tetapi yang lebih afdhal atau sempurna menurut syari’at adalah hendaknya mandi janabah (junub) terlebih dahulu, wudhu’ tadi adalah aturan dalam kondisi minimal namun tiada salah menurut syari’at, ini dasarnya adalah : Dari hadits Abu Rafi’ Ra, bahwasanya Nabi Saw pernah menggilir isteri - isterinya dalam satu malam. Beliau mandi di rumah fulanah dan rumah fulanah. Abu Rafi’ berkata,”Wahai Rasulullah, mengapa tidak dengan sekali mandi saja?” Beliau menjawab,”Ini lebih bersih, lebih baik dan lebih suci.”
7. Apabila seseorang suami melihat wanita yang mengagumkannya, dan terganggu syahwatnya atas yang sedemikian, maka obatnya adalah mesti ia mendatangi isterinya atas maksud tersebut, guna untuk menghindari godaan syaithan pada zina, berdasarkan pada riwayat sebagai berikut : Rasulullah Saw melihat wanita yang mengagumkan beliau. 

Kemudian beliau mendatangi isterinya, yaitu Zainab Ra, yang mana dia sedang membuat adonan roti, lalu beliau melakukan hajatnya (berjima’ dengan isterinya), kemudian beliau bersabda,”Sesungguhnya wanita itu menghadap dalam rupa syaithan dan membelakangi dalam rupa syaithan, maka apabila seseorang dari kalian melihat seorang wanita (yang mengagumkan), hendaklah ia mendatangi isterinya, karena yang demikian itu dapat menolak apa yang ada di dalam hatinya.” 

Ingatlah, bahwa menahan pada pandangan yang sedemikian adalah wajib hukumnya, karena pengertian pada hadits tersebut adalah untuk dan hanya berkenaan dan berlaku pada pandangan secara tiba – tiba atau mendadak situasinya dan bisa terjadi kapan saja dan di mana saja, sanggup menahan gejolak tersebut adalah lebih utama. Allah
Swt berfirman dalam Surah An-Nuur Ayat : 30, yang berbunyi :
"Katakanlah kepada orang laki - laki yang beriman : “Hendaklah mereka menahan pandanganya, dan memelihara kemaluannya, yang demikian itu adalah lebih suci bagi mereka, sesungguhnya Allah Maha mengetahui apa yang mereka perbuat.”
Juga pada riwayat hadist ini, dari Abu Buraidah, dari ayahnya, ia berkata,”Rasulullah Saw bersabda kepada ‘Ali,”Wahai ‘Ali, janganlah engkau mengikuti satu pandangan pandangan lainnya karena yang pertama untukmu dan yang kedua bukan untukmu.”
8. Menyetubuhi isteri pada duburnya adalah haram dan juga haram menyetubuhi isteri ketika ia sedang haidh atau nifas, sebagaimana firman Allah Swt dalam Surah Al-Baqarah Ayat : 222 yang berbunyi :
"Mereka bertanya kepadamu tentang haidh. Katakanlah : “Haidh itu adalah suatu kotoran.” oleh sebab itu hendaklah kamu menjauhkan diri[137] dari wanita di waktu haidh dan janganlah kamu mendekati mereka, sebelum mereka suci. Apabila mereka telah suci, maka campurilah mereka itu di tempat yang di perintahkan Allah kepadamu. Sesungguhnya Allah menyukai orang - orang yang bertaubat dan menyukai orang - orang yang mensucikan diri.”
[137] Maksudnya menyetubuhi wanita di waktu haidh. Rasulullah Saw bersabda : “Barangsiapa yang menggauli isterinya yang sedang haidh, atau menggaulinya pada duburnya, atau mendatangi dukun, maka ia telah kafir terhadap ajaran yang telah di turunkan kepada Muhammad Shallallaahu ‘alaihi wa sallam.” Juga pada hadist ini : “Di laknat orang yang menyetubuhi isterinya pada duburnya.”
9. Kaffarat bagi seseorang suami yang menggauli isterinya yang sedang haidh adalah ia harus bershadaqah, hal ini berdasarkan pada hadits dari Ibnu ‘Abbas Ra, Rasulullah Saw bersabda : “Hendaklah ia bershadaqah dengan satu dinar atau setengah dinar.”
10. Boleh seseorang suami untuk bercumbu dengan isterinya yang sedang haidh, tetapi hanya boleh bercumbu dengannya, dan tidak boleh pada kemaluannya atau seterusnya....? dasarnya pada hadist ini, yaitu,”Lakukanlah apa saja, kecuali nikah (jima’ atau bersetubuh).”
11. Jika sepasang suami isteri ingin makan atau tidur setelah jima’ (bercampur) sebelum mandi janabah (junub), maka hendaklah mereka mencuci kemaluannya dan berwudhu’ terlebih dahulu, serta mencuci kedua tangannya. Dengan dasar hadits dari ‘Aisyah Ra, bahwasanya Rasulullah Saw bersabda,”Apabila beliau hendak tidur dalam keadaan junub, maka beliau berwudhu’ seperti wudhu’ untuk shalat. 

