بسم الله الرحمن الرحيم
Segala puji bagi Allah ,
Salawat
dan salam semoga tetap tercurah atas Nabi Besar Muhammad saw yang telah
menyelesaikan ketiga macam ajaran tersebut dengan sukses. Karenanya
beliau menjadi pemimpin dunia terbesar yang belum dan tidak akan pernah
ditandingi oleh siapa pun sepanjang sejarah.
Ajaran iman yang kita
ketahui memiliki enam sendi. Ternyata ajaran iman tersebut memiliki 77
cabang yang harus kita ketahui dan kita amalkan. Kitab yang menuturkan
77 cabang iman secara ringkas dan mudah difahami adalah
Qami' ath-Thughyan karangan Syeikh Muhammad Nawawi bin 'Umar dari Banten. Kitab tersebut merupakan ulasan dari kitab
Syu'ab al-Imanyang
berbentuk syair karya Syeikh Zainuddin bin 'Ali. Terjemahan kitab
tersebut lengkap dengan syair-syairnya dimaksudkan untuk dapat dijadikan
bahan bacaan yang mudah bagi mereka yang ingin menambah pengetahuan
agama.
Syeikh Muhammad Nawawi bin 'Umar Banten mengawali ulasan
syair yang menuturkan cabang-cabang iman dengan tiga syair pembuka
kitab
Syu'ab al-Iman sebagai berikut:
اَلْحَمْدُ لِلّهِ الَّذِى قَدْ صَـيَّرَا * اِيْمَانَ شَخْصٍ ذَا شُعَبْ فَتُتَمَّمُ
هَذِىْ بُيوْتٌ مِنْ كِتَابِ الْكُوْشِنِى * مَنْ قَـالَ بَعْدَ صَـلاَتِنَا َنُسَـلِّمُ
لِمُحَـمَّدٍ وَِلآلِـهِ وَصَــحَـابَتِهْ * مَادَارَ شَمْسٌ فِى السَّمَـاءِ وَاَنْجُمُ
- Segala
puji bagi Allah yang telah menjadikan iman seseorang mempunyai
cabang-cabang, sehingga cabang tersebut harus disempurnakan.
- Bait-bait
syair ini diambil dari kitab Syeikh Zainuddin al-Kusyini, yaitu orang
yang berkata setelah kami membaca salawat dan salam,
- bagi Nabi Muhammad, keluarga dan para sahabat beliau, selama matahari dan bintang-bintang di langit masih beredar.
Dalam
ajaran agama Islam disebutkan bahwa rukun atau sendi iman ada enam
sebagaimana tersebut dalam hadits riwayat Imam Muslim. Iman tersebut
mempunyai cabang sebanyak 77 (tujuh puluh tujuh). Setiap cabang berupa
pekerjaan yang harus dikerjakan oleh setiap orang yang mengaku beriman.
Apabila 77 pekerjaan tersebut dilakukan seluruhnya, maka sempurnalah
iman seseorang. Apabila ada yang ditinggalkan, maka berarti berkurang
ketebalan imannya. Cabang iman sebanyak 77 adalah berdasarkan hadits
yang diriwayatkan oleh para ahli hadits yang berbunyi:
قَالَ
رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : اَلإِيْمَانُ بِضْعٌ
وَسَبْعُوْنَ شُعْبَةً ، اَفْضَلُهَا قَوْلُ لاَ اِلهَ اِلاَّ اللهُ
وَاَدْنَاهَا اِمَاطَةُ الاَذَى عَنِ الطَّرِيْقِ ، وَالْحَيَاءُ شُعْبَةٌ
مِنَ الإِيْمَانِ رَوَاهُ الْمُحَدِّثُوْنَ
Rasulullah
saw bersabda: "Iman itu 77 cabangnya. Yang paling utama dari
cabang-cabang tersebut adalah mengucapkan "La ilaha illallah" (tiada
Tuhan melainkan Allah) dan cabang yang paling rendah adalah
menyingkirkan rintangan dari jalan. Malu (berbuat maksiat) adalah satu
cabang dari iman." H.R. Para Ahli Hadits.
Ketujuh puluh tujuh cabang iman tersebut dituturkan dalam bait syair:
اِيْمَانُنَا بِضْعٌ وَعَــيْنٌ شُعْبَـةً * يَسْتَكْمِلَنْهَا اَهْـلُ فَضْلٍ يَعْظُمُ
Iman
kita ada 77 cabang, yang para ahli keutamaan benar-benar akan
menyempurnakannya, sehingga menjadi orang besar di sisi Allah.
Cabang iman 1-5 disebutkan dalam bait syair:
آمِنْ بِرَبِّكَ وَالْمَلآئِكِ وَالْكُتُبِ * وَالأَنْبِيَا وَبِيَوْمِ يَفْنَى لْعَـالَمُ
Berimanlah engkau kepada Tuhanmu, para malaikat, kitab-kitab, para nabi dan hari kerusakan alam.
Beriman kepada Allah
Kita wajib beriman bahwa Allah adalah:
- Maha Esa yang sama sekali tidak ada sekutu bagi-Nya.
- Maha
Tunggal yang sama sekali tidak ada yang serupa dengan-Nya, tempat
meminta pertolongan yang sama sekali tidak ada yang menandingi-Nya.
- Maha Sedia tanpa permulaan.
- Maha Berdiri dengan pribadi-Nya sendiri.
- Maha Kekal.
- Maha Abadi.
- Maha Dahulu yang tidak ada permulaan bagi-Nya.
- Maha Akhir yang sama sekali tidak ada kesudahan bagi-Nya.
- Maha Tegak yang tidak dilenyapkan oleh masa dan tidak diubah oleh sangkaan.
- Maha Permulaan, Maha Akhir, Maha nampak pekerjaannya dan Maha Tersembunyi yang tidak tampak Dzat-Nya.
- Maha Suci dari jasmani, tak sesuatupun yang menyerupai-Nya.
Beriman kepada para malaikat
Kita wajib membenarkan wujud mereka sebagai:
- para hamba Allah yang dimuliakan.
- tidak
pernah maksiat atau mendurhakai Allah terhadap segala yang telah
diperintahkan oleh Allah kepada mereka dan selalu melaksanakan semua
yang diperintahkan.
- jasmani yang halus dan bernyawa.
- sesuatu kekuatan yang dijadikan oleh Allah untuk berubah-ubah bentuk yang indah.
- dibuat dari cahaya.
Beriman kepada kitab Allah
Kita
wajib membenarkan bahwa sesungguhnya kitab yang diturunkan oleh Allah
kepada para nabi-Nya adalah wahyu Allah yang memuat hukum dan kabar-Nya.
Beriman kepada para nabi
Kita wajib membenarkan bahwa sesungguhnya para nabi adalah:
- orang-orang jujur dalam segala hal yang mereka khabarkan dari Allah.
- di
antara mereka ada yang diutus kepada makhluk untuk memberi petunjuk dan
untuk menyempurnakan kehidupan mereka di dunia serta tempat kembali
mereka di akhirat.
- diberi mukjizat oleh Allah yang dapat menunjukkan kebenaran mereka.
- menyampaikan risalah Allah dan menerangkan segala sesuatu kepada orang-orang mukallaf.
Beriman kepada kerusakan seluruh alam semesta
Kita
wajib beriman bahwa alam semesta, alam dunia maupun benda di angkasa
akan hancur binasa pada hari kiamat. Amal yang kita kerjakan akan
dibalas dengan cara perhitungan amal, penimbangan amal, titian, surga
dan neraka.
Cabang iman 6-8:
وَالْبَعْثِ وَالْقَدَرِ الْجَلِيْلِ وَجِمْعِنَا * فِي مَحْشَرٍ فِيهِ الْخَلاَئِقُ تَحَشَمُ
Dan
(beriman) kepada: kebangkitan, qadar dari Yang Maha Agung, dan kumpul
kita di Padang Mahsyar yang di situ para makhluk merasa malu (sehingga
pucat mukanya).
Beriman kepada kebangkitan orang mati
Kita
wajib beriman bahwa sesungguhnya Allah swt akan membangkitkan atau
menghidupkan semua makhluk yang sudah mati, baik yang dikubur, mati
tenggelam, atau sebab lainnya. Menurut pendapat yang disepakati oleh
seluruh ulama, yang dibangkitkan adalah wujud dari badan dan bukan yang
semisal dari badan ini. Dalam surat at-Taghabun ayat 7 Allah swt berfirman:
زَعَمَ
الَّذِيْنَ كَفَرُوْا اَنْ لَنْ يُبْعَثُوْا قُلْ بَلَى وَرَبِّى
لَتُبْعَثُنَّ ثُمَّ لَتُنَبَّؤُنَّ بِمَا عَمِلْتُمْ وَذَلِكَ عَلَى اللهِ
يَسِيْرٌ
Orang-orang yang kafir mengatakan bahwa mereka
sekali-kali tidak akan dibangkitkan. Katakanlah: "Tidak demikian, demi
Tuhanku, benar-benar kamu akan dibangkitkan, kemudian akan diberitakan
kepadamu apa yang telah kamu kerjakan". Yang demikian adalah mudah bagi
Allah.
Beriman kepada qadar
Kita harus yakin bahwa
Allah swt mewujudkan segala sesuatu sesuai dengan pengetahuan Allah yang
telah mendahuluinya. Semua perbuatan makhluk adalah sesuai dengan
ketentuan Allah Ta'ala. Oleh karena itu sepatutnyalah bagi manusia untuk
rela terhadap keputusan-Nya.
Syekh Afifuddin az-Zahid
menceritakan bahwa sewaktu berada di Mesir beliau mendengar sesuatu yang
terjadi di Baghdad tentang pembunuhan yang dilakukan oleh orang-orang
kafir terhadap kaum muslimin. Kota Baghdad hancur, selama tiga setengah
tahun tidak mempunyai pemerintahan. Juga tentang perbuatan orang-orang
kafir mengalungkan mushaf al-Quran pada leher-leher anjing, membuang
kitab karangan para ulama ke sungai sehingga menjadi seperti jembatan
yang dapat dilalui oleh kuda mereka. Syekh Afifuddin az-Zahid
mengingkari hal tersebut dan bertanya kepada Allah swt, "Wahai Tuhanku,
bagaimana hal ini dapat terjadi, sedangkan di antara kaum muslimin yang
dibunuh itu terdapat anak-anak dan orang-orang yang tidak berdosa?"
Pada
waktu tidur Syekh Afifuddin az-Zahid bermimpi melihat seorang laki-laki
yang membawa sebuah tulisan, lalu beliau ambil. Tulisan tersebut
berbunyi:
دَعِ الإِعْتِرَاضَ فَمَا الأَمْرُ لَـكَ * وَلاَ الْحُكْمُ فِى حَرَكَاتِ الْفَلَكِ
وَلاَ تَسْـأَلِ اللهَ عَنْ فِعْلِــهِ * فَمَنْ خَـاضَ لُجَّةَ بَحْـرٍ هَلَكَ
Tinggalkanlah
menentang putusan Allah, karena urusan itu bukanlah milikmu; dan
tiadalah hukum itu tergantung pada gerakan-gerakan bintang.
Janganlah
engkau bertanya kepada Allah mengenai pekerjaan-Nya. Barang siapa yang
mengarungi gelombang lautan niscaya dia akan binasa.
Beriman
bahwa semua makhluk sesudah dibangkitkan dari kubur akan digiring ke
Padang Mahsyar, yaitu tempat pemberhentian mereka pada hari kiamat
Padang
Mahsyar adalah tanah putih, berupa lembah datar, sama sekali tiada
bengkokannya, tak ada bukit tempat orang dapat bersembunyi di
belakangnya, tak ada jurang tempat merendahkan pandangan, kecuali sebuah
padang luas yang sama sekali tak ada perbedaannya. Manusia akan dihalau
ke Padang Mahsyar secara berombongan, sesuai tingkatannya. Di antara
mereka ada yang:
- naik kendaraan, yaitu orang yang bertakwa,
- berjalan dengan kedua kakinya, yaitu orang yang sedikit amalnya,
- berjalan dengan mempergunakan mukanya, yaitu orang-orang kafir.
Dari
tempat pemberhentian ini, manusia diberangkatkan ke surga atau neraka.
Mereka akan melalui titian atau jembatan. Dalam meniti jembatan, menurut
Syeikh Muhammad al-Hamdani umat Nabi Muhammad saw terbagi menjadi tujuh
macam:
- Orang siddiq, yang akan meniti secepat kilat.
- Orang alim, yang akan meniti secepat angin yang kencang.
- Para wali abdal, yang akan meniti secepat burung terbang dalam satu saat yang sebentar.
- Orang yang mati syahid, yang akan meniti secepat kuda balap dalam waktu setengah hari.
- Orang yang mati pada saat menunaikan ibadah haji, yang akan meniti dalam waktu satu hari penuh.
- Orang yang taat, yang akan meniti dalam waktu satu bulan.
- Orang yang maksiat, yang meletakkan kaki mereka di atas titian, sedangkan dosa mereka diletakkan di atas punggung.
Ketika
mereka lewat, neraka Jahanam mendatangi untuk membakar mereka. Kemudian
neraka Jahanam melihat cahaya iman di hati mereka, lalu berkata:
"Lewatlah wahai orang mukmin, karena sesungguhnya cahaya imanmu memadamkan kobaran apiku!"
Di
Padang Mahsyar, para makhluk pucat mukanya dan malu karena amal jelek
mereka akan dibeberkan di hadapan Allah swt. Setiap orang akan sibuk
dengan urusannya sendiri dengan memasukkan jari-jari tangan kanannya ke
sela-sela jari tangan kirinya. Keadaan mereka tersebar seperti belalang
yang tersebar di bumi. Masing-masing orang dapat saling melihat
keluarganya dan dapat saling mengenal, akan tetapi tidak berbicara.
Mereka berjalan di Padang Mahsyar tidak beralas kaki dan dalam keadaan
telanjang bulat, sebagaimana sabda Nabi Muhammad saw:
يُبْعَثُ النَّاسُ حُفَاةً عُرَاةً غَرْلاً قَدْ اَلْجَمَهُمُ الْعِرْقُ وَبَلَغَ شُحُوْمَ الآذَانِ
Manusia
akan dibangkitkan dalam keadaan tidak beralas kaki, telanjang bulat,
lagi tidak berkhitan. Keringat telah mengendalikan mereka dan keringat
tersebut sampai di daun telinga.
Cabang iman 9 disebutkan dalam bait syair:
وَبِاَنَّ مَرْجِعَ مُسْـلِمٍ لِجِنَـانِهِ * وَبِاَنَّ مَرْجِـــعَ كَافِرٍ لِجَهَنَّمُ
Dan
beriman bahwa sesungguhnya tempat kembali orang muslim adalah surganya,
dan bahwa sesungguhnya tempat kembali orang kafir adalah neraka
Jahanam".
Beriman bahwa
sesungguhnya surga adalah tempat tinggal yang kekal bagi orang muslim;
sedangkan neraka Jahanam adalah tempat tinggal yang kekal bagi orang
kafir
Orang muslim adalah orang yang mati dalam keadaan beragama
Islam, meskipun sebelumnya kafir. Orang-orang yang berbuat maksiat dapat
tergolong orang muslim, sehingga tempat kembali dan tempat mereka yang
kekal adalah surga. Jika mereka dimasukkan ke dalam neraka, mereka tidak
kekal di dalamnya. Bahkan siksaan mereka tidak langgeng selama di dalam
neraka; karena setelah masuk ke dalam neraka mereka akan mati sekejap
yang hanya diketahui ukurannya oleh Allah swt dan mereka tidak hidup
sehingga keluar dari neraka. Mati di sini maksudnya bahwa mereka itu
tidak dapat merasakan siksa, dan bukan mati dengan keluar nyawa dari
tubuhnya.
Sedangkan yang dimaksud dengan orang kafir di sini ialah
orang yang mati dalam keadaan kafir, meskipun dia hidup sepanjang
umurnya dalam keadaan beriman. Termasuk juga orang yang sungguh-sungguh
mempergunakan akal fikirannya, akan tetapi tidak dapat sampai kepada
kebenaran sejati; sementara ia meninggalkan taklid yang diwajibkan
baginya.
Anak-anak orang musyrik tidak termasuk kafir, bahkan
mereka di dalam surga, menurut pendapat yang benar. Dalam hal kafir
tidak ada perbedaan antara manusia dan jin.
Cabang iman 10-13, disebutkan dalam bait syair:
وَاحْبُبْ اِلَهَكَ خَفْ اَلِيْمَ عِقَابِهِ * وَلِرَحْمَةِ ارْجُ تَوَكَّلَنْ يَا مُسْلِمُ
Cintailah
Tuhanmu, takutlah akan kepedihan siksa-Nya, berharaplah engkau akan
rahmat Allah, dan bertawakallah benar-benar wahai orang muslim.
Mencintai Allah
Secara logical framework, kecintaan kepada Allah digambarkan oleh Imam Sahal:
"Tanda
mencintai Allah adalah mencintai al-Quran. Tanda mencintai Allah dan
al-Quran adalah mencintai Nabi Muhammad saw. Tanda mencintai Nabi
Muhammad saw adalah mencintai sunnah (ucapan, tingkah laku, dan sikap)
beliau. Tanda mencintai sunnah adalah mencintai akhirat. Tanda mencintai
akhirat adalah membenci dunia (pujian orang, penampilan, kemewahan dan
lain-nya). Tanda membenci dunia adalah tidak mempergunakan harta benda
dunia kecuali sebagai bekal menuju akhirat."
Syeikh Hatim bin Alwan berkata: "Barang siapa mengaku tiga hal tanpa tiga hal lainnya, maka ia adalah pembohong:
- orang yang mengaku mencintai Allah tanpa menjauhi larangan-Nya,
- orang yang mengaku mencintai Nabi Muhammad saw tanpa mencintai kefakiran, dan
- orang yang mengaku mencintai surga tanpa mau menyedekahkan hartanya."
Sebagian
dari ahli makrifat berkata: "Jika iman seseorang berada di luar hati,
maka ia akan mencintai Allah dengan kecintaan yang sedang. Jika iman
seseorang telah masuk ke tengah hati, maka dia akan mencintai Allah
dengan kecintaan yang sepenuhnya dan akan meninggalkan
kemaksiatan-kemaksiatan."
Pada pokoknya mengaku cinta adalah
menanggung resiko. Oleh karena itu Syeikh Fudlail bin Iyadl berkata:
"Jika kamu ditanya apakah engkau mencintai Allah, maka diamlah! Karena
sesungguhnya jika engkau mengatakan "tidak", maka engkau "kafir" dan
jika mengatakan "ya", maka sifatmu bukanlah sifat dari orang-orang yang
mencintai-Nya."
Takut kepada siksa Allah
Menurut Imam
al-Ghozali dalam kitab Ihya' Ulumiddin, derajat takut yang paling minim
adalah menahan diri dari hal-hal yang dilarang, yang dinamakan wara'.
Jika kekuatan takut bertambah, maka akan menahan diri dari hal-hal yang
tidak diyakini keharamannya; dan hal ini dinamakan takwa. Jika pada rasa
takut tergabung usaha untuk memurnikan waktunya hanya semata untuk
melayani Allah, sehingga tidak membangun rumah yang tidak akan ditempati
selamanya, tidak mengumpulkan harta yang tidak akan dimakan, dan tidak
menoleh kepada kesenangan dunia karena mengetahui bahwa dunia itu akan
berpisah dengannya, sehingga tidak mempergunakan satu nafaspun selain
untuk Allah, maka hal ini dinamakan shidqun atau jujur dan orangnya
dinamakan shiddiq.
Jadi takwa termasuk dalam shidqun, wara' masuk dalam takwa, dan iffah (meninggalkan yang haram) masuk dalam wara'.
Mengharap rahmat Allah Ta'ala
Dalam surat az-Zumar ayat 53 Allah swt berfirman:
قُلْ
يَا عِبَادِيَ الَّذِيْنَ اَسْرَفُوْا عَلَى اَنْفُسِهِمْ لاَ تَقْنَطُوْا
مِنْ رَحْمَةِ اللهِ اِنَّ اللهَ يَغْفِرُ الذُّنُوْبَ جَمِيْعًا اِنَّهُ
هُوَ التَّوَّابُ الرَّحِيْمُ
Katakanlah: "Hai hamba-hamba-Ku
yang melampaui batas terhadap diri sendiri, janganlah kamu sekalian
berputus asa dari rahmat Allah. Sesungguhnya Allah mengampuni semua
dosa. Sesungguhnya Dialah Yang Maha Pengampun lagi Maha Penyayang."
Rasulullah saw bersabda:
اَلْفَاجِرُ الرَّاجِى لِرَحْمَةِ اللهِ تَعَالَى اَقْرَبُ اِلَى اللهِ تَعَالَى مِنَ الْعَابِدِ الْقَانِطِ
Orang
durhaka yang mengharap rahmat Allah Ta'ala adalah lebih dekat kepada
Allah Ta'ala dari pada ahli ibadah yang putus harapan.
Diriwayatkan
dari Umar, dari Zaid bin Aslam bahwa ada seorang laki-laki dari umat
terdahulu yang giat beribadah dan memperberat dirinya dalam ibadah,
sedangkan ia adalah orang yang tidak mengharapkan rahmat Allah. Ketika
laki-laki tersebut mati dan bertanya kepada Allah: "Ya Tuhanku, apakah
bagianku di sisi-Mu?" Allah berfirman: "Bagianmu adalah neraka!"
Laki-laki tersebut berkata: "Wahai Tuhanku, di manakah ibadah dan
kegiatanku?" Allah berfirman: "Engkau adalah orang yang tidak mengharap
rahmat-Ku di dunia, maka pada hari ini Aku memutuskan engkau dari
rahmat-Ku!"
Dalam kitab Ihya' Ulumiddin dijelaskan bahwa hakekat
"harapan" adalah kesenangan hati karena menanti sesuatu yang dicintai.
Akan tetapi sesuatu yang dicintai itu harus dapat terjadi dan harus
berdasarkan sebab. Jika sebabnya tidak ada, disebut "tipuan" dan
"ketololan". Jika sebabnya tidak diketahui ada atau tidak ada, disebut
"angan-angan". Jika dalam hati kita tergerak keadaan sebab tersebut
dalam waktu yang telah lampau, disebut "mengingat". Jika dalam hati kita
tergerak keadaan sebab tersebut dalam waktu sekarang, disebut
"menemukan" dan "merasakan". Jika dalam hati kita tergerak keadaan dari
sesuatu pada waktu yang akan datang, dan keadaan sesuatu tersebut sangat
menguasai hati kita, maka disebut "menanti" dan "mengharap". Jika yang
dinanti adalah sesuatu yang dibenci yang menghasilkan rasa sakit dalam
hati, dinamakan "takut" atau "ketakutan". Jika yang dinanti adalah
sesuatu yang dicintai yang menghasilkan kelezatan dan kesenangan, maka
kesenangan tersebut disebut "harapan" atau raja'.
Tawakal
Dalam surat al-Ma'idah ayat 23 Allah swt berfirman yang antara lain sebagai berikut:
... وَعَلَى اللهِ فَتَوَكَّلُوْا اِنْ كُنْتُمْ مُؤْمِنِيْنَ
... dan hanya kepada Allah hendaknya kamu sekalian bertawakal, jika kamu sekalian benar-benar beriman.
tawakal terdiri dari tiga unsur, yaitu: makrifat, keadaan hati, dan amal.
Makrifat,
yaitu keyakinan dan kesadaran hati bahwa selain dari Allah Ta'ala tidak
ada yang dapat mendatangkan sesuatu manfaat atau kenikmatan kepada
kita. Sedangkan keyakinan atau iman di sini terdiri dari empat tingkat:
- Iman dari orang munafik
Yaitu
orang yang mengucapkan dua kalimah syahadat tetapi hatinya sama sekali
tidak meyakini kebenaran makna yang terkandung dalam dua kalimah
syahadat.
- Ilmul yaqin
Yaitu keyakinan dari
orang yang mengucapkan dua kalimah syahadat dan hatinya meyakini
kebenaran makna yang terkandung dalam dua kalimah syahadat berdasarkan
ilmu yang dipelajari.
- Aynul yaqin
Sebagai
kelanjutan dari tingkat kedua, yaitu keyakinan dari orang yang telah
jernih pandangan mata hatinya sehingga dapat memandang kekuasaan Allah
melalui segala sesuatu yang dipandang oleh mata kepalanya.
- Haqqul yaqin
Sebagai
kelanjutan dari tingkat ketiga, yaitu keyakinan dari orang yang hatinya
benar-benar telah dapat menyadari dan menghayati hakekat dari wujud dan
kekuasaan Allah swt.
Hal atau keadaan hati dari orang yang bertawakal terdiri dari tiga urutan tingkat:
- keadaan
orang yang bertawakal mengenai hak Allah dan mengenai keyakinannya
terhadap tanggungan dan pertolongan Allah swt seperti keadaan mengenai
keyakinan hatinya kepada kemampuan seorang wakil yang menangani
urusannya.
- keadaan orang yang bertawakal terhadap Allah swt seperti keadaan anak kecil terhadap ibunya
Yaitu
kondisi anak kecil yang tidak mengenal orang lain, selain ibunya. Tidak
berlindung dari kesulitan kecuali kepada ibunya. Tidak bersandar dan
tidak menggantungkan segala keperluannya kecuali kepada ibunya. Jika
melihat ibunya niscaya dirangkulnya. Jika ada sesuatu yang menimpa
dirinya sewaktu ibunya tidak ada, maka ucapan yang pertama kali keluar
dari mulutnya adalah,"Ibu!". Yang pertama kali tergerak dalam hatinya
adalah ibunya. Sesungguhnya ia benar-benar telah yakin terhadap
pemeliharaan dan kasih sayang ibunya dengan keyakinan yang penuh.
- keadaan
orang yang bertawakal terhadap Allah dalam setiap gerak dan diamnya
seperti mayat di tangan orang yang memandikannya; ia tidak berpisah
dengan Allah karena melihat dirinya bagaikan mayat yang digerakkan oleh
kekuasaan Allah yang azali, seperti mayat yang digerakkan oleh tangan
orang yang memandikannya. Inilah tingkat tawakal yang paling tinggi dari
orang yang telah kuat iman dan keyakinannya bahwa sesungguhnya Allah
Ta'ala adalah Dzat Yang Maha Penggerak.
Amal tawakal terdiri dari tiga macam, yaitu:
- Jalbun nafi'
Yaitu melakukan pekerjaan yang dapat menjadi sebab dari kedatangan manfaat. Terdiri dari tiga tingkat:
- meyakinkan
Seperti menyuap nasi yang sudah tersedia bagi orang yang ingin menghilangkan rasa lapar dari perutnya.
- Diduga keras
Seperti menanak nasi bagi orang yang ingin menghilangkan rasa lapar dari perutnya, dan berasnya sudah tersedia.
- Diperkirakan
Seperti mencari uang untuk membeli beras bagi orang yang ingin menghilangkan rasa lapar dari perutnya.
- Qath'ul adza
Yaitu melenyapkan atau menghilangkan hal-hal yang dapat merusak kemanfaatan yang ada. Terdiri dari tiga tingkat:
- Meyakinkan
Seperti meminum obat dari dokter bagi orang yang ingin menghilangkan rasa sakit dari badannya.
- Diduga keras
Seperti pergi ke apotik untuk membeli obat resep dari dokter bagi orang yang ingin menghilangkan rasa sakit dari badannya.
- Diperkirakan
Seperti mencari uang untuk membeli obat resep dari dokter bagi orang yang ingin menghilangkan rasa sakit dari badannya.
- Daf'ul madlarrat
Yaitu menolak kedatangan hal-hal yang dapat merusak kemanfaatan yang ada. Terdiri dari tiga tingkat:
- Meyakinkan
Seperti menghalau atau mengusir kucing yang akan makan ikan yang ada di meja makan.
- Diduga keras
Seperti menyimpan ikan dalam lemari makan dan menguncinya agar tidak dimakan kucing.
- Diperkirakan
Seperti pergi untuk membeli lemari makan guna menyimpan ikan agar tidak dimakan kucing.
Cabang iman 14-16 disebutkan dalam bait syair:
وَاحْبُبْ نَبِيَّكَ ثُمَّ عَظِّمْ قَدْرَهُ * وَابْخِلْ بِدِيْنِكَ مَا يُرَى بِكَ مَأْثَمُ
Cintailah nabimu, kemudian agungkan derajatnya; dan kikirlah dengan agamamu selama dilihat perbuatan dosa bagimu.
Mencintai Nabi Muhammad saw
Nabi Muhammad saw bersabda:
لاَ يُؤْمِنُ اَحَدُكُمْ حَتَّى اَكُوْنَ اَحَبَّ اِلَيْهِ مِنْ نَفْسِهِ وَمَالِهِ وَوَلَدِهِ وَوَالِدِهِ وَالنَّاسِ اَجْمَعِيْنَ
Tiadalah
salah seorang dari kalian beriman, sehingga aku lebih dicintai olehnya
dari pada dirinya, hartanya, anaknya, orang tuanya dan manusia semuanya.
Manusia
dalam hadits ini adalah selain orang-orang yang telah disebutkan,
seperti kerabat, kenalan, tetangga, teman, dan lainnya. Mencintai
Rasulullah saw adalah perwujudan dari mencintai Allah Ta'ala, demikian
pula mencintai ulama dan orang-orang yang bertakwa, karena Allah Ta'ala
mencintai mereka dan mereka juga mencintai Allah. Semua itu kembali
kepada kecintaan yang asli dan tidak boleh melampauinya. Karena pada
hakekatnya sama sekali tidak ada yang dicintai bagi orang-orang yang
tajam pandangan mata hatinya kecuali Allah Ta'ala, dan sama sekali tidak
ada yang berhak untuk dicintai kecuali Dia.
Mengagungkan derajat Nabi Muhammad saw
Mengagungkan
derajat Nabi Muhammad saw berarti mengetahui ketinggian derajatnya,
menjaga tatakrama dan sopan santun pada waktu menyebut nama beliau, dan
mendengar nama serta hadits beliau, memperbanyak membaca salawat atas
beliau, dan memusatkan perhatian dalam mengikuti sunnah beliau. Dalam
suratal-Hujurat ayat 2 Allah swt berfirman:
يَآ
اَيُّهَا الَّذِيْنَ آمَنُوْا لاَ تَرْفَعُوْا اَصْوَاتَكُمْ فَوْقَ
صَوْتِ النَّبِيِّ وَلاَ تَجْهَرُوْا لَهُ بِالْقَوْلِ كَجَهْرِ بَعْضِكُمْ
لِبَعْضٍ اَنْ تَحْبَطَ اَعْمَالُكُمْ وَاَنْتُمْ لاَ تَشْعُرُوْنَ
Wahai
orang-orang yang beriman, janganlah kamu meninggikan suaramu lebih dari
suara Nabi, dan janganlah kamu berkata kepadanya dengan suara keras
sebagaimana kerasnya suara sebagian dari kamu terhadap sebagian yang
lain, supaya tidak hapus pahala amalmu sedangkan kamu tidak menyadari.
Bakhil terhadap agama Islam
Bakhil
terhadap agama berarti lebih senang dibunuh dan dimasukkan ke dalam api
dari pada menjadi orang kafir, dan menyadari bahwa agama Islam adalah
jauh lebih mulia dari pada semua harta dan anak-anaknya.
Umar bin
Abdul Aziz pada waktu menjabat sebagai kepala negara telah mengirimkan
sepasukan tentara untuk melawan serangan tentara Romawi. Dalam
peperangan tersebut 20 orang tentara muslim ditawan oleh pasukan Romawi.
Kaisar Romawi memerintahkan salah seorang dari tentara muslim yang
ditawan untuk meninggalkan agama Islam dan memeluk agama kekaisaran
Romawi serta menyembah tuhannya:
Kaisar: Hai orang muslim,
jika kamu mau memeluk agamaku dan menyembah tuhan yang aku sembah, maka
kujadikan kamu sebagai kepala pemerintahan di daerah yang besar. Aku
akan memberimu: bendera, wanita penghibur, piala, dan terompet. Jika
kamu tidak mau masuk agamaku, maka aku akan membunuh dan memenggal
lehermu dengan pedang.
Tawanan: Aku tak akan menjual agama dengan harta benda dunia.
Kaisar
lalu memerintahkan untuk membunuhnya. Tawanan tersebut dibawa ke
alun-alun dan dipenggal lehernya dengan pedang. Setelah lehernya putus,
kepalanya berputar mengelilingi alun-alun sambil membaca ayat al-Quran,
al-Fajr 30:
يَآ اَيَّتُهَا النَّفْسُ
الْمُطْمَئِنَّةُ ارْجِعِى اِلَى رَبِّكِ رَاضِيَةً مَرْضِيَّةً فَادْخُلِى
فِى عِبَادِى وَادْخُلِى جَنَّتِى
Wahai jiwa yang tenang,
kembalilah engkau kepada Tuhanmu dengan hati yang puas lagi
diridlai-Nya. Masuklah dalam kelompok hamba-Ku dan masuklah ke dalam
surga-Ku.
Kaisar makin marah dan memerintahkan untuk mengambil tawanan yang kedua.
Kaisar: Masuklah
ke agamaku, nanti kau kujadikan kepala pemerintahan di kota Anu. Jika
engkau menolak, maka akan kupotong lehermu seperti kupotong leher
temanmu.
Tawanan: Aku tidak akan menjual agama dengan harta
benda dunia. Jika kamu mempunyai kekuasaan untuk memotong leherku, maka
kamu tidak memiliki kekuasaan untuk memotong imanku.
Kaisarpun
memerintahkan untuk memotong lehernya. Setelah putus, kepalanya berputar
mengelilingi alun-alun tiga kali seperti kepala temannya sambil membaca
ayat al-Quran, al-Haqqah 21-23:
فَهُوَ فِى عِيْشَةٍ رَاضِيَةٍ فِى جَنَّةٍ عَالِيَةٍ قُطُوْفُهَا دَانِيَةٌ
Maka dia telah berada dalam kehidupan yang diridlai, yaitu dalam surga yang tinggi, yang bebuahannya terjangkau.
Kaisar makin menjadi marah, dan memerintahkan untuk mengambil tawanan yang ketiga, seorang muslim yang celaka.
Kaisar: Apa yang akan kau katakan? Apakah engkau mau masuk agamaku dan akan kujadikan engkau seorang kepala pemerintahan?
Tawanan: Aku mau masuk agamamu dan memilih dunia dari pada akhirat.
Kaisar: Menteri, buatkan surat keputusan untuk tawanan ini. Berikan kepadanya wanita, piala, dan bendera.
Menteri: Baginda
Kaisar, katakanlah kepadanya: "Jika engkau orang yang jujur dalam
ucapanmu, bunuhlah salah seorang dari temanmu, agar kami dapat
mempercayai omonganmu."
Tawanan terkutuk itu mengambil salah seorang temannya dan membunuhnya di hadapan Kaisar Romawi.
Kaisar: Menteri, buatkan untuk dia SK Pengangkatan.
Menteri: Baginda
Kaisar, hal ini tidak masuk akal bila Baginda membenarkan omongannya.
Tawanan ini sudah tidak mau lagi memelihara hak saudaranya yang dia
lahir dan dibesarkan bersamanya. Bagaimanakah dia akan dapat memelihara
hak kita?
Kemudian Kaisar Romawi memerintahakan untuk memenggal
leher tawanan yang celaka tersebut. Setelah lehernya putus, kepalanya
berputar mengelilingi alun-alun sambil membaca ayat al-Quran, az-Zumar 19:
اَفَمَنْ حَقَّ عَلَيْهِ كَلِمَةُ الْعَذَابِ اَفَأَنْتَ تُنْقِذُ مَنْ فِى النَّارِ ؟
Apakah
kamu hendak mengubah nasib orang-orang yang telah pasti ketentuan adzab
atasnya? Apakah kamu akan menyelamatkan orang-orang yang berada dalam
api neraka?
Kepala tawanan yang terkutuk tersebut berhenti di
ujung alun-alun dan tidak berkumpul dengan kedua kepala temannya. Dia
kembali menuju siksa Allah. Semoga Allah melindungi kita sekalian dari
kesesatan.
Cabang iman 17-20, disebutkan dalam bait syair:
وَاطْلُبْ لِعِلْمٍ ثُمَّ لَقِّـنْهُ الْوَرَى * عَظِّمْ كَلاَمَ الرَّبِّ وَاطْهُر تُعْصَمُ
Carilah ilmu, ajarkan kepada manusia; agungkanlah kalam Tuhanmu dan bersucilah, pasti engkau terjaga dari bencana.
Mencari ilmu
Sabda Rasulullah saw riwayat dari Abdullah bin Mas'ud:
مَنْ
تَعَلَّمَ بَابًا مِنَ الْعِلْمِ يَنْتَفِعُ بِهِ فِى آخِرَتِهِ
وَدُنْيَاهُ كَانَ خَيْرًا لَهُ مِنْ عُمْرِ الدُّنْيَا سَبْعَةَ آلاَفِ
سَنَةٍ صِيَامَ نَهَارِهَا وَقِيَامَ لَيَالِيْهَا مَقْبُوْلاً غَيْرَ
مَرْدُوْدٍ
Barang siapa yang mempelajari satu bab dari ilmu
yang dia dapat memperoleh manfaat dunia akhirat, maka hal itu lebih baik
baginya dari pada umur dunia 70.000 tahun yang dipergunakan puasa pada
siang hari dan salat pada malam hari dalam keadaan diterima, tidak
ditolak.
Dari Mu'adz bin Jabal katanya: Rasulullah saw bersabda:
تَعَلَّمُوْا
الْعِلْمَ فَاِنَّ تَعَلُّمَهُ ِللهِ حَسَنَةٌ وَدِرَاسَتَهُ تَسْبِيْحٌ
وَالْبَحْثَ عَنْهُ جِهَادٌ وَطَلَبَهُ عِبَادَةٌ وَتَعْلِيْمَهُ صَدَقَةٌ
وَبَذْلَهُ ِلاَهْلِهِ قُرْبَةٌ وَالْفِكْرَ فِى الْعِلْمِ يَعْدِلُ
الصِّيَامَ وَمُذَاكَرَتَهُ تَعْدِلُ الْقِيَامَ
Pelajarilah
ilmu, sebab mempelajari ilmu karena Allah adalah kebaikan, mendaras ilmu
sama dengan bertasbih, membahas ilmu sama dengan berjuang, mencari ilmu
adalah ibadah, mengajarkan ilmu adalah sedekah, memberikan ilmu kepada
yang memerlukan adalah pendekatan diri kepada Allah, memikirkan ilmu
sebanding dengan pahala puasa dan memusyawarahkan ilmu sebanding pahala
salat malam.
Rasulullah saw bersabda:
اُطْلُبِ الْعِلْمَ وَلَوْ كَانَ بَيْنَكَ وَبَيْنَهُ بَحْرٌ مِنَ النَّارِ
Tuntutlah ilmu, meskipun di antara kamu dan ilmu terbentang lautan api.
Sabda Rasulullah saw:
اُطْلُبِ الْعِلْمَ مِنَ الْمَهْدِ اِلَى اللَّحْدِ
Tuntutlah ilmu sejak dari ayunan sampai ke liang lahat.
Mempelajari
ilmu adalah wajib setiap saat dan keadaan. Sebagian dari para ulama
salaf (ulama dahulu) berpendapat bahwa ilmu ada empat macam:
- Ilmu untuk membetulkan amalan agama.
- Ilmu kedokteran untuk menyehatkan badan.
- Ilmu falak untuk menentukan waktu salat.
- Ilmu nahwu untuk membetulkan bacaan.
Ilmu dapat dihasilkan dengan dua cara:
- Usaha, yaitu ilmu yang dapat diperoleh dengan jalan belajar dan membaca secara terus menerus.
- Mendengarkan,
yaitu belajar dari para ulama dengan mendengarkan permasalahan agama
dan dunia. Hal ini tidak dapat berhasil kecuali dengan mencintai para
ulama, bergaul dengan mereka, menghadiri majlis-majlis taklim mereka dan
meminta penjelasan dari mereka.
Orang yang menuntut ilmu wajib berniat dalam usaha menghasilkan ilmu tersebut:
- mencari keridlaan Allah,
- mencari kebahagiaan akhirat,
- menghilangkan kebodohan dirinya dan semua orang yang bodoh,
- menghidupkan agama,
- mengabadikan agama dengan ilmu, dan
- mensyukuri kenikmatan akal dan kesehatan badan
Ia tak boleh berniat agar manusia menghadap kepadanya, mencari kesenangan dunia dan kemuliaan di depan pejabat dsb.
Menyebarkan ilmu agama
Nabi Muhammad saw bersabda:
لِيُبَلِّغِ الشَّاهِدُ مِنْكُمُ الْغَائِبَ
Hendaklah orang yang hadir di antara kamu sekalian menyampaikan kepada orang yang tidak hadir.
Wajib
bagi seseorang yang mendengarkan untuk menyampaikan segala sesuatu yang
didengarkan kepada orang yang tidak hadir. Hadits ini ditujukan kepada
para sahabat dan orang-orang sesudah mereka sampai hari kiamat. Jadi
wajib bagi seseorang yang memiliki (ahli) ilmu untuk bertabligh. Setiap
orang yang mengetahui satu masalah adalah ahli ilmu dalam masalah
tersebut. Setiap orang awam yang mengetahui syarat salat, wajib
mengajarkan kepada orang lain. Jika ia tidak mau mengajarkan, maka ia
bersekutu dalam dosa dengan orang yang belum mengetahuinya.
Pada
setiap masjid dan tempat wajib ada seorang ahli agama yang mengajar
kepada manusia dan memberikan pemahaman kepada mereka mengenai
masalah-masalah agama. Demikian juga halnya di setiap desa. Setiap ahli
agama setelah selesai melaksanakan fardlu 'ain, yaitu mengajar di
daerahnya sendiri, melakukan fardlu kifayah, yaitu keluar ke daerah yang
berdekatan dengan daerahnya, untuk mengajarkan agama dan kewajiban
syariat kepada penduduk desa tersebut. Ahli agama tersebut wajib membawa
bekal untuk dimakan sendiri, dan tidak boleh ikut makan makanan orang
yang diajar.
Jika sudah ada salah seorang yang menunaikan
kewajiban ini, maka gugurlah dosa dari para ahli ilmu yang lain. Jika
tidak ada sama sekali orang yang menunaikan kewajiban ini, maka dosanya
akan menimpa semua orang. Orang yang alim berdosa karena keteledorannya
tidak mau pergi ke daerah tersebut; sedangkan orang yang bodoh berdosa
karena keteledorannya dalam meninggalkan menuntut ilmu. Ini adalah
pendapat Syeikh Ahmad as-Suhaimi yang dinukil oleh Imam al-Ghozali.
Ada 3 tanda bagi orang alim yang ingin mencari kebahagiaan akhirat:
- Ia tidak mencari kesenangan dunia dengan ilmunya.
- Kesibukannya
dalam ilmu dimaksudkan untuk mendapatkan kebahagiaan akhirat, sehingga
ia memperhatikan ilmu yang dapat dipergunakan untuk memperbaiki batin
dan hatinya.
- Ia menyandarkan ilmunya pada taklid (mengikuti) kepada Pemilik Syariat, Nabi Muhammad saw, dalam ucapan dan perbuatannya.
Tanda orang yang tidak mencari kesenangan dunia dengan ilmunya ada lima:
- Ucapannya
tidak menyalahi perbuatannya, sehingga ia menjadi orang yang pertama
kali melakukan perintah dan meninggalkan larangan.
- Ia memperhatikan ilmu menurut kadar kemampuannya, dan senang kepada ketaatan serta menjauhi ilmu yang memperbanyak perdebatan.
- Ia menjauhi kemewahan dalam makanan, tempat tinggal, perkakas rumah tangga dan pakaian.
- Ia
menahan diri dari mempergauli para pejabat, kecuali untuk memberi
nasihat kepadanya atau untuk menolak kedlaliman, atau untuk memberikan
pertolongan dalam hal yang diridlai oleh Allah Ta'ala.
- Ia
tidak cepat-cepat memberikan fatwa kepada orang yang bertanya, tetapi
mengatakan: "Tanyakan kepada orang yang ahli memberi fatwa!", karena
kehati-hatiannya. Ia mencegah diri dari berijtihad dalam sesuatu
masalah, jika masalah tersebut tidak jelas bagi dirinya. Bahkan ia
mengatakan: "Saya tidak tahu!" apabila ijtihad tersebut tidak mudah
baginya.
Mengagungkan dan menghormati al-Quran
Mengagungkan dan menghormati Al-Quran harus dilakukan dengan jalan:
- Membacanya dalam keadaan suci.
- Tidak menyentuhnya kecuali dalam keadaan suci.
- Bersikat gigi pada waktu ingin membacanya.
- Duduk dengan lurus dan tidak boleh bertelekan pada waktu membaca al-Quran selain dalam salat.
- Memakai pakaian yang bagus, karena orang yang membaca al-Quran pada hakekatnya beraudiensi dengan Tuhannya.
- Menghadap kiblat pada waktu membaca al-Quran.
- Berkumur setiap kali berdahak.
- Berhenti membaca al-Quran pada waktu menguap (angop = Jw).
- Membaca al-Quran dengan serius (bersungguh-sungguh) dan tartil.
- Membaca setiap huruf dengan benar.
- Tidak meninggalkan al-Quran dalam keadaan terbuka pada waktu meletakkannya.
- Tidak meletakkan sesuatu di atas al-Quran, sehingga mushaf al-Quran selamanya berada di atas segalanya.
- Meletakkan
mushaf Al-Quran di pangkuannya atau di atas sesuatu di mukanya dan
jangan meletakkannya di atas lantai ketika membacanya.
- Tidak menghapus tulisan al-Quran dengan ludah, tetapi harus dengan air.
- Tidak mempergunakan mushaf yang telah rusak dan kertasnya telah rapuh, agar mushaf tetap utuh dan tidak menyia-nyiakannya.
- Tidak membaca al-Quran di pasar, tempat keramaian, dan tempat pertemuan orang-orang bodoh.
- Tidak
membuang basuhan tulisan al-Quran untuk berobat di tempat sampah,
tempat najis, atau tempat yang diinjak-injak, tetapi harus dibuang di
tempat yang tidak diinjak oleh orang, atau menggali lubang di tempat
yang suci dan menyiram badannya di lubang tersebut, lalu lubang tersebut
ditutup kembali, atau menyiram badannya di sungai yang besar, sehingga
airnya mengalir bercampur dengan air sungai.
- Menyebut
nama Allah (membaca basmalah) pada waktu menulis al-Quran atau meminum
tulisan al-Quran dan mengagungkan niat dalam hal tersebut, karena Allah
akan memberinya menurut kadar niatnya.
Bersuci
Dalam al-Quran surat al-Maidah ayat 6 Allah swt berfirman:
يَآ
اَيُّهَا الَّذِيْنَ آمَنُوْا اِذَا قُمْتُمْ اِلَى الصَّلاَةِ
فَاغْسِلُوْا وُجُوْهَكُمْ وَاَيْدِيَكُمْ اِلَى الْمَرَافِقِ وَامْسَحُوْا
بِرُؤُوْسِكُمْ وَاَرْجُلَكُمْ اِلَى الْكَعْبَيْنِ وَاِنْ كُنْتُمْ
جُنُبًا فَاطَّهَّرُوْا وَاِنْ كُنْتُمْ مَرْضَى اَوْ عَلَى سَفَرٍ اَوْ
جَاءَ اَحَدٌ مِنْكُمْ مِنَ الْغَائِطِ اَوْ لاَمَسْتُمُ النِّسَآءَ فَلَمْ
تَجِدُوْا مَآءً فَتَيَمَّمُوْا صَعِيْدًا طَيِّبًا فَامْسَحُوْا
بِوُجُوْهِكُمْ وَاَيْدِيْكُمْ مِنْهُ مَا يُرِيْدُ اللّهُ لِيَجْعَلَ
عَلَيْكُمْ مِنْ حَرَجٍ وَلكِنْ يُرِيْدُ لِيُطَهِّرَكُمْ وَلِيُتِمَّ
نِعْمَتَهُ عَلَيْكُمْ لَعَلَّكُمْ تَشْكُرُوْنَ
Hai
orang-orang yang beriman, apabila kamu hendak mengerjakan salat,
basuhlah mukamu dan tanganmu sampai dengan siku, dan sapulah kepalamu
dan (basuhlah) kakimu sampai dengan mata kaki. Jika kamu junub,
mandilah. Jika kamu sakit atau dalam perjalanan atau kembali dari tempat
buang air (WC) atau menyentuh perempuan, lalu kamu tidak memperoleh
air, maka bertayammumlah dengan tanah yang baik (bersih); sapulah mukamu
dan tanganmu dengan tanah itu. Allah tidak ingin menyulitkan kamu,
tetapi Dia ingin membersihkan kamu dan menyempurnakan nikmat-Nya bagimu,
supaya kamu bersyukur.