Dan apabila beliau hendak makan atau minum dalam keadaan junub, maka beliau mencuci kedua tangannya kemudian beliau makan dan minum.” Juga pada hadist ini, dari ‘Aisyah Ra, ia berkata,”Apabila Nabi Saw hendak tidur dalam keadaan junub, maka beliau mencuci kemaluannya dan berwudhu’ (seperti wudhu’) untuk shalat.”
12. Lebih baik jangan bersetubuh dalam keadaan sangat lapar atau dalam keadaan sangat kenyang, karena dapat membahayakan kesehatan. Suami isteri dibolehkan mandi bersama dalam satu tempat, juga diperbolehkan saling melihat aurat masing - masing.
13. Hukumnya haram menyebarkan rahasia rumah tangga dan hubungan suami isteri, setiap suami maupun isteri di larang menyebarkan rahasia rumah tangga dan rahasia masalah ranjang mereka, karena ini telah di larang oleh Nabi Saw, orang yang menyebarkan rahasia hubungan suami isteri adalah orang yang paling jelek kedudukannya di sisi Allah Swt. Rasulullah Saw bersabda : “Sesungguhnya manusia yang paling jelek kedudukannya pada hari kiamat adalah laki - laki yang bersenggama dengan isterinya dan wanita yang bersenggama dengan suaminya kemudian ia menyebarkan rahasia isterinya (mereka saling buka rahasia atau bercerita).” 

Pada riwayat hadits lain yang lebih shahih adalah Rasulullah Saw bersabda,”Jangan kalian lakukan (menceritakan hubungan suami isteri). Perumpamaannya seperti syaithan laki - laki yang berjumpa dengan syaithan perempuan di jalan lalu ia menyetubuhinya (di tengah jalan) dan di lihat oleh orang banyak.”
Banyak hal ini dilakukan oleh sebagian wanita, berupa membeberkan masalah rumah tangga dan kehidupan suami isteri kepada karib kerabat atau kawan – kawanya dalam pergaulan sehari - hari adalah sesuatu perkara yang di haramkan, tidak halal seorang isteri menyebarkan rahasia rumah tangga atau keadaannya bersama suaminya kepada seseorang. Allah Swt berfirman dalam Surah An-Nisaa’ Ayat : 34, yaitu : 

“Kaum laki - laki itu adalah pemimpin bagi kaum wanita, oleh karena Allah telah melebihkan sebahagian mereka (laki - laki) atas sebahagian yang lain (wanita), dan karena mereka (laki - laki) telah menafkahkan sebagian dari harta mereka, sebab itu maka wanita yang shaleh, ialah yang taat kepada Allah lagi memelihara diri[289] ketika suaminya tidak ada, oleh karena Allah telah memelihara (mereka)[290]. Wanita - wanita yang kamu khawatirkan nusyuznya[291], maka nasehatilah mereka dan pisahkanlah mereka di tempat tidur mereka, dan pukullah mereka kemudian jika mereka mentaatimu, maka janganlah kamu mencari - cari jalan untuk menyusahkannya[292]. Sesungguhnya Allah Maha Tinggi lagi Maha besar.”
[289] Maksudnya : Tidak Berlaku curang serta memelihara rahasia dan harta suaminya.
[290] Maksudnya : Allah Swt telah mewajibkan kepada suami untuk mempergauli isterinya dengan baik.
[291] Nusyuz : Meninggalkan kewajiban bersuami isteri, nusyuz dari pihak isteri seperti meninggalkan rumah tanpa izin suaminya.
[292] Maksudnya : Untuk memberi peljaran kepada isteri yang di khawatirkan pembangkangannya haruslah mula - mula di beri nasehat, bila nasehat tidak bermanfaat barulah di pisahkan dari tempat tidur mereka, bila tidak bermanfaat juga barulah di bolehkan memukul mereka dengan pukulan yang tidak meninggalkan bekas, bila cara pertama telah ada manfaatnya janganlah di jalankan cara yang lain dan seterusnya.
Nabi Saw mengatakan,”Bahwa manusia yang paling buruk kedudukannya di sisi Allah pada hari Kiamat adalah laki - laki yang bersenggama dengan isterinya dan wanita yang bersenggama dengan suaminya, kemudian ia menyebarkan rahasia pasangannya.”
Demikian secara singkat mengenai bagaimana jima’ yang sesuai dengan tuntunan Al-Qur’an dan Sunnah RasulNya, keseluruhan uraian ini adalah berdasarkan pada shahih – shahih imam terkemuka.

---