Rasulullah saw bersabda:
اَلطُّهُوْرُ شَطْرُ الإِيْمَانِ
Bersuci itu separuh dari iman.
Menurut
Syeikh Suhaimi hadits ini berarti bahwa berwudlu lahir batin dilihat
dari pahalanya adalah separoh dari iman. Syeikh Hatim al-Asham berkata
kepada 'Ashim bin Yusuf: "Apabila waktu salat telah datang, berwudlulah
engkau dengan dua wudlu, yaitu wudlu lahir dan batin!" 'Ashim bin Yusuf
berkata: "Bagaimana wudlu tersebut?" Syeikh Hatim al-Asham berkata:
"Wudlu lahir sudah engkau ketahui. Sedangkan wudlu batin ialah dengan
bertaubat, menyesali perbuatan dosa, meninggalkan perasaan dendam,
menipu, keragu-raguan, kesombongan, dan meninggalkan kesenangan kepada
penampilan dunia, pujian manusia, dan politik praktis.
Sahabat 'Umar bin Khattab berkata: "Wudlu yang bagus dapat menolak kejahatan syaithan dari Anda".
Cabang iman 21-26 disebutkan dalam bait syair:
صَلِّ الصَّلاَةَ وَزَكِّ مَالَكَ ثُمَّ صُمْ * وَاعْكُفْ وَحُجَّ وَجَاهِدَنَّ فَتُكْرَمُ
Salatlah
engkau, zakatilah hartamu, kemudian puasalah; dan lakukan i'tikaf,
haji, dan berjuang dengan sungguh-sungguh, maka engkau akan dimuliakan".
Menunaikan salat fardlu pada waktunya dengan sempurna
Rasulullah saw bersabda:
عَلَمُ الإِيْمَانِ الصَّلاَةُ فَمَنْ فَرَغَ لَهَا قَلْبُهُ وَحَافَظَ عَلَيْهَا بِحُدُوْدِهَا فَهُوَ مُؤْمِنٌ
Bendera
iman adalah salat. Barang siapa yang mengosongkan hatinya untuk salat
dan menjaga salat dengan ketentuan-ketentuannya, maka ia adalah orang
mukmin.
Rasulullah saw pernah ditanya tentang tanda dari orang
mukmin dan orang munafik, beliau menjawab: "Orang mukmin itu
cita-citanya mengenai salat, puasa, dan ibadah. Sedangkan orang munafik
itu cita-citanya adalah mengenai makanan dan minuman seperti binatang.
Memberikan zakat kepada yang berhak dengan niat khusus
Orang
yang mengeluarkan zakat hendaknya berniat dengan hatinya untuk
menunaikan zakat wajib. Ia tidak wajib menyatakan jenis harta yang
dizakati. Apabila seseorang telah memiliki harta satu nisab berupa emas,
perak, ternak, bebijian, bebuahan (kurma dan anggur), maka wajib
baginya memberikan zakatnya kepada delapan macam golongan yang berhak
menerima zakat, atau orang-orang yang ada dari kedelapan macam golongan
tersebut seperti: orang fakir, orang miskin, musafir yang memerlukan
biaya perjalanan dan orang yang dibebani hutang.
Rasulullah saw bersabda:
مَا خَالَطَتِ الزَّكَاةُ مَالاً قَطُّ اِلاَّ اَهْلَكَتْهُ
Tiadalah sama sekali zakat itu menyampuri sesuatu harta, kecuali merusaknya.
Puasa Ramadlan
Orang
yang berpuasa pada bulan Ramadlan dengan niat pada malam hari untuk
mentaati Allah hendaknya meninggalkan seluruh perbuatan yang membatalkan
puasa. Puasa itu dilakukan mulai dari terbit fajar sampai matahari
terbenam, dalam keadaan tidak haidl, tidak nifas, tidak sedang dalam
keadaan melahirkan anak, tidak pingsan, dan tidak mabuk pada sebagian
hari.
Syeikh Suhaimi dalam kitab Lubab at-Thalibinmenjelaskan
bahwa yang membatalkan puasa adalah seperti makan, minum, bersetubuh,
dan merokok. Apabila seseorang yang berpuasa makan atau minum karena
benar-benar lupa, maka puasanya sah; karena sesungguhnya dia diberi
makan dan minum oleh Allah swt
I'tikaf
I'tikaf artinya
diam dalam masjid dengan niat i'tikaf, disunnatkan setiap waktu,
meskipun dalam waktu yang makruh untuk melakukan salat. I'tikaf
diharamkan bagi wanita kecuali dengan izin suaminya, dan haram bagi
budak belian kecuali dengan izin majikannya, meskipun i'tikaf dari
wanita dan budak belian tersebut sah hukumnya. Suami berhak untuk
menyuruh keluar isterinya dari masjid; demikian pula majikan berhak
menyuruh keluar budaknya dari masjid.
Unsur i'tikaf ada empat, yaitu:
- Berniat
yang dibarengi dengan diam di dalam masjid. Niat yang dibaca sambil
berjalan pada waktu sedang masuk ke dalam tidaklah cukup, dan wajib
berniat fardlu atau nadzar pada i'tikaf yang dinadzarkan.
- Masjid
yang dipergunakan i'tikaf haruslah masjid yang murni, artinya tidak sah
beri'tikaf di tempat yang namanya masyhur sebagai masjid padahal
sebenarnya tempat tersebut bukan masjid. Berbeda halnya dengan salat
tahiyyatal masjid, maka boleh di tempat seperti ini.
- Berdiam
sebentar sekedar yang dapat disebut tinggal di masjid, meskipun tidak
dalam keadaan tenang, yaitu dalam waktu yang lebih lama dari pada waktu
tumakninah dalam salat. I'tikaf boleh dilakukan dengan mondar-mandir
atau lewat tanpa berhenti, asal niatnya dibaca dalam keadaan diam. Jika
seseorang bernadzar i'tikaf secara mutlak, maka cukup dilakukan sebentar
yang melebihi waktu tumakninah dari ruku' atau lainnya.
- Orang
yang melakukan i'tikaf. Bagi orang yang melakukan i'tikaf harus
beragama Islam, berakal, dan suci dari hadats besar. Bila di
tengah-tengah i'tikaf jatuh pingsan atau gila, maka i'tikafnya tidak
batal. Sedangkan waktu selama pingsan atau gila tersebut dihitung
i'tikaf. I'tikaf terputus karena sengaja murtad atau sengaja mabuk yang
berturut-turut.
Haji
Haji adalah menuju
Baitullah untuk melakukan ibadah haji atau umrah jika mampu, yaitu
mendapatkan bekal dan kendaraan. Perbuatan yang wajib dilakukan ketika
berhaji adalah:
- Wukuf di Arafah pada tanggal 9 Dzul Hijjah atau malam tanggal 10 Dzul Hijjah.
- Thawaf
bagi orang yang suci, yaitu mengelilingi Ka'bah tujuh kali dalam
keadaan yakin telah masuk waktunya, sesudah tengah malam tanggal 10 Dzul
Hijjah, dan tidak ada batas akhir waktu thawaf.
- Sa'i antara Shofa dan Marwah.
Jihad
Jihad
adalah berjuang melawan serangan orang-orang kafir untuk membela agama
Islam. Pada zaman permulaan Islam jihad merupakan amal yang paling
utama. Rasulullah saw bersabda:
رَأْسُ الاَمْرِ اَلإِسْلاَمُ وَعَمُوْدُهُ اَلصَّلاَةُ وَذَرْوَةُ سَنَامِهِ اَلْجِهَادُ
Pokok dari perkara adalah Islam, tiangnya adalah salat, dan puncak ketinggiannya adalah berjuang.
Pengertian
dari hadits ini menurut Syeikh Suhaimi adalah bahwa asal dari
kepentingan agama adalah mengucapkan dua kalimah syahadat dengan
meyakini kebenaran makna yang terkandung di dalamnya. Amal ibadah apapun
tidak sah kecuali dengan Islam. Sesuatu yang dapat meninggikan agama
adalah salat lima waktu. Sedangkan sesuatu yang paling tinggi nilainya
dalam agama Islam adalah mengerahkan kemampuan untuk memerangi
orang-orang kafir guna menegakkan agama Islam. Jihad dalam hadits ini
juga dapat diartikan berjuang melawan nafsu dengan jalan mengekangnya
dari semua keinginannya dan mencegahnya dari membiarkan nafsu dalam
berbagai kelezatan; dan mengharuskan nafsu untuk melakukan segala
perintah dan menjauhi semua larangan. Inilah jihad yang paling besar dan
lebih utama dari pada berperang melawan serangan orang kafir.
Cabang iman 27-29, disebutkan dalam bait syair:
رَابِطْ تَثَبَّتْ اَدِّ خُمْسَ مَغَـانِمٍ * حَتَّى يُفَرِّقَهُ الإِمَامُ الْحَــاكِمُ
Pertahankan
garis demarkasi, jangan mundur dari medan pertempuran, dan berikan
seperlima dari hasil rampasan perang; agar kepala negara yang memutuskan
perkara membaginya.
Murabathah
Arti murabathah adalah
mempertahankan garis demarkasi, yaitu tetap bertahan di wilayah yang
menjadi batas antara wilayah yang dikuasai oleh orang muslim dengan
wilayah yang dikuasai orang kafir yang memusuhi Islam, meskipun mereka
telah menjadikan tempat tersebut sebagai tempat pemukiman.
Rasulullah saw bersabda:
رِبَاطُ يَوْمٍ فِى سَبِيْلِ اللهِ خَيْرٌ مِنَ الدُّنْيَا وَمَا فِيْهَا
Mempertahankan garis demarkasi satu hari dalam membela agama Allah adalah lebih baik nilainya dari pada dunia seisinya.
Rasulullah saw bersabda:
مَنْ مَاتَ مُرَابِطًا فِى سَبِيْلِ اللهِ اَمِنَ مِنَ الْفَزَعِ الاَكْبَرِ
Barangsiapa
yang mati sedang mempertahankan garis demarkasi dalam membela agama
Allah, niscaya dia aman dari terkejut yang paling besar (yaitu
diperintah masuk ke dalam neraka).
Tetap berperang dan tidak lari dari medan pertempuran
Allah swt telah berfirman dalam surat al-Anfal ayat 46:
يَآ اَيُّهَا الَّذِيْنَ آمَنُوْا اِذَا لَقِيْتُمْ فِئَةً فَاثْبُتُوْا وَاذْكُرُوْا اللهَ كَثِيْرًا لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُوْنَ
Wahai
orang-orang yang beriman, apabila kamu memerangi pasukan musuh, maka
berteguh hatilah kamu dan sebutlah nama Allah sebanyak-banyaknya agar
kamu beruntung.
Jika kamu memerangi pasukan kafir, maka
tetaplah kamu bertahan dan janganlah kamu terpukul mundur dan lari.
Sebutlah nama Allah dan agungkanlah Dia dalam keadaan berperang, agar
kamu mendapat keuntungan dengan tercapai maksudmu dalam memperoleh
pertolongan dan pahala dari Allah.
Memberikan seperlima dari rampasan perang
Seperlima
dari harta rampasan perang harus diserahkan kepada kepala negara atau
wakilnya untuk dibagi. Kepala negara wajib mendahulukan pemberian bagian
rampasan perang kepada orang muslim yang membunuh musuh dan merampas
hartanya, kemudian sisanya dibagi lima. Empat perlima dibagikan kepada
orang-orang yang ikut hadir dalam medan pertempuran, meskipun tidak ikut
menyerang musuh dan kepada pasukan militer, meskipun tidak ikut
berangkat ke medan pertempuran. Untuk pasukan yang berjalan kaki satu
bagian dan untuk penunggang kuda (milik sendiri) dua bagian. Sisanya
yang seperlima, dibagi lagi menjadi lima. Seperlima dipergunakan untuk
kemaslahatan umum kaum muslimin, seperti menutup lubang-lubang dan
memperbaiki benteng-benteng; untuk memberi honorarium para qadli, orang
alim, imam masjid dan muadzin. Seperlima dibagikan kepada kerabat Nabi
saw, yaitu anak turun bani Hasyim dan bani Muthallib: untuk laki-laki
mendapat dua kali lipat dari bagian wanita. Seperlima untuk anak-anak
yatim. Seperlima untuk para fakir miskin, dan seperlima untuk musafir
yang kehabisan bekal.
Cabang iman 30-35 disebutkan dalam bait syair:
وَاعْتِقْ وَكَفِّرْ اَوْفِ بِالْوَعْدِ اشْكُرَنْ * وَاحْفَظْ لِسَانَكَ ثُمَّ فَرْجَكَ تَغْنَمُ
Merdekakanlah
budak, bayarlah kafarat, penuhi janji, bersyukurlah dengan
sungguh-sungguh; jaga lidah dan kemaluanmu, niscaya engkau beruntung.
Memerdekakan budak yang mukmin
Budak
di sini adalah yang dimiliki karena keturunan dari budak yang dimiliki
sebelumnya, atau ikut terbeli karena membeli rumah termasuk budak yang
memeliharanya, atau budak yang diwariskan oleh keluarga yang meninggal
dunia. Nabi saw bersabda:
مَنْ اَعْتَقَ
رَقَبَةً مُسْلِمَةً سَلِيْمَةً اَعْتَقَ اللهُ بِكُلِّ عُضْوٍ مِنْهَا
عُضْوًا مِنْهُ مِنَ النَّارِ حَتَّى فَرْجِهِ بِفَرْجِهِ . رَوَاهُ
مُسْلِمٌ
Barangsiapa yang memerdekakan budak muslim lagi
tidak cacat, niscaya Allah akan memerdekakan setiap satu anggauta badan
dari budak tersebut dengan satu anggauta badan dirinya dari api neraka,
hingga kemaluan dengan kemaluannya. H.R. Muslim.
Membayar kafarat
Jenis kafarat atau denda ada empat, yaitu:
- kafarat dhihar
- kafarat pembunuhan
- kafarat karena bersetubuh dengan isteri pada siang hari bulan Ramadlan secara sengaja, dan
- kafarat sumpah
Tiga bentuk kafarat pertama adalah:
- Memerdekakan budak beriman tanpa cacat yang dapat mengganggu bekerja; jika tidak mampu maka:
- Berpuasa
selama dua bulan berturut-turut dan tidak boleh terputus, meskipun ada
halangan atau udzur, kecuali sebab haidl; jika tidak mampu maka:
- Memberi
makan 60 (enam puluh) orang miskin, setiap orang sebanyak satu kati
dari bahan makanan pokok daerah tempat melakukan pelanggaran. Kecuali
kafarat pembunuhan, tidak boleh diganti dengan pemberian makanan kepada
60 orang miskin.
Untuk kafarat sumpah harus
dilakukan dengan memberi makanan kepada 10 (sepuluh) orang miskin,
setiap orang sebanyak satu kati dari bahan makanan pokok daerah tempat
melakukan pelanggaran, atau memberi pakaian kepada 10 (sepuluh) orang
miskin, atau memerdekakan budak yang beriman. Jika tidak mampu, harus
berpuasa selama 3 hari, meskipun terpisah-pisah.
Memenuhi janji
Dalam surat al-Isra ayat 34 Allah swt berfirman:
... وَاَوْفُوْا بِالْعَهْدِ اِنَّ الْعَهْدَ كَانَ مَسْؤُوْلاً
... dan penuhilah janji, sesungguhnya janji itu pasti diminta pertanggungjawabannya.
Rasulullah saw bersabda:
اَلْعِدَةُ عَطِيَّةٌ
Janji adalah pemberian.
dan
اَلْعِدَةُ دَيْنٌ
Janji adalah hutang.
Dalam hadits lain Rasulullah saw bersabda:
ثَلاَثٌ فِى الْمُنَافِقِ : اِذَا حَدَثَ كَذَبَ وَاِذَا وَعَدَ اَخْلَفَ وَاِذَا اؤْتُمِنَ خَانَ
Tiga perkara yang ada pada orang munafik: Jika berbicara berdusta, jika berjanji menyalahi, dan jika diamanati khianat.
Jika
tiga hal tersebut terdapat pada diri seseorang muslim, maka keadaannya
adalah menyerupai keadaan orang munafik, sebagaimana keterangan Syeikh
al-'Aziziy.
Bersyukur
Dalam surat al-Baqarah ayat 152 Allah swt berfirman:
... وَاشْكُرُوْا لِى وَلاَ تَكْفُرُوْنَ
... dan bersyukurlah kepada-Ku, jangan kau ingkari nikmat-Ku.
Dalam surat an-Nisa ayat 147 Allah swt berfirman:
مَا يَفْعَلُ اللهُ بِعَذَابِكُمْ اِنْ شَكَرْتُمْ وَآمَنْتُمْ وَكَانَ اللّهُ شَاكِرًا عَلِيْمًا
Mengapa Allah akan menyiksamu jika kamu bersyukur dan beriman? Allah adalah Maha Mensyukuri lagi Maha Mengetahui.
Rasulullah saw bersabda:
اَرْبَعُ
خِصَالٍ مَنْ كُنَّ فِيْهِ كَمُلَ اِسْلاَمُهُ وَلَوْكَانَ لَهُ مِنْ
قَرْنِهِ اِلَى قَدَمِهِ خَطَايَا اَلصِّدْقُ وَالشُّكْرُ وَالْحَيَاءُ
وَحُسْنُ الْخُلُقِ
Ada empat hal, Barangsiapa yang pada
dirinya terdapat hal tersebut niscaya sempurna keislamannya, meskipun
dari ujung rambut sampai kakinya terdapat kesalahan. Empat hal tersebut
adalah: kejujuran, syukur, malu berbuat maksiat, dan budi pekerti yang
baik.
Syukur mengandung tiga unsur, yaitu:
- Ilmu
Yaitu
mengetahui bahwa bahwa semua kenikmatan yang diterima pada hakekatnya
adalah dari Allah swt Sedangkan semua orang yang menjadi sebab dari
kenikmatan tersebut pada hakekatnya hanyalah sebagai perantara
semata-mata yang dipaksa oleh kehendak dan kekuasaan Sang Pemberi
nikmat, Allah swt Namun Allah swt mengajarkan kepada kita agar kita
pandai berterima kasih kepada orang-orang yang menjadi perantara dari
kenikmatan Allah swt tersebut, sebagaimana sabda Nabi Muhammad saw:
لاَ يَشْكُرُ اللهَ مَنْ لاَ يَشْكُرُ النَّاسَ مَنْ لَمْ يَشْكُرِ النَّاسَ لَمْ يَشْكُرِ اللهَ رواه أبو داود
Yang
tidak termasuk bersyukur kepada Allah adalah orang yang tidak bersyukur
kepada manusia. Barangsiapa yang tidak bersyukur kepada manusia, maka
dia tidak bersyukur kepada Allah.
- Hal atau keadaan
Yaitu kegembiraan karena nikmat datang:
- Gembira karena melihat wujud dari kenikmatan yang datang.
- Gembira karena melihat manfaat dari kenikmatan yang datang.
- Gembira karena memandang kepada pemberian nikmat dari Sang Pemberi nikmat.
Kegembiraan hati yang termasuk unsur syukur adalah yang terakhir.
- Amal
Yaitu penggunaan kenikmatan yang telah diterima:
- untuk maksiat.
- untuk menuruti keinginan nafsu yang bukan maksiat.
- sesuai dengan keinginan dan tujuan Sang Pemberi nikmat, Allah swt
Amal yang termasuk unsur syukur adalah yang terakhir.
Menurut
Syeikh Syubuli, syukur adalah memandang kepada Sang Pemberi nikmat dan
tidak memandang kepada kenikmatan. Sebagian ulama berpendapat bahwa
kesyukuran orang awam adalah terhadap kebutuhan dasar yaitu makanan,
minuman, dan pakaian. Sedangkan kesyukuran orang khusus adalah terhadap
hal-hal yang datang pada hati (jiwa).
Menjaga lidah dari omongan yang tidak pantas
Dalam surat Qaf ayat 18 Allah swt berfirman:
مَا يَلْفِظُ مِنْ قَوْلٍ اِلاَّ لَدَيْهِ رَقِيْبٌ عَتِيْدٌ
Tiada suatu kata yang diucapkan, kecuali di dekatnya malaikat pengawas yang selalu hadir.
Rasulullah saw bersabda:
قَيِّمُ
الدِّيْنِ اَلصَّلاَةُ وَسَنَامُ الْعَمَلِ اَلْجِهَادُ وَاَفْضَلُ
اَخْلاَقِ الإِسْلاَمِ اَلصَّمْتُ حَتَّى يُسَلِّمَ النَّاسُ
Tegaknya
agama adalah dengan salat; puncak amal adalah berjuang; dan akhlak
Islam yang paling utama adalah diam, sehingga orang memberi salam.
Sahabat Abu Hurairah ra meriwayatkan hadits Rasulullah saw:
مَنْ كَانَ يُؤْمِنُ بِاللهِ وَالْيَوْمِ اْلآخِرِ فَلْيَقُلْ خَيْرًا اَوْ لِيَصْمُتْ
Barangsiapa yang beriman kepada Allah dan hari kiamat, hendaklah dia berkata baik atau diam.
Menurut
Imam asy-Syafii, jika seseorang ingin berbicara, ia harus memikirkan
hal yang akan diucapkan. Jika nampak kemaslahatannya, ia boleh
berbicara, dan jika ragu hendaknya tak usah bicara sehingga jelas
kemaslahatannya. Sebagian orang bijak berkata: "Barangsiapa yang
berbicara selain dalam kebaikan, maka ia telah berbuat sia-sia.
Barangsiapa yang melihat sesuatu tanpa mengambil pelajaran dari yang
dilihatnya, maka ia benar-benar telah lupa. Barangsiapa yang diam tanpa
berfikir, maka ia benar-benar telah berbuat percuma." Kata orang bijak:
"Apabila pembicaraan membuatmu heran, diamlah. Dan apabila diam telah
membuatmu heran, maka berbicaralah!"
Menjaga kemaluan dari hal yang dilarang oleh Allah
Maksudnya adalah menjaga kemaluan dari zina, liwath(homo seksual), musahaqah (lesbian) dan mufakhadzah.Liwath adalah memasukkan kemaluan lelaki ke dalam dubur pria. Musahaqah adalah perbuatan yang dilakukan orang perempuan dengan perempuan lain dengan farjinya. Mufakhadzah adalah perbuatan yang dilakukan seorang lelaki dengan dzakarnya pada lelaki lain di pahanya.
Dalam surat al-Isra ayat 32 Allah swt berfirman:
وَلاَ تَقْرَبُوْا الزِّنَى اِنَّهُ كَانَ فَاحِشَةً وَسَآءَ سَبِيْلاً
Dan janganlah kamu mendekati zina; sesungguhnya zina adalah perbuatan yang keji dan jalan yang buruk.
Dalam surat asy-Syu'ara ayat 165 Allah swt berfirman:
اَتَأْتُوْنَ الذُّكْرَانَ مِنَ الْعَالَمِيْنَ
Mengapa kamu mendatangi jenis laki-laki dari manusia?
Dalam surat al-A'raf ayat 81 Allah swt berfirman:
اِنَّكُمْ لَتَأْتُوْنَ الرِّجَالَ شَهْوَةً مِنْ دُوْنِ النِّسَآءِ بَلْ اَنْتُمْ قَوْمٌ مُسْرِفُوْنَ
Sesungguhnya
kamu sekalian mendatangi para lelaki untuk memuaskan nafsumu (kepada
mereka), bukan kepada wanita, bahkan kamu sekalian adalah kaum yang
melampaui batas.
Rasulullah saw bersabda:
إِنَّ اللهَ لاَ يَسْتَحْيِىْ مِنَ الْحَقِّ لاَ تَأْتُوْنَ النِّسَآءَ فِى أَدْبَارِهِنَّ
Sungguh
Allah tidak memerintahkan bersikap malu dalam menerangkan kebenaran.
Janganlah kamu sekalian mendatangi para wanita pada dubur mereka.
Cabang iman 36-39 disebutkan dalam bait syair:
اَدِّ اْلاَمَانَةَ لاَ تُقَـاتِلْ مُسْــلِمًا * وَاحْذَرْ طَعَامًا ثُمَّ مَالَكَ تَحْرُمُ
Tunaikanlah
amanat, janganlah kamu membunuh orang muslim, jagalah makanan, jaga
hartamu dari yang haram, niscaya kamu menjadi terhormat.
Menunaikan amanat kepada yang berhak
Dalam surat an-Nisa ayat 58 Allah swt berfirman:
اِنَّ اللهَ يَأْمُرُكُمْ اَنْ تُؤَدُّوْا اْلاَمَانَاتِ اِلَى اَهْلِهَا ... الآية
Sesungguhnya Allah menyuruh kamu sekalian agar menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya ...
Rasulullah saw bersabda:
ثَلاَثٌ
مَنْ كُنَّ فِيْهِ اَوْ وَاحِدَةٌ مِنْهُنَّ فَلْيَتَزَوَّجْ مِنَ
الْحُوْرِ الْعِيْنِ مَا شَآءَ رَجُلٌ اُؤْتُمِنَ عَلَى اَمَانَةٍ
فَاَدَّاهَا مَخَافَةَ اللهِ عَزَّ وَجَلَّ وَرَجُلٌ خَلَّى عَنْ قَاتِلِهِ
وَرَجُلٌ قَرَأَ فِى دُبُرِكُلِّ صَلاَةٍ قُلْ هُوَ اللهُ اَحَدٌ اِحْدَى
عَشْرَةَ مَرَّةً. رَوَاهُ ابْنُ عَسَاكِرَ
Ada tiga hal yang
bila ketiganya atau salah satu terdapat pada diri seseorang,
dipersilakan mengawini bidadari yang ia inginkan. Tiga hal tersebut
adalah:
- orang yang diamanati sesuatu dan menunaikannya karena takut kepada siksa Allah Yang Maha Menang lagi Maha Agung,
- /orang yang memaafkan kesalahan orang yang membunuhnya (sebelum ia mati), dan /
- orang yang membaca surat al-Ikhlas 11 kali setiap selesai salat.
H.R. Ibnu Asakir.
Tidak membunuh orang muslim
Dalam surat an-Nisa ayat 93 Allah swt berfirman:
وَمَنْ
يَقْتُلْ مُؤْمِنًا مُتَعَمِّدًا فَجَزَآؤُهُ جَهَنَّمُ خَالِدًا فِيْهَا
وَغَضِبَ اللهُ عَلَيْهِ وَلَعَنَهُ وَاَعَدَّ لَهُ عَذَابًا عَظِيْمًا
Barangsiapa
yang membunuh seseorang muslim dengan sengaja, maka balasannya adalah
Jahannam, ia kekal di dalamnya. Allah murka kepadanya dan mengutuknya
serta menyiapkan azab yang besar baginya.
Dalam surat al-An'am ayat 151 Allah swt berfirman:
... وَلاَ تَقْتُلُوْا النَّفْسَ الَّتِى حَرَّمَ اللهُ اِلاَّ بِالْحَقِّ ...
... dan janganlah kamu membunuh jiwa yang diharamkan Allah untuk membunuhnya, kecuali ada sebab yang benar ...
Rasulullah saw bersabda:
اَعْظَمُ
الْكَبَائِرِ عِنْدَ اللهِ قَتْلُ النَّفْسِ فَمَنْ قَتَلَ نَفْسَهُ
بِسِكِّيْنٍ لاَ تَزَالُ الْمَلاَئِكَةُ تَطْعَنُهُ بِتِلْكَ السِّكِّيْنِ
فِى اَوْدِيَةِ جَهَنَّمَ ؛ وَاِنْ اَلْقَى نَفْسَهُ مِنْ مَكَانٍ حَتَّى
يَمُوْتَ لاَ تَزَالُ الْمَلاَئِكَةٌ تُلْقِيْهِ مِنْ شَاهِقٍ اِلَى وَادٍ
فِى النَّارِ: وَاِنْ عَلَّقَ نَفْسَهُ بِحَبْلٍ فَمَاتَ لاَ يَبْرَحُ
مُعَلَّقًا فِى جُذُوْعٍ مِنَ النَّار؛ وَاِنْ قَتَلَ غَيْرَهُ بِغَيْرِ
حَقٍّ لاََتزَالُ الْمَلاَئِكَةُ تَذْبَحُهُ بِسِكِّيْنٍ مِنْ نَارٍ ؛
وَهكَذَا فَالْجَزَاءُ مِنْ جِنْسِ الْعَمَلِ
Dosa yang paling
besar menurut Allah adalah membunuh jiwa. Barangsiapa bunuh diri dengan
pisau, maka para malaikat selalu menikamnya dengan pisau tersebut di
jurang Jahannam. Barangsiapa yang menjatuhkan dirinya dari suatu tempat
hingga mati, maka para malaikat akan selalu menjatuhkan dia dari puncak
sampai ke jurang dalam neraka. Barangsiapa yang menggantung diri dengan
tali hingga mati, maka ia akan selalu digantung di tonggak dari api. Dan
Barangsiapa yang membunuh orang lain tanpa alasan yang benar, maka para
malaikat akan selalu menyembelihnya dengan pisau dari api. Demikian
seterusnya, balasan itu adalah dari jenis perbuatan.
Menjaga diri dari makanan dan minuman haram
Sabda Rasulullah saw riwayat Abu Bakar as-Siddiq ra:
لاَ يَدْخُلُ الْجَنَّةَ جَسَدٌ غُذِيَ بِحَرَامٍ رواه أبو يعلى وغيره
Jasad yang diberi makan dengan makanan yang haram tidak dapat masuk surga. H.R. Abu Ya'la dan lainnya.
Peringatan dari wasiat Syeikh al-Kamil Ibrahim al-Matbuliy:
- Seseorang
yang makan di rumah temannya, setelah selesai makan seyogyanya membaca
doa seperti yang diamalkan oleh Syeikh Afdlaluddin al-Azhari sebagai
berikut:
اَللّهُمَّ اِنْ كَانَ هذَا
الطَّعَامُ حَلاَلاً فَوَسِّعْ عَلَى صَاحِبِهِ وَاجْزِهِ خَيْرًا ، وَاِنْ
كَانَ حَرَامًا اَوْ شُبْهَةً فَاغْفِرْ لِى وَلَهُ وَأَرْضِ عَنِّى
أَصْحَابَ التِّبْعَاتِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ بِرَحْمَتِكَ يَآ اَرْحَمَ
الرَّاحِمِيْنَ
Ya Allah, jika makanan ini halal, lapangkanlah
rizki pemilik makanan dan balaslah ia dengan yang lebih baik. Dan jika
makanan ini haram atau syubhat, ampunilah aku dan dia serta relakanlah
aku mengikuti orang-orang yang mengikuti agama-Mu pada hari kiamat
dengan rahmat-Mu wahai Dzat Yang Maha Penyayang.
- Orang
yang diundang makan dan ragu akan kehalalannya, seyogyanya membaca doa
yang diamalkan oleh Syeikh asy-Sya'rani sebagai berikut:
اَللّهُمَّ
احْمِنِى مِنَ اْلاَكْلِ مِنْ هذَا الطَّعَامِ الَّذِى دُعِيْتُ اِلَيْهِ،
فَاِنْ لَمْ تَحْمِنِى مِنْهُ فَلاَ تَدَعْهُ يُقِيْمُ فِى بَطْنِى وَاِنْ
جَعَلْتَهُ يُقِيْمُ فِى بَطْنِى فَاحْمِنِى مِنَ الْوُقُوْعِ فِى
الْمَعَاصِى الَّتِى تَنْشَأُ مِنْهُ عَادَةً، فَاِنْ لَمْ تَحْمِنِى مِنَ
الْوُقُوْعِ فِى الْمَعَاصِى فَاقْبَلْ اسْتِغْفَارِى وَأَرْضِ عَنِّى
أَصْحَابَ التِّبْعَاتِ ، فَاِنْ لَمْ تَقْبَلِ اسْتِغْفَارِى وَلَمْ
تُرْضِهِمْ عَنِّى فَصَبِّرْنِى عَلَى الْعَذَابِ يَآ أَرْحَمَ
الرَّاحِمِيْنَ
Ya Allah, lindungilah aku dari memakan makanan
ini yang aku diundang untuknya. Jika Engkau tidak mau melindungi aku
dari memakannya, janganlah Engkau tinggalkan makanan ini berdiam di
perutku. Jika Engkau menjadikan makanan ini berdiam di perutku,
lindungilah aku dari terjatuh dalam kemaksiatan yang biasanya timbul
dari makanan ini. Jika Engkau tidak melindungi aku dari terjatuh dalam
kemaksiatan, terimalah permintaan ampunku dan relakan aku termasuk
orang-orang yang mengikuti perintah-Mu. Dan jika Engkau tidak mau
menerima permintaan ampunku dan tidak merelakan aku termasuk orang-orang
yang mengikuti perintah-Mu, sabarkanlah aku terhadap siksa neraka,
wahai Dzat Yang Maha Penyayang.
Menjaga diri dari harta yang haram
Orang
yang beriman wajib menjaga dirinya dari harta yang haram, seperti riba
dan yang semacamnya. Oleh karena itu seseorang wajib mencari pekerjaan
yang halal, seperti bertani, berdagang, dan industri. Sebagian dari
orang ahli makrifat berkata: Orang yang tidak bekerja disebabkan oleh
tiga alasan: malas, sibuk bertakwa, atau takut celaan dan congkak:
- Orang yang tidak bekerja karena malas pasti menjadi pengemis.
- Orang
yang tidak bekerja karena sibuk dengan ketakwaan pasti akan tamak
terhadap milik orang lain, dan akan makan dari hasil menjual agamanya
yang makanan tersebut hukumnya haram.
- Orang yang tidak bekerja karena takut gengsinya jatuh dan karena congkak pasti akan mencuri.
Sebagian
dari ahli makrifat berkata: "Barangsiapa yang bekerja untuk menjaga
mukanya dari meminta-minta, maka pada hari kiamat mukanya bagaikan bulan
purnama; ia tidak diungkit-ungkit oleh orang-orang yang bebannya lebih
berat dari pada gunung". Sebagian ulama berkata: "Mencari pekerjaan
adalah wajib seperti kewajiban mencari ilmu. Alasan mencari pekerjaan
ada empat:
- Fardlu, yaitu mencari pekerjaan untuk mencukupi keperluan minimal bagi diri, keluarga, dan agamanya.
- Sunnat,
yaitu mencari kelebihan dari kadar kecukupan agar dapat membantu orang
yang fakir atau membantu famili dan kerabat. Ini adalah lebih utama dari
pada ibadah sunnat.
- Mubah, yaitu mencari tambahan dari kadar kecukupan untuk bernikmat-nikmat dan memperindah tempat tinggal dan pakaian.
- Haram, yaitu mencari tambahan dari kecukupan yang dapat dipergunakan untuk menyombongkan diri."
Demikianlah keterangan dari kitab Tuhfatul Muluk.
Cabang iman 40-42 disebutkan dalam bait syair:
وَالزِّيَّ مَعْ ظَرْفٍ وَلَهْوًا قَدْ نُهِيْ * اَنْفِقْ بِمَعْرُوْفٍ وَإِلاَّ تَأْثَـمُ
Hindarilah perhiasan, bejana, dan permainan yang dilarang. Belanjakan hartamu dengan baik. Jika tidak, engkau berdosa.
Menghindari pakaian, perhiasan, dan bejana yang diharamkan
Orang
laki-laki dan orang banci yang sudah baligh diharamkan memakai pakaian
sutera dan pakaian yang bahannya dicampur dengan sutera lebih dari 50%,
serta pakaian yang ditenun seluruhnya atau sebagiannya dengan benang
emas atau perak. Juga haram memakai campuran salah satu dari emas atau
perak, jika campuran tersebut dihasilkan dengan jalan memanaskannya pada
api, kecuali jika emas dan perak tersebut dapat bertagar (berkarat).
Orang
laki-laki dan orang banci meskipun masih kecil haram mempergunakan
bejana yang terbuat dari emas atau perak. Wali anak kecil haram jika
membiarkan anaknya memakai bejana tersebut. Juga haram mengumpulkan
berbagai bejana yang terbuat dari emas dan perak murni atau campuran,
besar atau kecil untuk dibuat pajangan. Pemakaian oles celak, tempat
celak, jarum, tusuk gigi, bingkai kaca, sendok, sisir, tempat pembakaran
dupa dan lainnya yang terbuat dari emas dan perak juga haram. Nabi
Muhammad saw bersabda:
مَنْ لَبِسَ الْحَرِيْرَ مِنَ الرِّجَالِ فِى الدُّنْيَا اَلْبَسَهُ اللهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ ثَوْبًا مِنَ النَّارِ
Barangsiapa
orang-orang lelaki yang memakai pakaian dari sutera di dunia, maka pada
hari kiamat Allah akan mengenakan pakaian dari api neraka kepadanya.
Pengertian
hadits di atas ialah bahwa orang laki-laki yang memakai pakaian sutera
di dunia ini dengan sengaja lagi mengetahui bahwa pakaian tersebut
adalah sutera dan dia memakainya tidak dalam keadaan darurat, niscaya
pada hari kiamat nanti Allah swt akan mengenakan pakaian dari api neraka
kepadanya, sebagai balasan dari perbuatannya. Rasulullah saw bersabda:
مَنْ لَبِسَ الْحَرِيْرَ فِى الدُّنْيَا لَمْ يَلْبَسْهُ فِى اْلآخِرَةِ
Barangsiapa memakai sutera di dunia, niscaya ia tidak akan memakainya di akhirat.
Rasulullah saw bersabda:
مَنْ لَبِسَ ثَوْبَ شُهْرَةٍ اَعْرَضَ اللهُ عَنْهُ حَتَّى يَضَعَهُ مَتَى يَضَعُهُ
Barangsiapa
memakai pakaian kemasyhuran, niscaya Allah akan berpaling darinya
hingga ia melepaskannya pada waktu ia melepas kannya.
Maksud
hadits di atas ialah bahwa orang yang memakai pakaian kesombongan dan
kecongkakan tidak akan dipandang oleh Allah dengan pandangan kasih
sayang, hingga Allah membuat semua mata dan hati manusia memandang hina
terhadapnya.
Rasulullah saw bersabda:
لاَ تَأْكُلُوْا فِى آنِيَةِ الذَّهَبِ وَالْفِضَّةِ وَلاَ تَشْرَبُوْا فِى صَحَافِهَا
Janganlah
kamu sekalian makan pada tempat yang terbuat dari emas dan perak dan
jangan kamu sekalian minum minuman yang berada pada tempat yang terbuat
dari emas dan perak.
Diriwayatkan bahwa seorang alim, Syeikh
Hasan al-Bashri, dan seorang ahli ibadah, Syeikh Farqad, berada dalam
satu jamuan walimah yang menyediakan kurma dalam tempat terbuat dari
emas dan perak. Syeikh Hasan duduk menghadapi makanan tersebut,
sedangkan Syeikh Farqad mengucilkan diri. Syeikh Hasan mengambil kurma
dari tempatnya dan menuangkannya habis di atas roti, lalu beliau makan
roti dan kurma tersebut sambil menoleh kepada Syeikh Farqad dan berkata:
"Wahai Farqad yang tidak alim, tidakkah engkau berbuat seperti ini?".
Syeikh Hasan berpendapat bahwa mengosongkan isi piring yang terbuat dari
emas dan perak tersebut bukanlah berarti memakainya, bahkan
menghilangkan kemungkaran yang diperbuat oleh pemilik rumah. Karena
kedalaman ilmu agamanya, beliau telah menggabungkan antara kesunnatan
makan hidangan walimah, menutup kekecewaan hati orang yang mengundang,
menghilangkan kemungkaran, dan sekaligus mengajarkan hukum fikih. Beliau
memandang kecil nama Syeikh Farqad yang tidak alim dengan "Wahai Farqad
kecil" yang memperlihatkan perbuatan mungkar dari pemilik rumah.
Menjaga diri dari permainan yang dilarang
Permainan yang dilarang oleh agama Islam antara lain undian (lotre), meniup seruling, meniup harmonika, dan gitar.
Sederhana dalam membelanjakan harta
Setiap
orang yang beriman dilarang boros dalam membelanjakan harta dan
dilarang berbuat pelit. Dalam surat al-Isra ayat 29 Allah swt berfirman:
وَلاَ تَجْعَلْ يَدَكَ مَغْلُوْلَةً إِلَى عُنُقِكَ وَلاَ تَبْسُطْهَا كُلَّ الْبَسْطِ فَتَقْعُدَ مَلُوْمًا مَحْسُوْرًا
Dan
janganlah kamu sekalian jadikan tanganmu terbelenggu di lehermu dan
janganlah kamu sekalian terlalu mengulurkannya, karena itu kamu sekalian
menjadi tercela dan menyesal.
Setiap orang yang beriman
dilarang berbuat pelit dan berbuat boros dalam membelanjakan hartanya,
agar tidak dicela oleh sesama manusia dan oleh Allah swt Jika orang
berbuat pelit, maka ia akan menyesal, dan jika berbuat boros, akhirnya
tidak mempunyai apa-apa lagi. Kejahatan pemboros disamakan dengan
kejahatan setan, sebagai disebut dalam surat al-Isra ayat 26 dan 27:
... وَلاَ تُبَذِّرْ تَبْذِيْرًا . اِنّ الْمُبَذِّرِيْنَ كَانُوْا اِخْوَانَ الشَّيَاطِيْنَ ...
... dan janganlah kamu sekalian menghambur-hamburkan hartamu secara boros. Sesungguhnya para pemboros adalah kawan setan ...
Nabi Muhammad saw bersabda:
مَا خَابَ مَنِ اسْتَخَارَ وَلاَ نَدِمَ مَنِ اسْتَشَارَ وَلاَ افْتَقَرَ مَنِ اقْتَصَدَ
Tidak
akan rugi orang yang beristikharah; tidak akan menyesal orang yang
bermusyawarah dan tidak akan melarat orang yang sederhana (dalam
membelanjakan harta)"
Cabang iman 43-44 disebutkan dalam bait syair:
اُتْرُكْ وَاَمْسِكْ كُلَّ غِلٍّ وَالْحَسَدَ * حَرِّمْ لِعِرْضِ الْمُسْلِمِيْنَ فَتَسْلَمُ
Tinggalkan dan cegahlah olehmu setiap dendam dan hasud; haramkan bagi kehormatan orang-orang muslim, maka engkau akan selamat.
Meninggalkan dendam dan hasud
Dendam
adalah buah dari kemarahan; sedangkan letak dari kekuatan marah adalah
hati. Marah adalah mendidihnya darah hati untuk menuntut hukuman. Arti
dendam ialah apabila hati selalu merasa berat dan benci; sedangkan
perasaan tersebut langgeng dan tetap.
Rasulullah saw bersabda:
اَلْمُؤْمِنُ لَيْسَ بِحَقُوْدٍ
Orang mukmin itu bukanlah pendendam.
Definisi dendam adalah:
Benci terhadap kenikmatan yang ada pada orang lain dan senang apabila kenikmatan lenyap dari orang tersebut.
Hasud
adalah buah dari dendam, sedangkan dendam adalah buah dari marah. Jadi
hasud adalah cabang dari cabang, sedangkan marah adalah asal dari asal.
Rasulullah saw bersabda:
لاَ
تَحَاسَدُوْا وَلاَ تَنَاجَشُوْا وَلاَ تَبَاغَضُوْا وَلاَ تَدَابَرُوْا
وَلاَ يَبِعْ بَعْضُكُمْ عَلَى بَيْعِ بَعْضٍ. وَكُوْنُوا عِبَادَ اللهِ
اِخْوَانًا . اَلْمُسْلِمُ اَخُو الْمُسْلِمِ
/Janganlah kamu
sekalian saling berbuat hasud. Janganlah saling menambah penawaran.
Janganlah saling membenci. Janganlah bercerai-berai. Janganlah salah
seorang dari kamu sekalian saling berebut pembeli. Dan jadilah kamu
sekalian para hamba Allah yang bersaudara. Orang muslim adalah saudara
orang muslim.
Hadits di atas berarti agar kita sekalian:
- jangan saling mengangan-angankan nikmat yang ada pada orang lain hilang;
- jangan
saling menambah harga dari barang yang dijual oleh orang lain bukan
karena senang membelinya, akan tetapi untuk mengecoh orang lain;
- jangan saling membenci dan saling memalingkan muka karena benci;
- jangan
saling mengurangi harga barang dagangan bagi seseorang pembeli pada
saat khiyar (saat tawar menawar masih berlangsung) dengan mengatakan:
"Batalkan membeli barang itu dari si A; aku akan menjual kepadamu barang
seperti itu dengan harga yang lebih murah, atau dengan harga seperti
itu dengan barang yang lebih bagus!";
- menyibukkan diri
untuk melaksanakan ajaran agama Islam seolah-olah kita sekalian adalah
anak-anak dari satu orang, sebagaimana sesungguhnya kita adalah para
hamba Tuhan Yang Satu.
Hal tersebut didasarkan bahwa sesungguhnya orang muslim adalah saudara dari orang muslim lainnya dalam agama.
Sayyidina Hasan bin Ali ra meriwayatkan dari Rasulullah saw:
اَلْغِلُّ وَالْحَسَدُ يَأْكُلاَنِ الْحَسَنَاتِ كَمَا تَأْكُلُ النَّارُ الْحَطَبَ
Dendam dan hasud memakan amal kebajikan, sebagaimana api memakan kayu bakar.
Diceriterakan
bahwa iblis pernah datang ke pintu Fir'aun lalu mengetuknya. Fir'aun
bertanya: "Siapakah yang mengetuk pintu?" Iblis menjawab: "Jika engkau
Tuhan, niscaya engkau tidak bodoh!" Setelah Iblis masuk, dia berkata
kepada Fir'aun: "Apakah engkau tahu orang di bumi ini yang lebih jahat
dari pada engkau?" Fir'aun bertanya: "Siapakah dia?" Jawab iblis: "Orang
yang hasud, karena ia akan terjatuh pada bencana ini!"
Melarang mencela orang muslim, di hadapannya atau tidak
Rasulullah saw bersabda:
بِحَسْبِ
امْرِئٍ مِنَ الشَّرِّ اَنْ يَحْقِرَ اَخَاهُ الْمُسْلِمَ . كُلُّ
الْمُسْلِمِ عَلَى الْمُسْلِمِ حَرَامٌ دَمُهُ وُمَالُهُ وَعِرْضُهُ .
Seseorang
dianggap berbuat jahat bila ia menghina saudaranya sesama muslim.
Setiap orang muslim atas orang muslim yang lain haram darahnya,
hartanya, dan kehormatannya.
Maksud hadits tersebut adalah
bahwa seseorang itu dianggap cukup melakukan kejahatan apabila dia
menghina saudaranya sesama muslim sebab kemelaratannya atau lainnya.
Seorang muslim seharusnya mengagungkan dan menghormati sesama muslim
lainnya. Semua perbuatan yang menyakitkan orang muslim lain adalah
haram, seperti menumpahkan darahnya, mengambil hartanya dan mencelanya,
baik di hadapannya maupun pada saat dia tidak hadir. Dalam sebuah hadits
disebutkan:
مَنْ مَاتَ تَآئِبًا مِنَ
الْغِيْبَةِ فَهُوَ آخِرُ مَنْ يَدْخُلُ الْجَنَّةَ وَمَنْ مَاتَ مُصِرًّا
عَلَيْهَا فَهُوَ أَوَّلُ مَنْ يَدْخُلُ النَّارَ وَهُوَ يَبْكِى
Barangsiapa
yang mati dalam keadaan bertaubat dari ghibah (menggunjing orang lain),
maka dia adalah orang yang terakhir masuk surga. Dan Barangsiapa yang
mati dalam keadaan terus menerus (membandel) berbuat ghibah, maka ia
adalah orang pertama yang masuk neraka dalam keadaan menangis.
Rasulullah saw bersabda:
مَنْ
حَمَى عِرْضَ أَخِيْهِ الْمُسْلِمِ فِى الدُّنْيَا بَعَثَ اللهُ تَعَالَى
لَهُ مَلَكًا يَحْمِيْهِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ مِنَ النَّارِ
Barangsiapa
yang menjaga kehormatan saudaranya muslim di dunia, niscaya Allah
Ta'ala akan mengutus malaikat pada hari kiamat untuk menjaganya dari api
neraka.
Rasulullah saw bersabda:
مَنْ
ذُكِرَ عِنْدَهُ اَخُوْهُ الْمُسْلِمُ وَهُوَ يَسْتَطِيْعُ نَصْرَهُ
فَلَمْ يَنْصُرْهُ اَدْرَكَهُ اللهُ بِهَافِى الدُّنْيَا وَالآخِرَةِ
وَمَنْ ذُكِرَ عِنْدَهُ اَخُوْهُ الْمُسْلِمُ فَنَصَرَهُ نَصَرَهُ اللهُ
فِى الدُّنْيَا وَالآخِرَةِ
Barangsiapa mendengar penuturan
cacat saudaranya sesama muslim sedangkan dia mampu menolongnya namun ia
tidak mau menolongnya , niscaya Allah menuntutnya di dunia dan akhirat.
Dan Barangsiapa mendengar demikian dan mau menolongnya, niscaya Allah
akan menolongnya di dunia dan akhirat.
Cabang iman 45-47 disebutkan dalam bait syair:
أَخْلِصْ لِرَبِّكَ ثُمَّ سُرَّ بِطَاعَةٍ * وَاحْزَنْ بِسُوْءٍ تُبْ وَاَنْتَ النَّادِمُ
Ikhlaskan niat karena Tuhanmu, gembiralah dengan ketaatan, susahlah berbuat jelek, taubatlah dengan penyesalan.
Ikhlas dalam beramal karena Allah Ta'ala
Imam
al-Ghazali berkata bahwa ikhlas atau memurnikan niat ialah apabila
tujuan dari amal ibadah yang dilakukan seseorang semata-mata untuk
mendekatkan diri kepada Allah Ta'ala. Misalnya orang yang tidur sehingga
dapat mengistirahatkan badannya dengan maksud agar sesudah tidur ia
kuat melakukan ibadah, maka tidurnya adalah ibadah dan ia memperoleh
derajat ikhlas dalam hal tersebut. Jika tidak demikian, maka pintu
ikhlas dalam amal ibadah tertutup baginya, kecuali jarang-jarang.
Kebalikan dari ikhlas adalah syirik, yaitu menyekutukan Allah dalam amal
ibadah. Dalam hadits disebutkan bahwa pada hari kiamat orang yang
berbuat riya, yaitu orang yang menjaring hati manusia atau mencari
simpati manusia dengan amal ibadah, akan dipanggil dengan empat macam
panggilan:
- Wahai orang yang berbuat riya,
- Wahai orang yang menipu,
- Wahai orang musyrik, dan
- Wahai orang kafir.
Pengarang
kitab al-Washiyyah berkata: "Kesempurnaan peringkat ikhlas dapat
berhasil dengan penyaksian seseorang hamba bahwa amalnya yang shalih
adalah ciptaan Allah swt berdasar keyakinan yang mantap. Sedangkan
dirinya tidaklah memiliki amal tersebut kecuali sekedar hanya
menjalankan ibadah saja. Barangsiapa yang menyaksikan bahwa amalnya
adalah ciptaan Allah Ta'ala berdasar keyakinan yang mantap, maka ia
tidak mencari pahala, dan tidak terjangkit tiga macam penyakit amal,
yaitu: riya', takabbur, dan membanggakan diri.
Senang sebab taat, sedih sebab kehilangan taat, dan menyesal sebab maksiat
Kesenangan
hati karena dapat melakukan ketaatan kepada Allah swt yang menjadi
cabang dari iman adalah ditinjau dari segi bahwa ketaatan tersebut
adalah anugerah dan pertolongan dari Allah swt sebagaimana firman-Nya
dalam surat Yunus ayat 58:
قُلْ بِفَضْلِ اللهِ وَبِرَحْمَتِهِ فَبِذَلِكَ فَلْيَفْرَحُوْا هُوَ خَيْرٌ مِمَّا يَجْمَعُوْنَ
Katakanlah:
"Dengan karunia Allah dan rahmat-Nya, hendaklah mereka bergembira,
karunia Allah dan rahmat-Nya lebih baik dari pada apa yang mereka
kumpulkan."
Seseorang tidak patut bergembira karena dapat
berbuat taat, dengan tujuan ketaatan tersebut telah nampak dari
pekerjaannya. Kegembiraan semacam ini dicela oleh agama. Hati yang sedih
karena kehilangan kesempatan untuk melakukan ketaatan haruslah disertai
dengan melaksanakan ketaatan tersebut. Jika tidak demikian, maka
kesedihan tersebut termasuk tanda penipuan terhadap diri seseorang.
Barangsiapa yang tidak sedih karena kehilangan kesempatan untuk berbuat
taat dan tidak pula sedih karena melakukan kemaksiatan, maka hal
tersebut termasuk tanda-tanda kematian hati. Dalam hal ini Rasulullah
saw bersabda:
مَنْ سَرَّتْهُ حَسَنَتُهُ وَسَاءَتْهُ سَيِّئَتُهُ فَهُوْ مُؤْمِنٌ
Barangsiapa yang amal baiknya menyenangkan dirinya dan amal jeleknya menyedihkan dirinya, maka ia adalah orang mukmin.
Bertaubat
Dalam surat at-Tahrim ayat 8 Allah swt berfirman:
يَآ أَيُّهَا الَّذِيْنَ آمَنُوْا تُوْبُوْا إِلَى اللهِ تَوْبَةً نَصُوْحًا … الآيَةَ
Wahai orang-orang yang beriman, bertaubatlah kamu kepada Allah dengan taubat yang semurni-murninya.
Murni dalam taubat artinya semata-mata karena Allah swt dan sunyi dari campuran yang menyertainya.
Rasulullah saw telah bersabda:
اَلتَّائِبُ حَبِيْبُ اللهِ وَالتَّائِبُ مِنَ الذَّنْبِ كَمَنْ لاَ ذَنْبَ لَهُ
Orang yang bertaubat adalah kekasih Allah. Orang yang bertaubat dari dosa seperti orang yang sama sekali tidak ada dosa baginya.
Pengertian taubat adalah:
- Seketika meninggalkan perbuatan maksiat.
- Bercita-cita meninggalkan maksiat untuk waktu yang akan datang.
- Jangan ragu mengejar keteledoran yang telah dilakukan pada waktu-waktu yang telah lalu.
- Menyesali
perbuatan dosa yang telah lalu dan sedih terhadapnya adalah kewajiban
dari taubat, karena penyesalan adalah jiwa dari taubat, sebagaimana kata
al-Ghozali.
Sayyidina Abu Bakar as-Siddiq mendengar Rasul Allah saw bersabda:
مَامِنْ عَبْدٍ يَذْنُبُ ذَنْبًا فَيُحْسِنُ الطَّهُوْرَ وَيُصَلِّى ثُمَّ يَسْتَغْفِرُ اللهَ اِلاَّ غُفِرَ لَهُ
Tidak
ada seseorang hamba yang melakukan suatu dosa kemudian ia memperbagus
(menyempurnakan) bersuci dan melakukan salat dan memohon ampun kepada
Allah, kecuali dosanya diampunkan baginya.
Rasulullah saw bersabda:
مَنْ
قَالَ عَشْرًا حِيْنَ يُصْبِحُ وَحِيْنَ يُمْسِى : "اَسْتَغْفِرُ اللهَ
الْعَظِيْمَ الَّذِيْ لاَ اِلهَ اِلاَّ هُوَ الْحَيُّ الْقَيُّوْمُ
وَاَتُوْبُ اِلَيْهِ وَاَسْأَلُ التَّوْبَةَ وَالْمَغْفِرَةَ مِنْ جَمِيْعِ
الذُّنُوْبِ " غُفِرَتْ ذُنُوْبُهُ وَلَوْ كَانَتْ مِثْلَ رَمْلٍ عَالِجٍ .
وَمَنْ قَالَ : "سُبْحَانَكَ ظَلَمْتُ نَفْسِى وَعَمِلْتُ سُوْءًا
فَاغْفِرْ لِى ذُنُوْبِى فَاِنَّهُ لاَ يَغْفِرُ الذُّنُوْبَ اِلاَّ اَنْتَ
" غُفِرَتْ ذُنُوْبُهُ وَلَوْ كَانَتْ مِثْلَ دَبِيْبِ النَّمْلِ
Barangsiapa
yang mengucapkan sepuluh kali pada waktu pagi dan petang: "Aku memohon
ampun kepada Allah Yang Maha Agung, yang sama sekali tidak ada Tuhan
melainkan Dia, Yang Maha Hidup lagi Maha Berdiri Pribadi, dan aku
bertaubat kepada-Nya, aku memohon taubat dan ampunan dari semua dosa",
niscaya diampuni dosa-dosanya meskipun dosa tersebut seperti pasir yang
bertumpuk. Dan Barangsiapa yang mengucapkan: "Maha Suci Engkau, aku
telah menganiaya diriku dan melakukan perbuatan jelek, maka ampunilah
dosa-dosaku, karena sesungguhnya tidak ada yang dapat mengampuni
dosa-dosa kecuali Engkau", niscaya dosa-dosanya diampuni meskipun dosa
tersebut seperti iring-iringan semut.
Abu Abdillah al-Warraq
berkata: "Andai dosamu semisal bilangan tetesan hujan dan buih lautan,
maka dosa tersebut dihapus dari dirimu jika kamu memohon ampun dengan
bacaan istighfar ini:
اَللّهُمَّ اِنِّى
اَسْأَلُكَ وَاَسْتَغْفِرُكَ مِنْ كَلِّ ذَنْبٍ تُبْتُ اِلَيْكَ مِنْهُ
ثُمَّ عُدْتُّ فِيْهِ وَاَسْتَغْفِرُكَ مِنْ كُلِّ مَا وَعَدْتُّكَ مِنْ
نَفْسِى ثُمَّ لَمْ اُوْفِ لَكَ بِهِ وَاَسْتَغْفِرُكَ مِنْ كُلِّ عَمَلٍ
اَرَدْتُّ بِهِ وَجْهَكَ فَخَالَطَهُ غَيْرُكَ وَاَسْتَغْفِرُكَ مِنْ كُلِّ
نِعْمَةٍ اَنْعَمْتَ بِهَا عَلَيَّ فَاسْتَعَنْتُ بِهَا عَلَى
مَعْصِيَتِكَ
Ya Allah, sungguh aku meminta Engkau dan
meminta ampun kepada-Mu dari setiap dosa yang aku telah bertaubat dari
dosa tersebut, kemudian aku kembali kepada dosa itu. Aku meminta ampun
kepada-Mu dari setiap sesuatu yang aku telah janjikan kepada-Mu dari
diriku, kemudian aku tidak memenuhi janji tersebut bagi-Mu. Aku meminta
ampun kepada-Mu dari setiap perbuatan yang aku inginkan keridlaan-Mu,
kemudian telah menyampuri amal tersebut selain keridlaan-Mu. Aku meminta
ampun dari setiap kenikmatan yang telah Engkau berikan kepadaku,
kemudian kupergunakan untuk berbuat maksiat kepada-Mu.
Imam
as-Suhaymi dalam kitab "Lubab at-Thalibin" berkata: "Imam at-Thabrani
meriwayatkan dari Abu Darda' katanya: "Barangsiapa yang memohonkan ampun
bagi orang-orang mukmin laki-laki dan perempuan pada setiap hari 27
kali, maka ia termasuk orang yang diampunkan doanya dan diberi rizki".
Syeikh
Abul Hasan as-Syadzali berkata: "Jika kamu ingin hatimu tidak berkarat,
tidak sedih, tidak ada kotoran, serta tidak tersisa dosa, maka
perbanyaklah bacaan berikut:
سُبْحَانَ
اللهِ وَبِحَمْدِهِ سُبْحَانَ اللهِ الْعَظِيْمِ، لاَ اِلهَ اِلاَّ اللهُ
ثَبِّتْ عِلْمَهَا فِى قَلْبِى وَاغْفِرْ لِى ذَنْبِى وَاغْفِرْ
لِلْمُؤْمِنِيْنَ وَالْمُؤْمِنَاتِ وَقُلِ الْحَمْدُ ِللهِ وَسَلاَمٌ عَلَى
عِبَادِهِ الَّذِيْنَ اصْطَفَى
Maha Suci Allah dan
dengan pujian-Nya. Maha Suci Allah Yang Maha Agung. Tidak ada Tuhan
kecuali Allah. Tetapkanlah ilmu kalimat tauhid tersebut dalam hatiku;
ampunilah dosaku dan ampunilah orang-orang mukmin laki-laki dan
perempuan dan katakanlah: "Segala puji bagi Allah dan semoga keselamatan
tetap terlimpah pada para hamba-Nya yang telah Dia pilih.
Cabang iman 48-49 disebutkan dalam bait syair:
وَائْتِ الضَّحِيَّةَ وَالْعَقِيْقَةَ وَاهْدِيَنْ*وَاُولِى الاُمُوْرِاَطِعْهُمُ لاَتَجْرِمُ
Bagikanlah
binatang kurban, aqiqah dan hendaklah engkau sungguh-sungguh
menyembelih binatang hadiah; taatilah penguasa dan janganlah kamu
durhaka.
Menyembelih binatang kurban, aqiqah, dan hadiah
Kurban
ialah menyembelih unta, sapi, atau kambing karena mendekatkan diri
kepada Allah swt Waktu menyembelih binatang kurban adalah sesudah
matahari terbit pada hari nahar, tanggal 10 Dzul Hijjah dan telah
berlalu waktu sekedar cukup untuk melakukan salat Idul Adlha dan dua
khutbah. Ini adalah pendapat Imam as-Syafii. Waktu terakhir untuk
menyembelih binatang kurban adalah sebelum matahari terbenam tanggal 13
Dzul Hijjah. Imam Abu Hanifah dan Imam Malik bin Anas berpendapat bahwa
waktu terakhir untuk menyembelih binatang kurban adalah sebelum matahari
terbenam tanggal 12 Dzul Hijjah.
Daging binatang kurban yang
sunnah, bukan kurban yang dinadzarkan, wajib dibagikan kepada fakir
miskin; sedang orang yang menyembelih binatang kurban disunnatkan untuk
tidak ikut memakan dagingnya lebih dari sepertiga. Daging binatang
kurban itu disyaratkan untuk dibagikan dalam keadaan mentah, agar orang
yang menerima dapat mempergunakannya sesuka hatinya, dijual, atau
lainnya. Daging dari binatang kurban tidak sah dibagikan dalam keadaan
masak kepada fakir miskin yang diundang makan ke rumah orang yang
menyembelihnya. Adapun kurban yang dinadzarkan tidak boleh dimakan sama
sekali oleh orang yang berkurban meskipun sedikit. Seluruhnya wajib
disedekahkan, termasuk kulit dan tanduknya.
Aqiqah ialah hewan
yang disembelih untuk anak yang baru lahir. Waktu terbaik aqiqah pada
hari ketujuh dari kelahiran anak. Penyembelihannya disunnatkan setelah
terbit matahari. Aqiqah untuk anak laki-laki adalah dua ekor kambing dan
untuk anak perempuan satu ekor. Aqiqah disunnatkan untuk dihadiahkan
kepada fakir miskin dalam keadaan dimasak terlebih dahulu dengan masakan
yang manis dan berkuah serta diantarkan ke rumah-rumah mereka, artinya
tidak mengundang fakir miskin untuk memakannya di rumah orang yang
menyembelih aqiqah; kecuali kakinya, boleh diberikan dalam keadaan
mentah kepada orang yang mau menerimanya.
Hadiah ialah hewan yang
disembelih di dekat masjid al-Haram di Makkah oleh orang yang melakukan
haji ifrad guna mendekatkan diri kepada Allah swt Waktu penyembelihan
seperti waktu menyembelih hewan kurban.
Taat kepada ulil amri
(penguasa) jika perintahnya sesuai dengan kaidah syariat Islam; dan
mentaati larangannya selama tidak bertentangan dengan kaidah syariat
Islam
Taat kepada ulil amri wajib bagi semua rakyat secara lahir dan batin, berdasarkan firman Allah swt dalam surat an-Nisa ayat 59:
يَآاَيُّهَاالَّذِيْنَ آمَنُوْا أَطِيْعُوْا اللهَ وَاَطِيْعُوْا الرَّسُوْلَ وَاُولِى اْلاَمْرِ مِنْكُمْ... الآية
Wahai
orang-orang yang beriman, taatlah kamu sekalian kepada Allah dan
taatlah kamu sekalian kepada Rasul dan orang-orang yang ulil amri di
antara kamu ...
Ulil amri adalah para ulama dan pemegang kekuasaan dalam pemerintahan. Hadits Nabi Muhammad saw:
مَنْ اَطَاعَ اَمِيْرِى فَقَدْ اَطَاعَنِى وَمَنْ عَصَى اَمِيْرِى فَقَدْ عَصَانِى
Barangsiapa
yang taat kepada amir saya, maka ia telah mentaati saya. Dan
barang-siapa yang mendurhakai amir saya, maka ia telah mendurhakai saya.
Taat
kepada ulil amri tidak berlaku untuk hal-hal yang haram dan makruh.
Adapun taat mengenai hal-hal yang mubah (diperbolehkan agama) jika
mengandung kemaslahatan bagi orang muslim, wajib ditaati. Jika tidak
mengandung kemaslahatan bagi orang muslim, maka tidak wajib mentaatinya.
Jika pemerintah mengundangkan mengenai larangan merokok, misalnya, maka
wajib ditaati seluruh rakyatnya karena menghentikan merokok membawa
kemaslahatan bagi umum dan terus menerus merokok adalah perbuatan yang
hina menurut pandangan masyarakat dan manusia. Demikian pendapat Imam
al-Bajuri.
ayat-ayat tersebut terdapat pemenuhan hajat dunia dan akhirat...
Cabang iman 50-53 disebutkan dalam dua bait syair:
اَمْسِكْ حَبِيْبِى مَا عَلَيْهِ جَمَاعَةٌ * وَاحْكُمْ بِعَدْلٍ وَانْهَ مَاهُوَ مَأْثَمُ
وَأْمُرْ بِمَعْرُوْفٍ وَاَنْتَ اَعِنْهُمُ * جِدًّا عَلَى بِرٍّ وَتَقْوَى تُـكْرَمُ
Pegang
teguh wahai kasihku, apa yang ada pada jamaah; hukumilah dengan adil
dan cegahlah segala yang dosa. Perintahkan apa yang telah diketahui
kebaikannya, bantulah manusia dengan sungguh-sungguh terhadap kebajikan
dan ketakwaan, maka engkau akan dimuliakan.
Berpegang teguh pada apa saja yang disepakati jamaah
Jamaah
di sini maksudnya adalah orang muslim. Meskipun hanya satu orang muslim
boleh dikatakan jamaah sebagaimana keterangan Syaikhuna Ahmad
an-Nahrawi.
Allah swt berfirman dalam surat Ali Imran ayat 103:
وَاعْتَصِمُوْا بِحَبْلِ اللهِ جَمِيْعًا وَلاَ تَفَرَّقُوْا ... الآية
Berpegang teguhlah kamu sekalian pada agama Allah semuanya saja dan janganlah kamu bercerai-berai ...
Rasulullah saw bersabda:
لاَ
يَحِلُّ دَمُ امْرِئٍ مُسْلِمٍ اِلاَّ بِاِحْدَى مِنْ ثَلاَثٍ :
اَلثَِّيِّبُ الزَّانِى وَالنَّفْسُ بِالنَّفْسِ وَالتّارِكُ لِدِيْنِهِ
الْمُفَارِقُ لِلْجَمَاعَةِ
Tidak halal darah seseorang
muslim, kecuali salah satu dari tiga sebab: tsayyib yang berzina, orang
yang membunuh orang lain, dan orang yang meninggalkan agamanya lagi
memisahkan diri dari jamaahnya.
Pengertian dari hadits di atas
adalah bahwa tidak boleh membunuh seseorang muslim dengan sengaja,
kecuali salah satu dari tiga hal:
- Tsayyib yang berzina. Tsayyib ialah
orang merdeka (bukan budak belian) yang sudah baligh lagi berakal yang
pernah melakukan jimak atau bersetubuh dalam hubungan pernikahan yang
sah. Tsayyib yang berbuat zina wajib dirajam dengan lemparan batu sampai
mati.
- Orang yang membunuh orang lain harus dibunuh
berdasarkan hukum qishash, sebab pembunuhan yang dilakukan karena
permusuhan dengan syarat-syarat yang telah disebutkan dalam kitab fikih.
- Orang yang meninggalkan agama Islam dan memisahkan diri
dari jamaah kaum muslimin, yaitu berbuat murtad, seperti memaki nabi,
malaikat, atau Allah.
Rasulullah saw bersabda:
مَنْ اَحْدَثَ فِى اَمْرِنَا هذَا مَا لَيْسَ مِنْهُ فَهُوَ رَدٌّ
Barangsiapa yang mengada-ada dalam agama kami ini sesuatu hal yang tidak ada dasar darinya, maka hal tersebut ditolak.
Artinya,
Barangsiapa membawa sesuatu yang baru dalam agama Islam yang agung
derajatnya dan tidak ada dasarnya dalam agama, maka hal baru tersebut
adalah batal.
Menetapkan hukum dengan adil
Dalam surat Shad ayat 22 Allah swt berfirman:
... فَاحْكُمْ بَيْنَنَا بِالْحَقِّ وَلاَ تُشْطِطْ ... الآية
... maka berilah putusan antara kami dengan adil dan janganlah kamu menyimpang ...
Dalam surat al-Maidah ayat 45 Allah swt berfirman:
... وَمَنْ لَمْ يَحْكُمْ بِمَا اَنْزَلَ اللهُ فَاُولئِكَ هُمُ الظَّالِمُوْنَ
... Barangsiapa yang tidak memutuskan perkara menurut hukum yang diturunkan Allah, maka mereka adalah orang-orang yang dhalim.
Rasulullah saw bersabda:
مَنْ حَكَمَ بَيْنَ اثْنَيْنِ تَحَاكَمَا اِلَيْهِ وَارْتَضَيَاهُ ، فَلَمْ يَقْضِ بَيْنَهُمَا بِالْحَقِّ فَعَلَيْهِ لَعْنَةُ اللهِ
Barangsiapa
yang menghakimi dua orang yang berhukum kepadanya dan rela akan putusan
hukumnya, kemudian ia tidak memutuskan hukum antara keduanya dengan
hukum yang haq (adil), maka atasnya laknat Allah.
Amar makruf nahi mungkar (menyuruh perkara yang sudah diketahui kebaikannnya dan melarang perkara yang ditentang oleh akal pikiran yang sehat)
Dalam surat Ali Imran ayat 104 Allah swt berfirman:
وَلْتَكُنْ
مِنْكُمْ اَمَّةٌ يَدْعُوْنَ اِلَى الْخَيْرِ وَيَأْمُرُوْنَ
بِالْمَعْرُوْفِ وَيَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنْكَرِ ، وَأُولئِكَ هُمُ
الْمُفْلِحُوْنَ
Hendaklah ada di antara kamu segolongan umat
yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh kepada yang makruf dan mencegah
dari yang mungkar; maka merekalah orang-orang yang beruntung.
Syeikh Muhyiddin an-Nawawi berkata mengenai firman Allah dalam surat al-Maidah ayat 105 yang berbunyi:
يَآأَيُّهَا الَّذِيْنَ آمَنُوْاعَلَيْكُمْ اَنْفُسَكُمْ لاَيَضُرُّكُمْ مَنْ ضَلَّ اِذَا اهْتَدَيْتُمْ.. الآية
Wahai
orang-orang yang beriman, jagalah dirimu. Tiadalah orang yang sesat itu
akan memberi madlarat kepadamu apabila kamu telah mendapat petunjuk ...
Bahwa
sesungguhnya ayat ini termasuk ayat yang membuat banyak orang bodoh
tertipu dalam memahaminya. Mereka mengartikan ayat ini kepada selain
yang dimaksudkan. Pengertian ayat ini yang benar adalah: "sesungguhnya
kamu sekalian apabila telah melakukan sesuatu yang diperintahkan niscaya
perbuatan sesat dari orang yang sesat tidak dapat membahayakan kamu."
Di antara sejumlah hal yang diperintahkan adalah menyuruh kepada
perbuatan yang sudah diketahui kebaikannya oleh akal pikiran yang sehat,
dan melarang dari perkara yang mungkar.
Ayat di atas adalah satu martabat dengan firman Allah swt dalam surat al-Maidah ayat 99:
مَا عَلَى الرَّسُوْلِ اِلاَّ الْبَلاَغُ ...
Kewajiban Rasul tidak lain hanyalah menyampaikan ...
Muhammad
bin Tamam berkata bahwa nasihat adalah pasukan tentara Allah.
Perumpamaannya adalah seperti tanah liat yang dilemparkan pada tembok.
Jika tembok tersebut dapat menahan tanah liat, maka bermanfaat; dan jika
tanah liat tersebut jatuh, maka sudah membekas.
Sulaiman
al-Khawwash menyatakan bahwa Barangsiapa yang memberi nasihat kepada
saudaranya dengan empat mata, maka ia telah memberi nasihat. Jika ia
memberi nasihat di muka umum, maka ia telah mencelanya.
Saling membantu dalam kebajikan dan ketakwaan
Dalam surat al-Maidah ayat 2 Allah swt berfirman:
... وَتَعَاوَنُوْا عَلَى الْبِرِّ وَالتَّقْوَى ... الآية
... dan tolong menolonglah kamu sekalian dalam mengerjakan kebajikan dan ketakwaan ....
Rasulullah saw bersabda:
مَنْ مَشَى فِىْ عَوْنِ اَخِيْهِ وَمَنْفَعَتِهِ فَلَهُ ثَوَابُ الْمُجَاهِدِيْنَ فِى سَبِيْلِ اللهِ
Barangsiapa
yang berjalan dalam usaha membantu saudaranya atau memberi manfaat
kepadanya, maka baginya pahala orang-orang yang berjuang membela agama
Allah.
Hadits riwayat Anas bin Malik, Rasulullah saw bersabda:
مَنْ
اَغَاثَ مَلْهُوْفًا كَتَبَ اللهُ لَهُ ثَلاَثًا وَسَبْعِيْنَ حَسَنَةً ،
وَاحِدَةٌ مِنْهَا يَصْلُحُ بِهَا آخِرَتُهُ وَدُنْيَاهُ ، وَالْبَاقِى فِى
الدَّرَجَاتِ
Barangsiapa yang memberi pertolongan kepada
orang yang dianiaya, maka Allah mencatat baginya 73 (tujuh puluh tiga)
kebaikan. Salah satu dari 73 kebaikan tersebut adalah urusan akhirat dan
dunianya menjadi baik. Sedangkan sisanya adalah untuk meningkatkan
derajatnya.
Rasulullah saw bersabda:
مَنْ قَضَى حَاجَةً لاَخِيْهِ فَكَاَنَّمَا خَدَمَ اللهَ عُمْرَهُ
Barangsiapa yang memenuhi hajat saudaranya, maka seolah-olah dia telah melayani Allah sepanjang umurnya.
Rasulullah saw bersabda:
مَنْ اَقَرَّ عَيْنَ مُؤْمِنٍ اَقَرَّ اللهُ عَيْنَهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ
Barangsiapa yang menyenangkan hati seseorang mukmin, niscaya Allah akan menyenangkan hatinya pada hari kiamat.
Rasulullah saw bersabda:
مَنْ
مَشَى فِىْ حَاجَةِ اَخِيْهِ سَاعَةً مِنْ لَيْلٍ اَوْ نَهَارٍ قَضَاهَا
اَوْ لَمْ يَقْضِهَا كَانَ خَيْرًا لَهُ مِنْ اعْتِكَافِ شَهْرَيْنِ
Barangsiapa
yang berjalan memenuhi hajat saudaranya dalam waktu satu jam pada siang
atau malam hari, baik hajat tersebut terpenuhi atau tidak, niscaya
pahalanya lebih baik baginya dari pada pahala iktikaf dua bulan.
Rasulullah saw bersabda:
مَنْ فَرَّجَ عَنْ مُؤْمِنٍ مَغْمُوْمٍ اَوْ اَعَانَ مَظْلُوْمًا غَفَرَ اللهُ لَهُ ثَلاَثًا وَسَبْعِيْنَ مَغْفِرَةً
Barangsiapa
yang memberikan jalan keluar dari seseorang mukmin yang susah atau
membantu seseorang yang dianiaya, niscaya Allah akan memberikan ampunan
baginya sebanyak 73 (tujuh puluh tiga) ampunan.
Rasulullah saw bersabda:
اِنَّ
مِنْ اَحَبِّ الاَعْمَالِ اِلَى اللهِ اِدْخَالُ السُّرُوْرِ عَلَى قَلْبِ
الْمُؤْمِنِ وَاَنْ يُفَرِّجَ عَنْهُ غَمًّا اَوْ يَقْضِيَ عَنْهُ دَيْنًا
اَوْ يُطْعِمُهُ مِنْ جُوْعٍ
Sesungguhnya di antara amal yang
paling dicintai oleh Allah adalah membuat kesenangan hati orang mukmin,
memberikan jalan keluar satu kesusahan darinya, membayarkan hutangnya,
atau memberi makan ketika lapar.
Sabda Rasulullah saw riwayat Ali bin Abi Thalib ra:
اِذَا
اَرَادَ اَحَدُكُمُ الْحَاجَةَ فَلْيُبَكِّرْ لَهَا يَوْمَ الْخَمِيْسِ
وَلْيَقْرَأْ اِذَا خَرَجَ مِنْ مَنْزِلَةٍ آخِرَ آلِ عِمْرَانَ وَآيَةَ
الْكُرْسِيِّ وَاِنَّا اَنْزَلْنَاهُ فِى لَيْلَةِ الْقَدْرِ وَاُمَّ
الْكِتَابِ فَاِنَّ فِيْهَا حَوَائِجَ الدُّنْيَا وَالآخِرَةِ
/Apabila
salah seorang dari kamu menginginkan sesuatu hajat, hendaklah berangkat
pagi-pagi untuk memenuhi hajat tersebut pada hari Kamis. Apabila ia
keluar dari rumah, hendaklah membaca akhir dari surat Ali Imran, ayat
Kursi, Inna anzalnahu fi laylatil qadri, dan Fatihah. Sesungguhnya pada
dst
Cabang iman 54-57 disebutkan dalam bait syair:
وَاسْتَحْيِ رَبَّكَ اَحْسِنَنْ لِلْوَالِدِ * رَحِمًا فَصِلْ حَسِّنْ بِخُلْقِكَ تُرْحَمُ
Malulah
engkau pada Tuhanmu, berbuat baiklah kepada orang tua, sambunglah
hubungan famili serta baguskanlah pekertimu, niscaya engkau dirahmati.
Malu pada Allah
Rasulullah saw bersabda:
اَلْحَيَاءُ مِنَ الإِيْمَانِ
Malu kepada Allah adalah termasuk iman.
Diriwayatkan dari Abdullah bin Mas'ud bahwa Nabi Muhammad saw bersabda:
اِسْتَحْيُوْا
مِنَ اللهِ حَقَّ الْحَيَاءِ . قَالَ: فَقُلْنَا يَانَبِيَّ اللهِ ،
اِنَّا نَسْتَحْيِى . قَالَ: لَيْسَ ذَلِكَ ، وَلكِنْ مَنِ اسْتَحْيَى مِنَ
اللهِ حَقَّ الْحَيَاءِ فَلْيَحْفَظِ الرَّأْسَ وَمَا حَوَى وَالْبَطْنَ
وَمَا وَعَى وَالْفَرْجَ وَالْيَدَيْنِ وَالرِّجْلَيْنِ وَلْيَذْكُرِ
الْمَوْتَ وَالْبِلاَ . وَمَنْ اَرَادَ الآخِرَةَ تَرَكَ زِيْنَةَ
الْحَيَاةِ الدُّنْيَا وَآثَرَ الآخِرَةَ عَلَى الأُوْلَى . فَمَنْ فَعَلَ
ذَلِكَ فَقَدِ اسْتَحْيَى مِنَ اللهِ حَقَّ الْحَيَاءِ
Malulah
kamu kepada Allah dengan sebenarnya. Ibnu Mas'ud berkata: Kami berkata:
"Wahai Nabi Allah, kami sungguh malu!" Nabi saw berkata: "Malu itu
bukanlah demikian. Orang yang malu kepada Allah dengan sebenarnya
hendaknya menjaga kepala dan yang berada di sekitar kepala; menjaga
perut dan apa saja yang masuk ke perut; menjaga kemaluan, dua tangan,
dan dua kaki. Dan hendaklah ia mengingat mati dan kehancuran.
Barangsiapa yang menginginkan akhirat, niscaya ia meninggalkan perhiasan
hidup di dunia dan lebih mementingkan akhirat dari pada dunia.
Barangsiapa yang melakukan hal tersebut, maka sungguh ia telah malu
kepada Allah dengan sebenarnya.
Sabda Rasulullah saw riwayat Mu'adz bin Jabal:
يَقُوْلُ
اللهُ : يَا ابْنَ آدَمَ اِسْتَحِ مِنِّى عِنْدَ مَعْصِيَتِكَ وَاَنَا
اَسْتَحْيِى مِنْكَ يَوْمَ الْعَرْضِ الأَكْبَرِ اَنِّى اُعَذِّبُكَ. يَا
ابْنَ آدَمَ تُبْ اِلَيَّ أُكْرِمْكَ كَرَامَةَ الاَنْبِيَاءِ . يَا ابْنَ
آدَمَ لاَ تُحَوِّلْ قَلْبَكَ عَنِّى ، فَاِنَّكَ اِنْ حَوَّلْتَ قَلْبَكَ
عَنِّى اَخْذُلْكَ فَلاَ اَنْصُرْكَ . يَا ابْنَ آدَمَ لَوْ لَقِيْتَنِى
يَوْمَ الْقِيَامَةِ وَمَعَكَ حَسَنَاتٌ مِثْلُ اَهْلِ الآَرْضِ لَمْ
اَقْبَلْ مِنْكَ حَتَّى تُصَدِّقَ بِوَعْدِى وَوَعِيْدِى . يَا ابْنَ آدَمَ
اِنِّى اَنَا الرَّزَّاقُ وَاَنْتَ الْمَرْزُوْقُ وَتَعْلَمُ اَنِّى
اُوْفِيْكَ رِزْقَكَ فَلاَ تَتْرُكْ طَاعَتِى بِسَبَبِ الرِّزْقِ فَاِنَّكَ
اِنْ تَرَكْتَ طَاعَتِى بِسَبَبِ رِزْقِكَ اَوْجَبْتُ عَلَيْكَ
عُقُوْبَتِى
Allah berfirman: "Wahai anak Adam, malulah engkau
kepada-Ku ketika engkau akan melakukan maksiat, niscaya Aku akan malu
kepadamu bahwa Aku akan menyiksamu pada hari "menghadap yang agung"
(kiamat). Wahai anak Adam, bertaubatlah kepada-Ku, niscaya Aku akan
memuliakanmu seperti kemuliaan para nabi. Wahai anak Adam, janganlah kau
tutupi hatimu dari Aku; karena sesungguhnya jika kau tutupi hatimu
dari-Ku, niscaya Aku akan menghinakanmu dan Aku tidak menolongmu. Wahai
anak Adam, seandainya kamu menjumpai Aku pada hari kiamat dengan membawa
amal baik seperti amal-amal baik penduduk bumi, niscaya Aku tidak dapat
menerima amal-amal tersebut dari dirimu, sehingga kamu membenarkan
janji dan ancaman-Ku. Wahai anak Adam, sesungguhnya Aku adalah Dzat Yang
Maha Memberi rizki, sedangkan kamu adalah yang diberi rizki; dan kamu
tahu bahwa sesungguhnya Aku memenuhi rizkimu. Oleh karena itu janganlah
kau tinggalkan taat kepada-Ku lantaran mencari rizki. Jika kau
tinggalkan taat kepada-Ku lantaran sibuk mencari rizki, niscaya siksa-Ku
akan menimpamu.
Berbuat baik kepada kedua orang tua
Dalam surat an-Nisa ayat 36 Allah swt berfirman:
وَاعْبُدُوْا اللهَ وَلاَ تُشْرِكُوْا بِهِ شَيْئًا وَبِالْوَالِدَيْنِ اِحْسَانًا ... الآية
Sembahlah
Allah dan jangan kamu mempersekutukan-Nya dengan sesuatupun. Dan
berbuat baiklah kepada kedua orang tua (ibu-bapak) ...
Rasulullah saw bersabda:
بِرُّ الْوَالِدَيْنِ اَفْضَلُ مِنَ الصَّلاَةِ وَالصَّدَقَةِ وَالصَّوْمِ وَالْحَجِّ وَالْعُمْرَةِ وَالْجِهَادِ فِى سَبِيْلِ اللهِ
Berbakti
kepada kedua orang tua adalah lebih utama dari pada salat, sedekah,
puasa, haji, umrah, dan berjuang membela agama Allah.
Rasulullah saw bersabda:
مَا
عَلَى اَحَدٍ اِذَا اَرَادَ اَنْ يَتَصَدَّقَ بِصَدَقَةٍ اَنْ يَجْعَلَهَا
لِوَالِدَيْهِ اِذَا كَانَ مُسْلِمَيْنِ فَيَكُوْنُ لِوَالِدَيْهِ
اَجْرُهَا وَيَكُوْنُ لَهُ مِثْلُ اُجُوْرِهِمَا مِنْ غَيْرِ اَنْ يَنْقُصَ
مِنْ اُجُوْرِهِمَا شَيْءٌ
Tiada halangan pahala bagi
seseorang yang bersedekah untuk kedua orang tuanya. Jika kedua orang
tuanya muslim, niscaya tersedia pahala bagi kedua orang tuanya dan bagi
dirinya tanpa sedikitpun berbeda nilai pahalanya.
Rasulullah saw bersabda:
مَنْ حَجَّ عَنْ وَالِدِهِ بَعْدَ وَفَاتِهِ كَتَبَ اللهُ لِوَالِدِهِ حَجَّةً وَكَتَبَ لَهُ بَرَآءَةً مِنَ النَّارِ
Barangsiapa
yang melakukan ibadah haji untuk ayahnya setelah beliau meninggal
dunia, niscaya Allah menulis bagi ayahnya satu ibadah haji dan Allah
menulis baginya pembebasan dari neraka.
Seorang laki-laki
berkata kepada Umar bin Khattab ra: "Saya mempunyai seorang ibu yang
sudah tua. Ibu saya tidak dapat bergerak dan berbuat apapun jika saya
tidak menggendongnya. Apakah aku harus menunaikan hak beliau?" Sayyidina
Umar menjawab: "Tidak, karena sesungguhnya ibumu membuatmu demikian,
sedangkan ibumu mengangan-angankan kelanggengan hidupmu, padahal engkau
melakukan demikian dan mengangan-angankan perpisahan dengannya!".
Silaturrahim
Rasulullah saw bersabda:
مَنْ سَرَّهُ اَنْ يُمَدَّ لَهُ فِى عُمُرِهِ وَيُوْسَعَ لَهُ فِىْ رِزْقِهِ فَلْيَـتَّقِ اللهَ وَلْيَصِلْ رَحِمَهُ
Barangsiapa
yang senang untuk dipanjangkan umurnya dan dilapangkan rezekinya,
hendaklah bertakwa kepada Allah dan bersilaturrahim.
Rasulullah saw bersabda:
صَنَائِعُ
الْمَعْرُوْفِ تَقِى مَصَارِعَ السُّوْءِ . وَصَدَقَةُ السِّرِّ تُطْفِئُ
غَضَبَ الرَّبِّ جَلَّ وَعَلَى . وَصِلَةُ الرَّحِمِ تَزِيْدُ فِى
الْعُمْرِ
Perbuatan baik dapat menghindarkan kematian yang
buruk. Sedekah yang tidak ditonjolkan dapat memadamkan kemarahan Tuhan
Yang Maha Agung lagi Maha Tinggi. Dan silaturrahim dapat menambah
panjang umur.
Berbudi pekerti yang baik
Sebagian ulama mengumpulkan tanda-tanda dari budi pekerti yang baik, yaitu:
- Banyak rasa malu kepada Allah.
- Sedikit perbuatan yang menyakiti orang lain.
- Banyak berbuat kemaslahatan.
- Jujur lisan.
- Sedikit bicara.
- Banyak amal.
- Sedikit kesalahan.
- Sedikit perbuatan yang berlebihan.
- Berbuat kebajikan.
- Mudah bergaul.
- Tenang, berwibawa, dan terhormat.
- Sabar.
- Suka bersyukur.
- Berhati rela.
- Penyantun.
- Senang berteman.
- Bersikap perwira.
- Penyayang.
- Tak suka melaknat.
- Tak suka memaki.
- Tak suka mengadu domba.
- Tak suka menggunjing (ngrasani-Jw.) orang lain.
- Tidak tergesa-gesa.
- Tidak pendendam.
- Tidak bakhil.
- Tak suka hasud.
- Banyak senyum.
- Periang.
- Mencintai, membenci, rela, dan marah karena Allah.
Cabang iman 58-59 disebutkan dalam bait syair:
اَحْسِنْ لِقِنِّكَ فَاعْفُ عَنْهُ وَعَلِّمَنْ * وَاِطَاعَةُ السّادَاتِ عَبْدًاتَلْزَمُ
Berbuatlah
baik kepada budakmu, maafkan kesalahannya, dan ajarlah ia dengan
sungguh-sungguh; dan hamba sahaya wajib taat kepada majikannya.
Berbuat baik kepada budak belian
Kewajiban terhadap budak belian:
- Berbuat baik kepadanya.
- Memaafkan kesalahannya.
- Mengajarkan hal agama yang wajib diketahui olehnya.
- Memberi nafkah menurut kadar kecukupannya.
- Memperhatikan hal yang disenangi dan dibenci olehnya.
- Memberi istirahat kepadanya pada musim panas dan waktu tidur siang.
Rasulullah saw bersabda:
لِلْمَمْلُوْكِ طَعَامُهُ وَكِسْوَتُهُ بِالْمَعْرُوْفِ وَلاَ يُكَلَّفُ مِنَ الْعَمَلِ مَا لاَ يُطِيْقُ
Budak
belian mempunyai hak mendapat makanan dan pakaian dengan baik dan tidak
boleh dipaksa melakukan pekerjaan yang tak mampu dilakukannya.
Rasulullah saw bersabda:
مَنْ لَطَمَ مَمْلُوْكَهُ اَوْ ضَرَبَهُ فِى غَيْرِ تَعْلِيْمٍ وَتَأْدِيْبٍ فَكَفَّارَتُهُ اَنْ يَعْتِقَهُ
Barangsiapa
yang menampar budaknya atau memukulnya tanpa tujuan memberi pelajaran
dan pendidikan, maka dendanya adalah memerdekakan budak tersebut.
Maksud
hadits di atas adalah bahwa Barangsiapa yang memukul muka atau bagian
lain dari budaknya tanpa tujuan memberi pelajaran dan pendidikan, maka
disunnahkan untuk memerdekakannya dan tidak diwajibkan. Memukul muka
hukumnya haram, meskipun dengan tujuan mendidik.
Diriwayatkan dari Sayyidina Ali bin Abi Thalib ra bahwa akhir dari sabda Rasulullah saw adalah:
اُوْصِيْكُمْ بِالصَّلاَةِ وَاتَّقُوْا اللهَ فِيْمَا مَلَكَتْ اَيْمَانُكُمْ
Saya berwasiat kepada kamu sekalian agar mengerjakan salat dan bertakwalah kamu sekalian dalam mempergauli budakmu sekalian.
Diriwayatkan dari sahabat Abu Hurairah:
لاَ
يَقُوْلَنَّ اَحَدُكُمْ "عَبْدِى وَاَمَتِى" . كُلُّكُمْ عَبِيْدُ اللهِ
وَكُلُّ نِسَاءِكُمْ اِمَاءُ اللهِ ؛ وَلكِنْ لِيَقُلْ "غُلاَمِى
وَجَارِيَتِى وَفَتَايَ وَفَتَاتِى"
Janganlah sekali-kali
salah seorang dari kamu sekalian mengucapkan "budak laki-lakiku" dan
"budak perempuanku". Kamu sekalian adalah budak laki-laki Allah; dan
isterimu adalah budak perempuan Allah. Akan tetapi katakan "pemudaku"
dan "jariyahku" atau "pemudaku" dan "pemudiku".
Ketaatan budak kepada majikannya
Budak
yang beriman wajib taat kepada majikannya dalam hal yang bukan maksiat
menurut batas kemampuannya. Hadits Rasulullah saw riwayatkan Abdullah
bin Umar ra:
اِنَّ الْعَبْدَ اِذَا نَصَحَ لِسَيِّدِهِ وَاَحْسَنَ عِبَادَةَ رَبِّهِ فَلَهُ اَجْرُهُ مَرَّتَيْنِ
Sesungguhnya
jika seorang budak berbuat ikhlas dan jujur dalam bekerja untuk
majikannya, dan memperbagus ibadah kepada Tuhannya, maka baginya pahala
dua kali lipat.
Cabang iman 60 disebutkan dalam bait syair:
وَاحْفَظْ حُقُوْقَ الاَهْلِ وَالاَوْلاَدِ * اَنْفِقْ وَعَلِّمْهُمْ فَذَاكَ مُحَــتَّمُ
Jagalah hak-hak dari isteri dan anak-anak; berilah nafkah dan ajarlah mereka, karena hal tersebut adalah kewajiban.
Menjaga hak isteri dan anak-anak
Orang
laki-laki yang sudah beristeri wajib memberi nafkah kepada isterinya
dengan kemampuan yang sempurna menurut ukuran kepantasan. Jumlah nafkah
diperkirakan setara dengan kesulitan atau kemudahan suami mencari
rezeki. Nafkah kepada isteri tidak gugur karena waktu sudah lewat tanpa
memberi nafkah. Nafkah yang tidak diberikan pada waktu yang lampau
menjadi hutang suami; karena nafkah isteri itu menjadi pengganti dan
imbalan pelayanan isteri. Berbeda dengan pemberian nafkah kepada kerabat
yang dapat gugur karena waktunya sudah lewat, karena nafkah kepada
kerabat bersifat bantuan.
Suami juga berkewajiban mengajar
isterinya yang berkaitan dengan ibadah seperti: bersuci, salat, zakat,
puasa, haji, dan haidl. Suami tidak berhak memukul isteri karena
meninggalkan salat dan hak-hak Allah lainnya. Ibnu Barizi berpendapat
lain bahwa hak suami hanya terbatas pada menyuruhnya saja, sementara
isteri perlu menjaga dirinya dengan mempersilahkan laki-laki lain untuk
tidur di tempat tidur suaminya, menutupi anggauta badan yang haram
dipandang laki-laki lain, tidak menuntut suami dengan sesuatu yang
melampaui hajat, dan menjaga diri untuk tidak mengambil harta yang
haram. Suami boleh memukul istri lantaran meninggalkan hak-hak suami
tersebut. Suami juga berkewajiban mengajar isterinya tentang kewajiban
taat kepada suami dalam hal yang bukan maksiat, dan mengajar isteri akan
keharaman dusta mengenai kedatangan haidl dan kesucian darinya, dan
lain sebagainya mengenai urusan agama.
Seorang ayah berkewajiban
memberi nafkah kepada anak-anaknya apabila mereka melarat dan tidak
mampu bekerja karena masih kecil, cacat, gila, atau sakit. Nafkah ini
tidak ditentukan jumlahnya, tetapi sekedar cukup. Nafkah harus dibedakan
antara anak-anak yang besar, kecil, kezuhudan dan kesenangan mereka.
Ayah
juga wajib mengajar sopan santun anak-anaknya pada waktu masih kecil,
mengajar bersuci dan salat. Ia wajib memerintah mereka untuk melakukan
salat setelah tamyiz, yaitu sejak berumur 7 (tujuh) tahun. Ia wajib
memukul anak-anaknya jika meninggalkan salat setelah berumur 10
(sepuluh) tahun; wajib memperingatkan mereka dari berdusta, berbuat
durhaka, melakukan dosa besar, mencuri, dan larangan-larangan lainnya.
Ia juga wajib memberi nama yang baik, permulaan atau perubahan nama
tersebut.
Cabang iman yang 61-64 disebutkan dalam bait syair:
وَاحْبُبْ لأَهْلِ الدِّيْنِ رُدَّ سَلاَمَهُمْ * عُوْدَنَّ مَرْضَى صَلِّ مَوْتَى أَسْلَمُوْا
Cintalah ahli agama, jawablah salam mereka; kunjungilah orang yang sakit, salatilah orang muslim yang mati.
Mencintai ahli agama
Rasulullah saw bersabda:
مَنْ
سَرَّهُ اَنْ يُزَحْزَحَ عَنِ النَّارِ وَيُدْخَلَ الْجَنَّةَ
فَلْتَأْتِهِ مَنِيَّتُهُ وَهُوَ يَشْهَدُ اَنْ لاَ اِلهَ اِلاَّ اللهُ
وَاَنَّ مُحَمَّدًا رَّسُوْلُ اللهِ وَلْيَأْتِ اِلَى النَّاسِ مَا يُحِبُّ
اَنْ يُؤْتَى اِلَيْهِ
Barangsiapa senang diselamatkan dari
neraka dan dimasukkan ke dalam surga, hendaklah berupaya agar ketika
mati dalam keadaan bersaksi bahwa sesungguhnya tidak ada Tuhan selain
Allah dan sesungguhnya Nabi Muhammad adalah utusan Allah; dan suka
berkunjung sebagaimana ia senang untuk dikunjungi.
Sabda Rasulullah saw riwayat Anas ra:
اَكْثِرُوْا مِنَ الْمَعَارِفِ مِنَ الْمُؤْمِنِيْنَ ؛ فَاِنَّ لِكُلِّ مُؤْمِنٍ شَفَاعَةً عِنْدَ اللهِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ
Perbanyaklah
kenalan dengan orang mukmin; karena sesungguhnya setiap orang mukmin
mempunyai syafaat (pertolongan) di sisi Allah pada hari kiamat.
Rasulullah saw bersabda:
مَثَلُ
الْمُؤْمِنِيْنَ فِى تَوَآدِّهِمْ وَتَرَاحُمِهِمْ كَمَثَلِ الْجَسَدِ ؛
اِذَا اشْتَكَى عُضْوٌ مِنْهُ تَدَاعَى سَائِرُهُ بِالْحُمَى وَالسَّهَرِ
Perumpamaan
orang-orang mukmin dalam kecintaan dan kesayangan mereka adalah seperti
tubuh; jika salah satu anggota tubuh mengaduh, maka anggota tubuh
lainnya saling memanggil dengan sakit panas dan tidak dapat tidur.
Rasulullah saw bersabda:
اِدْخَالُ السُّرُوْرِ فِى قَلْبِ مُؤْمِنٍ خَيْرٌ مِنْ عِبَادَةِ سِتِّيْنَ سَنَةً
Membuat kesenangan di hati seorang mukmin adalah lebih baik pahalanya dari pada ibadah enam puluh tahun.
Melebihkan
penghormatan terhadap seseorang yang sikap dan pakaiannya menunjukkan
ketinggian kedudukannya di masyarakat dari pada lainnya adalah pantas,
sehingga dapat menempatkan seseorang pada kedudukannya yang layak. Dalam
suatu perjalanan Sayyidatina Aisyah singgah di tempat persinggahan dan
menyiapkan makanan. Kemudian seorang pengemis datang, dan beliau
berkata: "Berilah pengemis itu uang satu sen!" Sesudah itu ada seseorang
yang naik kendaraan lewat; lalu Sayyidatina Aisyah ra berkata: "Ajaklah
ia untuk ikut makan !" Beliau ditanya oleh para sahabat: "Tuan putri
telah memberi pengemis yang miskin tadi uang satu sen dan mengundang
orang yang kaya untuk ikut makan?" Beliau menjawab: "Sesungguhnya Allah
Ta'ala telah menempatkan manusia pada tempat mereka masing-masing. Oleh
karena itu kita harus menempatkan mereka pada tempat mereka yang layak.
Pengemis yang miskin tadi sudah rela dengan pemberian uang sebanyak satu
sen; tetapi buruk bagi kita untuk memberi orang yang keadaannya seperti
orang kaya tadi dengan uang satu sen!"
Menjawab salam orang muslim
Rasulullah saw bersabda:
اِذَا سَلَّمَ الْمُسْلِمُ عَلَى الْمُسْلِمِ فَرَدَّ عَلَيْهِ صَلَّتْ عَلَيْهِ الْمَلآئِكَةُ سَبْعِيْنَ مَرَّةً
Apabila
seorang muslim memberi salam kepada orang muslim lain, kemudian orang
yang diberi salam tersebut menjawab, maka para malaikat memintakan ampun
kepada orang yang menjawab salam 70 (tujuh puluh) kali.
Rasulullah saw bersabda:
اِنَّ الْمَلآئِكَةَ تُعْجِبُ مِنَ الْمُسْلِمِ يَمُرُّ عَلَى الْمُسْلِمِ وَلاَ يُسَلِّمُ عَلَيْهِ
Sesungguhnya
para malaikat merasa heran terhadap seorang muslim yang melewati orang
muslim yang lain dan ia tidak mengucapkan salam kepadanya.
Salam sunnah disampaikan sebelum berbicara dan disunnahkan berjabatan tangan pada waktu memberi salam. Rasulullah saw bersabda:
تَمَامُ تَحِيَّاتِكُمْ بَيْنَكُمْ الْمُصَافَحَةُ
(Kesempurnaan salam di antara kamu sekalian adalah berjabatan tangan.)
Mengunjungi orang sakit
Rasulullah saw bersabda:
اِذَا عَادَ الرَّجُلُ الْمَرِيْضَ خَاضَ فِى الرَّحْمَةِ ، فَاِذَا قَعَدَ عِنْدَهُ قَرَّتْ فِيْهِ
Apabila
seseorang mengunjungi orang sakit, maka ia menyeberangi lautan rahmat
dan apabila ia duduk di dekat orang yang sakit, maka rahmat tersebut
tetap pada dirinya.
Rasulullah saw bersabda:
اِذَا
عَادَ الْمُسْلِمُ اَخَاهُ اَوْ زَارَهُ قَالَ اللهُ تَعَالَى : طِبْتَ
وَطَابَ مَمْشَاكَ وَتَبَوَّأْتَ مَنْزِلاً فِى الْجَنَّةِ
Apabila
seseorang muslim mengunjungi saudaranya atau menziarahinya, maka Allah
berfirman: "Telah berbuat bagus engkau dan bagus perjalananmu dan engkau
akan menempati sebuah rumah di surga".
Rasulullah saw bersabda:
تَمَامُ
عِيَادَةِ الْمَرِيْضِ اَنْ يَضَعَ اَحَدُكُمْ يَدَهُ عَلَى جَبْهَتِهِ
اَوْ عَلَى يَدِهِ وَيَسْأَلُهُ كَيْفَ هُوَ وَتَمَامُ تَحِيَّاتِكُمْ
اَلْمُصَافَحَةُ
Kesempurnaan mengunjungi orang yang sakit
hendaklah kau letakkan tangannya pada dahinya atau pada tangannya sambil
berkata: "Bagaimana keadaannya?" Dan kesempurnaan salam kamu sekalian
adalah berjabatan tangan.
Melakukan salat pada mayit muslim
Rasulullah saw bersabda:
اَلْجِهَادُ
وَاجِبٌ مَعَ كُلِّ اَمِيْرٍ بَرًّا كَانَ اَوْ فَاجِرًا وَاِنْ هُوَ
عَمِلَ الْكَبَائِرَ . وَالصَّلاَةُ وَاجِبَةٌ عَلَيْكُمْ خَلْفَ كُلِّ
مُسْلِمٍ بَرًّا كَانَ اَوْ فَاجِرًا وَاِنْ هُوَ عَمِلَ الْكَبَائِرَ .
وَالصَّلاَةُ وَاجِبَةٌ عَلَيْكُمْ وَعَلَى كُلِّ مُسْلِمٍ يَمُوْتُ بَرًّا
كَانَ اَوْ فَاجِرًا وَاِنْ هُوَ عَمِلَ الْكَبَائِرَ
Berjuang
bersama setiap pemimpin wajib hukumnya, tak peduli apakah ia orang baik
atau orang durhaka meskipun melakukan dosa-dosa besar. Salat bersama
setiap imam yang muslim wajib hukumnya, tak peduli apakah ia orang baik
atau orang durhaka meskipun melakukan dosa-dosa besar. Dan salat itu
wajib atas kamu sekalian dan atas setiap muslim yang mati, tak peduli
apakah ia orang baik atau orang durhaka meskipun melakukan dosa-dosa
besar.
Maksud hadits di atas adalah bahwa berjuang, salat
berjamaah, dan salat janazah adalah fardlu kifayah. Disunnahkan agar
jumlah orang yang melakukan salat janazah sebanyak 100 (seratus) orang,
berdasarkan sabda Nabi Muhammad saw:
مَنْ صَلَّى عَلَيْهِ مِائَةٌ مِنَ الْمُسْلِمِيْنَ غُفِرَتْ ذُنُوْبُهُ
Barangsiapa yang jenazahnya disalatkan oleh 100 orang muslimin, niscaya diampunkan baginya dosa-dosanya.
Syeikh
al-Azizi menukil pendapat Syeikh al-Manawi, bahwa yang nampak dari
hadits di atas adalah dosa-dosa mayit tersebut diampunkan, sampai dengan
dosa-dosa besar.
Cabang iman 65-66 disebutkan dalam bait syair:
شَمِّتْ لِعَاطِشِ مُسْلِمٍ حَمِدَ اْلإِلَهَ * وَابْعُدْ اَخِى عَنْ مُفْسِدٍ لاَتُظْلَمُ
Bacalah
tasymit bagi orang muslim yang bersin dan memuji Allah; jauhilah wahai
saudaraku orang yang berbuat kerusakan, niscaya engkau tidak dianiaya.
Membaca tasymit bagi orang yang bersin
Tasymit ialah mengucapkan:
يَرْحَمُكَ اللهُ "
Semoga Allah memberi rahmat kepadamu
kepada orang yang bersin dan mengucapkan
اَلْحَمْدُ ِللهِ
Segala puji tetap bagi Allah.
Tasymit
berarti mendoakan keselamatan dari musibah, atau mendoakan orang yang
bersin agar tetap dalam keadaannya yang semula. Karena bersin terkadang
sebagai penyebab leher menjadi bengkok.
Imam al-Ghozali berkata bahwa orang bersin yang didoakan dengan
يَرْحَمُكَ اللهُ
hendaknya menjawab dengan ucapan
يَهْدِيْكُمُ اللهُ وَيُصْلِحُ بَالَكُمْ
Semoga Allah memberi petunjuk kepada kamu dan memperbaiki hatimu sekalian.
Diriwayatkan dari Ibnu Mas'ud katanya:
كَانَ
رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يُعَلِّمُنَا بِقَوْلِهِ :
اِذَا عَطِسَ اَحَدُكُمْ فَلْيَقُلْ : اَلْحَمْدُ ِللهِ رَبِّ
الْعَالَمِيْنَ . فَاِذَا قَالَ ذَلِكَ فَلْيَقُلْ مَنْ عِنْدَهُ :
يَرْحَمُكَ اللهُ . فَاِذَا قَالُوْا ذَلِكَ فَلْيَقُلْ : يَغْفِرُ اللهُ
لِى وَلَكُمْ
Rasulullah saw telah mengajar kepada kita dengan sabda beliau: "Jika salah seorang dari kamu bersin, hendaklah mengucapkan:
" اَلْحَمْدُ ِللهِِ رَبِّ الْعَالَمِيْنَ "
(Segala
puji bagi Allah yang menguasai seluruh alam). Jika orang yang bersin
mengucapkan hamdalah tersebut, hendaklah orang-orang yang ada di
dekatnya mengucapkan:
" يَرْحَمُكَ اللهُ "
(semoga Allah memberi rahmat kepadamu). Apabila mereka mengucapkan tasymit, hendaklah orang yang bersin mengucapkan:
" يَغْفِرُ اللهُ لِى وَلَكُمْ "
(Semoga Allah mengampuni dosa bagiku dan bagi kamu sekalian).
Rasulullah
saw pernah membacakan tasymit untuk seseorang dan tidak membacanya
untuk orang lain yang bersin. Orang yang tidak dibacakan tasymit
bertanya kepada beliau tentang hal tersebut; lalu beliau bersabda:
"Sesungguhnya orang yang saya bacakan tasymit untuknya tadi, dia membaca
hamdalah, sedangkan engkau diam."
Syarat membaca tasymit bagi orang yang bersin:
- Membaca hamdalah sesudah bersin.
- Bersinnya tidak dibuat-buat dengan mencium bau yang dapat membuat bersin.
Menjauhi setiap orang yang berbuat kerusakan
Orang
yang berbuat kerusakan ialah orang kafir, orang yang berbuat bid'ah,
orang yang melakukan dosa besar, orang yang melarikan diri dari fitnah
yang akan menimpa agama, dan yang enggan berhijrah dari daerah orang
kafir ke daerah orang Islam.
Seseorang yang tidak mampu
menampakkan agamanya di daerahnya sendiri karena difitnah wajib pindah
ke daerah lain yang mampu menampakkan agamanya. Jika seseorang mampu
menampakkan agamanya, maka lebih utama tidak berhijrah. Adapun orang
yang memiliki kekuatan di daerahnya sendiri atau dapat mengasingkan diri
dari pergaulan masyarakat dan bila berpindah daerahnya akan menjadi
kekuasaan musuh, maka ia wajib menetap di daerahnya, sebagaimana
keterangan dari Imam Ramli dalam kitab Umdat ar-Rabih.
Imam
Ibnu Imad berpendapat bahwa seseorang tidak pantas tinggal bersama
dengan orang yang rusak agamanya. Bila ia selamat dan tidak mengikuti
perbuatannya yang dosa, maka ia akan terpengaruh sebagian dari akhlaknya
karena tabiat akan menyusup dengan cara yang tidak disadari oleh
seseorang. Dalam surat al-Isra ayat 84 Allah swt berfirman:
... قُلْ كُلٌّ يَعْمَلُ عَلَى شَاكِلَتِهِ
Katakan: "Tiap-tiap orang berbuat menurut keadaannya masing-masing...
Artinya, bahwa setiap orang akan berbuat menurut cara yang telah digambarkan dan menurut pergaulannya. Kata penyair:
عَنِ الْمَرْءِ لاَ تَسْأَلْ وَسَلْ عَنْ قَرِيْنِهِ * فَكُلُّ قَرِيْنٍ بِالْمُــقَارَنِ يَقْـتَدِى
Janganlah
kamu tanyakan kelakuan seseorang; tanyakanlah tentang temannya. Karena
setiap teman itu akan mengikuti kelakuan orang yang ditemani.
Pengertian
dari syair tersebut adalah jika engkau ingin mengetahui kelakuan
seseorang, janganlah engkau tanyakan kepadanya, tetapi perhatikanlah
siapa orang yang dipergauli. Orang tersebut akan berbuat dengan cara
yang dilakukan oleh orang yang ditemani.
Cabang iman 67-69 disebutkan dalam bait syair:
اَكْرِمِ لِجَارٍ ثُمَّ ضَيْفٍ وَاسْتُرَنْ *عَوْرَاتِ اَهْلِ الدِّيْنِ تَاْمَنْ تَغْنَمُ
Muliakan tetangga dan tamu; dan tutuplah aurat-aurat ahli agama, niscaya engkau akan aman lagi beruntung.
Memuliakan tetangga
Memuliakan
tetangga maksudnya adalah berbuat baik kepada tetangga dengan jalan:
menampakkan wajah yang cerah dan berseri-seri, memberi makanan
kepadanya, dan menanggung perbuatan tidak baik yang dilakukan olehnya.
Jika tidak mampu berbuat demikian, hendaklah menahan diri untuk tidak
menyakiti tetangga.
Rasulullah saw bersabda:
اَحْسِنْ مُجَاوَرَةَ مَنْ جَاوَرَكَ تَكُنْ مُسْلِمًا
Berbuat baiklah dalam mempergauli orang yang menjadi tetanggamu, niscaya engkau menjadi orang muslim.
Rasulullah saw bersabda:
مَنْ كَانَ يُؤْمِنُ بِاللهِ وَالْيَوْمِ اْلآخِرِ فَلْيُكْرِمْ جَارَهُ
Barangsiapa yang beriman kepada Allah dan hari kiamat, hendaklah ia memuliakan tetangganya.
Dalam hadits yang lain disebutkan:
مَنْ اَرَادَ اَنْ يُحِبَّهُ اللهُ فَعَلَيْهِ بِصِدْقِ الْحَدِيْثِ وَاَدَاءِ اْلاَمَانَةِ وَاَنْ لاَ يُؤْذِيَ جَارَهُ
Barangsiapa yang ingin dicintai oleh Allah ia wajib berkata benar, menunaikan amanat, dan tidak menyakiti tetangganya.
Sabda Rasulullah saw:
اِنَّ
الْجَارَ الْفَقِيْرَ يَتَعَلَّقُ بِجَارِهِ الْغَنِيِّ يَوْمَ
الْقِيَامَةِ وَيَقُوْلُ يَا رَبِّ سَلْ هَذَا لِمَ مَنَعَنِى مَعْرُوْفَهُ
Sesungguhnya
tetangga yang fakir akan bergantung kepada tetangganya yang kaya pada
hari kiamat seraya berkata: "Wahai Tuhanku, tanyailah tetanggaku ini,
mengapa ia mencegah aku terhadap kebaikannya."
Menurut Imam
as-Suhaymi, kriteria tetangga ialah orang yang jarak antara rumah Anda
dengan rumahnya kurang dari 40 rumah dari berbagai arah.
Memuliakan tamu
Memuliakan
tamu artinya berbuat baik dalam menyambut tamu yang datang dengan muka
berseri-seri dan ucapan yang bagus, cepat-cepat memberi jamuan yang ada
dan melayaninya sendiri, sebagaimana Rasulullah saw, Abu Bakar, Umar,
Utsman, Ali, dan Umar bin Abdul Aziz melayani tamu dengan pribadi beliau
sendiri. Kewajiban memberi makan tamu adalah selama tiga hari menurut
kadar kemampuannya.
Seyogyanya seseorang tidak perlu memaksakan
diri untuk memberi jamuan kepada tamu dengan mengusahakan sesuatu yang
tidak dimiliki. Ia cukup menjamu tamu dengan sesuatu yang sudah ada
dengan ukuran kemampuannya, tidak perlu dengan upaya meminjam kepada
orang lain atau membeli makanan dengan berhutang, berdasarkan sabda Nabi
Muhammad saw:
اَنَا وَالأَتْقِيَآءُ مِنْ اُمَّتِى بُرَءَآءُ مِنَ التَّكَلُّفِ
Saya dan umatku yang bertakwa adalah orang-orang yang membebaskan diri dari memaksakan diri.
Rasulullah saw bersabda:
لاَ
تَتَكَلَّفُوْا لِلضَّيْفِ فَتَبْغَضُوْهُ فَاِنَّهُ مَنْ اَبْغَضَ
الضَّيْفَ فَقَدْ اَبْغَضَ اللهَ وَمَنْ اَبْغَضَ اللهَ اَبْغَضَهُ اللهُ
Janganlah
kamu sekalian memaksakan diri untuk menyuguh tamu, sehingga kamu benci
kedatangan tamu. Karena sesungguhnya barangsiapa yang membenci tamu,
maka ia telah membenci Allah. Dan Barangsiapa yang membenci Allah,
niscaya Allah akan membenci dia.
Sahabat Salman al-Farisi berkata bahwa Rasulullah saw telah memerintahkan kepadanya untuk
- tidak memaksakan diri dalam memberi jamuan kepada tamu dengan sesuatu yang tidak dimiliki,
- memberikan suguhan kepada tamu dengan sesuatu yang sudah ada padanya,
- tidak
boleh membedakan antara tamu kaya atau fakir dalam memberikan suguhan;
karena tamu yang masuk ke dalam rumah adalah membawa rahmat dan keluar
bersama dosa pemilik rumah.
Dalam salah satu hadits, Rasulullah saw bersabda:
مَا مِنْ عَبْدٍ مُؤْمِنٍ يَأْتِيْهِ ضَيْفٌ فَيَنْظُرُ فِى وَجْهِهِ بِبِشَاشَةٍ اِلاَّ حَرَّمَ اللهُ جَسَدَهُ عَلَى النَّارِ
Seseorang
beriman yang kedatangan tamu kemudian memandang muka tamu tersebut
dengan wajah berseri-seri, niscaya diharamkan jasadnya masuk neraka oleh
Allah.
Diriwayatkan dari sahabat Abu Darda' dari Nabi Muhammad saw, beliau bersabda:
اِذَا
اَكَلَ اَحَدُكُمْ مَعَ الضَّيْفِ فَلْيُلْقِمَهُ بِيَدِهِ . فَاِذَا
فَعَلَ ذلِكَ كَتَبَ اللهُ لَهُ عَمَلَ سَنَةٍ صِيَامِ نَهَارِهَا
وَقِيَامِ لَيْلِهَا
Apabila salah seorang dari kamu sekalian
makan bersama tamu, hendaklah dia menyuapi tamu dengan tangannya.
Apabila ia melakukan demikian, maka Allah mencatat baginya amal satu
tahun, yang dilakukan puasa siang harinya dan salat pada malam harinya.
Imam
Ahmad as-Suhaymi dan Ahmad bin Imad menuturkan bahwa Nabi Ibrahim as
apabila ingin makan, beliau berjalan satu sampai dua mil untuk mencari
tamu yang diajak makan bersama. Beliau diberi julukan bapak tamu. Beliau
ingin membuat jamuan bagi umat Muhammad saw sampai hari kiamat. Lalu
Allah swt berfirman kepada beliau: "Sesungguhnya engkau tidak mampu
berbuat demikian!" Nabi Ibrahim berdatang sembah: "Wahai Tuhanku, Engkau
Maha Mengetahui keadaan hamba dan Maha Kuasa mengabulkan permohonan
hamba!" Kemudian Allah mengabulkan permohonannya dan memerintahkan
kepada Malaikat Jibril as untuk memberikan segenggam kapur surga kepada
Nabi Ibrahim as, serta memerintahkan kepada Nabi Ibrahim untuk naik ke
atas gunung Abi Qubaisy dan meniupkan kapur tersebut ke udara. Nabi
Ibrahim as melakukan petunjuk Malaikat Jibril, dan tersebarlah kapur
tersebut di muka bumi. Setiap tempat yang kejatuhan sebagian dari kapur
tersebut airnya berubah menjadi asin karena mengandung garam sampai hari
kiamat. Dengan demikian semua garam yang ada di bumi ini adalah suguhan
dari Nabi Ibrahim as.
Adapun tatakrama dari orang yang menjadi
tamu adalah cepat-cepat memenuhi keinginan tuan rumah dalam beberapa hal
antara lain makan makanan dan tidak beralasan sudah kenyang dan makan
semampunya.
Menutupi aurat atau cacat orang mukmin
Abu Ali
ad-Daqqaq menceriterakan bahwa ada seorang wanita datang kepada Syeikh
Hatim bin Alwan al-Asham, semoga Allah mensucikan rahasianya, untuk
bertanya tentang sesuatu masalah. Wanita tersebut kentut di hadapan
Syeikh Hatim, sehingga muka wanita tersebut menjadi pucat karena malu.
Melihat hal tersebut, Syeikh Hatim berkata kepada wanita tersebut:
"Keraskanlah suaramu!" Dengan ucapan tersebut Syeikh Hatim
memperlihatkan kepada wanita tersebut bahwa beliau tuli; sehingga wanita
tersebut senang hatinya dan berpendapat bahwa Syeikh Hatim tidak
mendengar suara kentutnya. Itulah sebabnya Syeikh Hatim terkenal dengan
nama al-Asham (orang yang tuli).
Syeikh Ibnul 'Imad mengatakan
bahwa menyebutkan kesalahan orang lain karena tujuan yang benar menurut
syara', yang tujuan tersebut tidak dapat terpenuhi kecuali dengan
menyebutkan kesalahan tersebut adalah diperbolehkan dalam 15 (limabelas)
hal:
- Menunjukkan kepada ucapan yang benar. Misalnya Anda
mendengar seseorang mengucapkan ucapan yang mungkar; maka seyogyanya
Anda mengatakan kepadanya: "Anda telah berkata demikian dan demikian.
Ucapan itu tidak sesuai; yang benar adalah demikian!"
- Memberi
nasihat kepada orang yang meminta petunjuk dalam persoalan nikah,
menitipkan amanat, atau lainnya. Anda wajib memberitahukan kepadanya
keadaan yang sebenarnya dari orang yang dinikahkan atau dititipi amanat,
berdasarkan sabda Nabi Muhammad saw:
اِذَا اسْتَنْصَحَ اَحَدُكُمْ اَخَاهُ فَلْيَنْصَحْ لَهُ
Jika salah seorang dari kamu sekalian meminta nasihat kepada saudaranya, maka hendaklah ia memberi nasihat kepadanya.
- Mengingatkan
orang alim yang salah kepada pengikutnya. Misalnya, apabila ada
seseorang bertanya kepada Anda tentang sesuatu masalah, kemudian ia
mengatakan: "Kyai saya mengatakan demikian dan demikian." Anda boleh
mengatakan: "Kyai saudara salah!" Termasuk juga ucapan para pengarang
kitab dalam kitab-kitab mereka: "Si Fulan berkata demikian. Beliau
adalah salah!" dan lain sebagainya. Hal itu diperbolehkan jika
dimaksudkan untuk menjelaskan kesalahannya agar tidak diikuti. Jika
tidak demikian, maka hukumnya haram.
- Minta tolong untuk
mengubah kemungkaran, seperti ucapan Anda kepada orang yang Anda
harapkan kemampuannya untuk menghapus kemungkaran: "Si Fulan telah
melakukan demikian, maka tolonglah saya untuk mencegahnya." Hal ini
diperbolehkan dengan syarat apabila maksudnya adalah untuk meminta
bantuan guna melenyapkan kemungkaran. Jika tidak demikian maksudnya,
hukumnya haram.
- Mengenal identitas seseorang, seperti
ucapan Anda: "Fulan si juling, atau lainnya. Hal ini diperbolehkan
apabila identitas si Fulan tidak dikenal kecuali dengan menyebut
cacatnya, karena kebetulan orang yang bernama Fulan banyak. Jika
identitas si Fulan dapat dikenal tanpa menyebutkan cacatnya, maka lebih
utama tidak usah menyebutkan cacatnya. Kebolehan menyebutkan cacat si
Fulan disyaratkan dengan maksud untuk mengenal. Jika maksudnya untuk
mencela, hukumnya haram.
- Menjaga kerusakan, seperti
ucapan Anda kepada saksi yang tidak adil: "Orang ini tidak sah untuk
menjadi saksi, karena ia telah melakukan demikian dan demikian."
- Meminta
fatwa, seperti ucapan Anda kepada orang yang dimintai fatwa: "Ayahku,
suamiku, atau saudaraku telah berbuat dhalim kepadaku. Bagaimanakah
jalan keluar untuk menyelamatkan diri dari kedhaliman tersebut?" Jika
dapat menggunakan kata sindiran lebih baik, misalnya: "Bagaimana
pendapat Anda mengenai seseorang yang dianiaya oleh bapaknya, suaminya,
atau saudaranya?" Namun apabila menyebutkan dengan jelas, diperbolehkan
dengan alasan ini, sebagaimana pendapat Imam al-Ghazali.
- Mencegah
perbuatan fasik seseorang yang tidak menutupi perbuatan cacatnya, misal
orang yang menceriterakan perbuatan zina dan dosa-dosa besar yang
dilakukan. Anda boleh menuturkan perbuatan fasik yang dilakukan dan
bukan perbuatan cacat lainnya, dengan syarat apabila Anda bermaksud agar
orang yang Anda beritahu mau menyampaikan kepadanya, sehingga ia
berhenti dari perbuatannya yang fasik. Kebolehan menuturkan cacat
seseorang di sini adalah jika ia menceriterakan perbuatan fasik yang
telah dilakukan dengan perasaan bangga. Akan tetapi jika ia
menceriterakan dengan perasaan menyesal dan taubat, maka haram
menuturkannya karena sama dengan mengghibah. Jika orang yang menampakkan
perbuatan fasik adalah orang alim, maka haram mengghibahnya secara
mutlak. Karena jika orang awam mendengar perbuatan fasik si alim
tersebut, maka dosa-dosa besar tersebut bagi orang awam menjadi remeh,
sehingga mereka berani melakukannya.
- Memperingatkan
seseorang dari kejahatan orang lain. Apabila Anda melihat seseorang yang
ingin berkumpul (kerja sama) dengan orang yang mempunyai cacat, maka
Anda boleh menyebutkan cacat tersebut kepada orang yang akan diajak
kerja sama, jika sekiranya orang yang akan diajak kerja sama tidak dapat
tercegah dari kejahatannya tanpa diberi tahu. Jika tidak dengan maksud
demikian, maka penyebutan catat tersebut haram.
- Menuturkan cacat orang yang menampakkan perbuatan bid'ah.
- Menuturkan cacat orang yang menyembunyikan perbuatan bid'ahnya.
- Menuturkan kesalahan lawan kepada hakim pada waktu ada dakwaan atau pertanyaan.
- Menyebutkan catat orang yang dhalim yang mengadukan kepada jaksa atau penguasa.
- Menuturkan
cacat orang kafir yang memusuhi kaum muslimin. Orang kafir yang tidak
memusuhi kaum muslimin tidak boleh dituturkan cacatnya.
- Menuturkan cacat orang yang murtad, dalam arti bukan orang yang meninggalkan salat fardlu.
Imam
Ahmad as-Suhaymi menceriterakan kisah Ibnu Arabi dalam kitab "Lubab
at-Thalibin". Ibnul Arabi berkata bahwa setiap orang Islam sepatutnya
berkeyakinan bahwasanya kesalahan yang dilakukan oleh anak cucu
Rasulullah saw tidak boleh dicela karena telah dimaafkan oleh Allah. Hal
tersebut didasarkan atas kisah yang dialami Ibnu Arabi tentang keadaan
anak cucu Rasulullah saw. Seorang yang tsiqah (tepercaya beritanya)
menceriterakan kepada Ibnul Arabi di kota Makkah: "Saya membenci apa
yang dilakukan oleh anak cucu Rasulullah saw terhadap orang-orang di
kota Makkah." Ketika tidur Ibnul Arabi melihat Sayyidatina Fatimah binti
Rasulullah saw berpaling darinya. Ibnu Arabi memberi salam kepada
beliau dan bertanya tentang sebab beliau berpaling. Beliau bersabda:
"Sungguh engkau telah mencela orang-orang yang mulia!" Ibnu Arabi
bertanya: "Wahai Sayyidattina Fatimah, apakah tuan putri tidak melihat
apa yang mereka lakukan terhadap orang-orang?" Beliau bersabda:
"Bukankah mereka itu anak cucu saya?" Lalu Ibnul Arabi berkata kepada
beliau: "Sejak sekarang aku bertaubat!" Kemudian Sayyidatina Fatimah
menghadap kepadanya dan ia terbangun dari tidurnya.
Cabang iman 70-74 disebutkan dalam bait syair:
وَاصْبِرْ تَزَهَّدْ وَائْتِيَنَّ بِغِيْرَةٍ * اَعْرِضْ عَنْ الْمَلْغَاةِ جُدْ تَتَكَرَّمُ
Bersabarlah,
berzuhudlah, dan benar-benarlah engkau cemburu; berpalinglah dari hal
yang tidak berguna, berbuatlah dermawan, niscaya engkau menjadi orang
mulia.
Sabar dalam ketaatan hingga selesai melaksanakannya
Selain
kesabaran dalam melakukan ketaatan sampai ketaatan tersebut
terselesaikan, kesabaran juga diperlukan dalam beberapa hal seperti:
- bersabar mengalami musibah duniawi, sekira hatinya tidak marah terhadap musibah tersebut,
- bersabar dalam menjauhi kemaksiatan, sehingga tidak jatuh dalam kemaksiatan tersebut, dan
- bersabar
terhadap menghadapi kejahatan yang dilakukan oleh seseorang dengan
jalan tidak membalas kejahatannya, dan hendaklah hatinya rela serta
memaafkan kesalahan tersebut.
Imam al-Ghazali dalam kitab Ihya' Ulumiddin berkata bahwa sabar itu ada dua macam:
- Kesabaran
jasmani, seperti menahan penderitaan yang menimpa badan. Sabar yang
demikian terkadang dengan amal perbuatan, seperti terus menerus
melakukan pekerjaan ibadah yang berat dan lainnya, dan terkadang dengan
menahan penderitaan, seperti sabar terhadap pukulan yang sangat berat
dan penyakit yang parah. Sabar yang demikian adalah terpuji apabila
sesuai dengan syariat Islam.
- Sabar kejiwaan. Jenis kesabaran kejiwaan dapat dikategorikan menjadi:
- Iffah, atau sikap perwira jika berasal dari keinginan perut dan kemaluan;
- Sabar, jika berasal dari musibah, kebalikannya adalah "kegelisahan";
- Menekan nafsu, jika dalam keadaan kaya, kebalikannya adalah "sombong";
- Pemberani, jika dalam keadaan peperangan, kebalikannya adalah "licik";
- Penyantun, jika dalam keadaan menahan marah, kebalikannya adalah "marah" dan "menggerutu";
- Kelapangan data, jika dalam keadaan yang menggelisahkan, kebalikannya adalah "kegelisahan" dan "kesempitan dada";
- Menyimpan rahasia, jika dalam keadaan menyembunyikan omongan dan orang yang melakukannya disebut "penyimpan rahasia";
- Zuhud, jika dari hidup yang berlebihan, kebalikannya adalah "tamak" atau "loba";
- Qanaah, jika kesabaran tersebut terhadap bagian yang sedikit, kebalikannya adalah "rakus".
Dengan demikian kebanyakan dari akhlak keimanan masuk pada kategori sabar. Oleh karena itu Rasulullah saw bersabda:
اَلصَّبْرُ نِصْفُ الإِيْمَانِ وَالْيَقِيْنُ اَْلإِيْمَانُ كُلُّهُ
Sabar adalah separuh iman, sedangkan keyakinan adalah iman seluruhnya.
Zuhud
Zuhud
adalah mencukupkan diri pada kadar keperluan dari hal-hal yang diyakini
kehalalannya. Pengertian ini adalah zuhud bagi orang-orang ahli
marifat. Adapun zuhud dalam arti meninggalkan yang haram adalah
kewajiban umum yang harus dilakukan oleh semua orang. Ada yang
berpendapat bahwa zuhud adalah membagi-bagikan harta yang sudah
dikumpulkan, meninggalkan mencari sesuatu yang sudah hilang, dan
mendahulukan orang lain dari pada dirinya sendiri pada waktu ada
makanan. Imam al-Ghazali berkata bahwa zuhud adalah apabila seseorang
meninggalkan kesenangan dunia karena pengetahuannya akan kehinaan dunia
dibandingkan dengan akhirat yang sangat mahal. Zuhud bukan berarti
meninggalkan harta dan mengorbankannya mengikuti jalan kedermawanan dan
mengikuti jalan kecenderungan hati, serta mengikuti jalan ketamakan.
Karena hal itu semuanya adalah termasuk adat kebiasaan yang baik; dan
peribadatan tidak termasuk dalam adat kebiasaan.
Cemburu dan tidak membiarkan isteri bercumbu rayu dengan laki-laki lain
Setiap
laki-laki seyogyanya memiliki sifat cemburu pada waktu melihat sesuatu
yang menyalahi hukum syara' dan pada waktu terdapat keraguan dalam
hatinya. Berbeda dengan sangkaan buruk kepada seseorang tanpa ada
keraguan yang dicela oleh agama. Manusia yang paling mulia dan paling
tinggi himmahnya adalah orang yang lebih kuat kecemburuannya terhadap
nafsunya sendiri, terhadap keistimewaan dirinya dan orang-orang mukmin
pada umumnya.
Rasulullah saw bersabda:
اَلْغِيْرَةُ مِنَ الإِيْمَانِ وَالْمِذَاءُ مِنَ النِّفَاقِ . رواه البزار والبيهقي
Cemburu
adalah termasuk iman dan membiarkan isteri bercumbu rayu dengan
laki-laki lain adalah termasuk kemunafikan. H.R. al-Bazzar dan
al-Baihaqi.
Allah swt telah menulis di pintu surga sebagai
berikut: "Engkau adalah haram bagi orang yang rela terhadap perbuatan
jelek yang dilakukan isterinya". Orang yang rela isterinya berbuat
serong tidak dapat masuk surga. Sesungguhnya tujuh langit, tujuh bumi,
serta gunung-gunung melaknat orang yang berbuat zina dan orang yang rela
isterinya berbuat serong. Laknat tersebut akan diterima jika ia
mengetahui dan mendiamkan. Jika suami tidak mengetahui, maka tidak
pantas berburuk sangka, meneliti permasalahan yang tidak tampak, dan
memeriksa aurat orang lain; karena yang demikian itu dicela oleh syariat
Islam.
Berpaling dari omongan yang tidak berguna
Rasulullah saw bersabda:
مَنْ كَانَ يُؤْمِنُ بِاللهِ وَالْيَوْمِ اْلآخِرِ فَلْيَقُلْ خَيْرًا اَوْ لِيَصْمُتْ
Barangsiapa yang beriman kepada Allah dan hari kiamat, hendaklah berkata yang baik atau diam. H.R. Bukhari dan Muslim.
Maksud
hadits di atas ialah Barangsiapa yang beriman dengan iman yang sempurna
kepada Allah dan hari kiamat, maka hendaklah ia berbicara mengenai apa
saja yang ada manfaat baginya, seperti mengucapkan kalimat yang benar
kepada orang yang dhalim, atau hendaklah ia diam dari omongan yang sama
sekali tidak ada manfaat baginya.
Dikisahkan, ada seorang
laki-laki berkata kepada orang yang ahli makrifat: "Berilah aku wasiat!"
Beliau berkata: "Buatlah sampul bagi agamamu seperti sampul mushaf agar
kamu tidak mengotori agamamu!" Laki-laki tersebut bertanya: "Apakah
sampul agama itu?" Beliau berkata: "Meninggalkan omongan kecuali omongan
yang harus diucapkan; meninggalkan mempergauli manusia kecuali
pergaulan yang harus dilakukan; meninggalkan mencari kesenangan dunia
kecuali kesenangan yang wajib diambil."
Menurut Imam as-Suhaymi,
apabila seseorang dipaksa untuk mengucapkan ucapan yang jelek atau
dipaksa diam dari ucapan yang baik, atau takut bencana yang akan menimpa
dirinya karena mengucapkan hal yang baik, maka dia diberi udzur dan
dimaafkan oleh Allah.
Dermawan
Dermawan adalah
membelanjakan harta dalam hal-hal yang dipuji oleh syariat Islam. Imam
al-Ghazali berpendapat bahwa dermawan adalah tengah-tengah antara
"menghambur-hamburkan harta" dan "pelit"; antara membuka tangan dan
menggenggamnya. Antara membelanjakan harta dan menahannya hendaknya
diperkirakan menurut ukuran kewajiban. Hal itu tidak cukup dilakukan
dengan anggauta badan saja, selama hatinya tak senang dan menentang
terhadap perbuatannya.
Sabda Rasulullah saw dalam hadits riwayat Ibnu Abbas ra:
تَجَافَوْا عَنْ ذَنْبِ السَّخِيِّ فَاِنَّ اللهَ آخِذٌ بِيَدِهِ كُلَّمَا عَثَرَ
Menyingkirlah
kamu sekalian dari dosa orang yang dermawan, karena sesungguhnya Allah
akan membimbing tangannya setiap kali dia jatuh.
Sahabat Ibnu Mas'ud ra berkata bahwa Rasulullah saw bersabda:
اَلرِّزْقُ
اِلَى مُطْعِمِ الطَّعَامِ اَسْرَعُ مِنَ السِّكِّيْنِ اِلَى ذَرْوَةِ
الْبَعِيْرِ ، وَاِنَّ اللهَ تَعَالَى يُبَاهِى بِمُطْعِمِ الطَّعَامِ
الْمَلاَئِكَةَ
Rezeki kepada orang yang memberi makan adalah
jauh lebih cepat dari pada kecepatan pisau memotong punuk (daging yang
menonjol ke atas pada punggung) unta. Dan sesungguhnya Allah Ta'ala
membanggakan orang yang memberi makan kepada para malaikat.
Sebagian
ulama berkata bahwa sesungguhnya dalam kitab suci yang empat ada
lafal-lafal yang sesuai. Keempat kitab tersebut pertama kali diturunkan
dalam bahasa Arab, kemudian diterjemahkan oleh Nabi dengan bahasa
kaumnya:
- Dalam kitab Taurat disebutkan:
اَلْكَرِيْمُ لاَ يُضَامُ اَبَدًا
Orang yang dermawan tidak akan ditimpa bahaya selamanya.
- Dalam kitab Injil disebutkan:
اَلْبَخِيْلُ يَأْكُلُ أَمْوَالَهُ الْعِدَا
Harta orang yang bakhil akan dimakan oleh musuhnya.
- Dalam kitab Zabur disebutkan:
اَلْحَسُوْدُ لاَ يَسُوْدُ أَبَدًا
Orang yang hasud tidak akan bahagia selamanya.
- Dalam al-Qur'an surat al-A'raf ayat 58 Allah swt berfirman:
وَالَّذِى خَبُثَ لاَ يَخْرُجُ اِلاَّ نَكِدًا
... dan tanah yang tidak subur, tanamannya hanya tumbuh merana.
Hikayat
Abdullah
bin al-Mubarak berkata bahwa pada suatu waktu ia melakukan ibadah haji.
Ia tidur di Hijir Ismail dan bermimpi melihat Rasululllah saw dan
beliau bersabda kepadanya: "Jika engkau kembali ke Baghdad, masuklah ke
tempat demikian dan demikian. Carilah Pendeta Majusi dan sampaikan
salamku kepadanya serta katakan kepadanya bahwa sesungguhnya Allah
Ta'ala meridlainya." Ia terbangun dan berkata:
"لاَ حَوْلَ وَلاَ قُوَّةَ اِلاَّ بِاللهِ الْعَلِيِّ الْعَظِيْمِ
Tiada
daya untuk menyingkir dari kemaksiatan dan tiada kekuatan untuk
melakukan ketaatan kecuali dengan pertolongan Allah Yang Maha Tinggi
lagi Maha Agung.
Ini adalah mimpi dari syaithan. Kemudian ia
berwudlu, salat, dan melakukan thawaf, sampai mengantuk dan tertidur,
lalu ia bermimpi seperti tersebut sampai tiga kali. Setelah ia
menyempurnakan ibadah haji dan pulang ke Baghdad, ia menanyakan tempat
dan rumah yang disebut dalam mimpi. Di tempat tersebut ia mendapatkan
seorang tua, lalu ia terjadi dialog:
Abdullah: Apakah Anda pendeta Majusi?
Pendeta: Ya!
Abdullah: Apakah Anda mempunyai kebaikan di sisi Allah?
Pendeta:
Ya, saya mempunyai empat orang anak perempuan dan empat orang anak
laki-laki. Keempat orang anak perempuan saya, saya kawinkan dengan empat
orang anak laki-laki saya!
Abdullah: Ini haram! Apakah Anda mempunyai amal selain itu?
Pendeta: Ya, saya membuat walimah untuk orang-orang Majusi pada saat saya mengawinkan anak-anak perempuan saya!
Abdullah: Ini haram! Apakah Anda mempunyai amal selain itu?
Pendeta:
Ya, saya mempunyai seorang anak perempuan yang paling cantik, tak ada
wanita lain yang menandingi kecantikannya; lalu aku kawini sendiri. Pada
malam pertama aku mengumpulinya, aku mengadakan pesta perkawinan. Pada
waktu itu orang Majusi yang hadir lebih dari 1000 (seribu) orang.
Abdullah: Ini juga haram! Apakah Anda mempunyai amal selain itu?
Pendeta:
Ya, pada malam aku menyetubuhi anak perempuanku, datang seorang wanita
muslimat dari agama Tuan, yang menggunakan suluh (penerangan) dari lampu
saya. Kemudian ia menyalakan lampu dan keluar. Perempuan tersebut
memadamkan lampu dan kembali; lalu aku masuk. Perempuan itu melakukan
hal tersebut tiga kali, sehingga aku bergumam: "Barangkali wanita ini
adalah mata-mata dari pencuri!" Kemudian aku keluar mengikutinya.
Tatkala ia masuk ke rumahnya dan menjumpai anak-anak perempuannya,
mereka bertanya: "Wahai Ibu, apakah Ibu datang dengan membawa sesuatu
bagi kami? Sesungguhnya kami sudah tidak mampu dan sabar menahan
lapar!". Perempuan tersebut mencucurkan air mata dan berkata: "Saya malu
kepada Tuhan untuk meminta kepada seseorang selain Dia; lebih-lebih
dari musuh Allah, yaitu orang Majusi!". Setelah aku mendengar
omongannya, aku pulang ke rumah dan mengambil sebuah talam, lalu aku
penuhi dengan semua jenis makanan dan aku bawa sendiri ke rumahnya.
Abdullah: Ini adalah suatu kebaikan; dan Anda mendapat kabar gembira.
Kemudian
Abdullah bin al-Mubarak memberi kabar gembira kepadanya tentang mimpi
pertemuannya dengan Rasulullah saw dan diceriterakan kepadanya isi mimpi
tersebut. Setelah mendengar ceritera itu, Pendeta Majusi tersebut
mengucapkan dua kalimah syahadat, kemudian dia jatuh tersungkur dan
mati. Abdullah bin al-Mubarak memandikannya, mengkafani, melakukan salat
janazah atasnya, dan menguburkannya. Ia berkata: "Wahai para hamba
Allah, lakukanlah perbuatan dermawan kepada sesama makhluk Allah, karena
kedermawanan itu dapat mengubah para musuh menjadi kekasih."
Cabang iman 75-76 disebutkan dalam bait syair:
وَقِّرْ كَبِيْرًا وَارْحَمَنَّ صَغِيْرَنَا * أَصْلِحْ لِهَجْرِ الْمُسْلِمِيْنَ فَتُكْرَمُ
Hormatilah orang tua dan sayangilah anak muda; damaikan perselisihan di antara orang-orang muslim, niscaya Anda dimuliakan.
Menghormat orang tua dan menyayangi anak muda
Rasulullah saw bersabda:
لَيْسَ مِنَّا مَنْ لَمْ يُوَقِّرْ كَبِيْرَنَا وَلَمْ يَرْحَمْ صَغِيْرَنَا وَلَمْ يَعْرِفْ لِعَالِمِنَا حَقَّهُ
Bukanlah
golongan kami orang muda yang tidak menghormati orang tua, orang tua
yang tidak menyayangi anak muda, dan orang yang tidak mengetahui hak
orang alim.
Rasulullah saw bersabda:
مِنْ اِجْلاَلِ اللهِ اِكْرَامُ ذِى الشَّيْبَةِ الْمُسْلِمِ
Termasuk mengagungkan Allah adalah memuliakan orang yang sudah beruban yang beragama Islam.
Diriwayatkan dari Anas bin Malik, bahwa Rasulullah saw bersabda:
اِنَّ
اللهَ تَعَالَى يَنْظُرُ اِلَى وَجْهِ الشَّيْخِ صَبَاحًا وَمَسَآءً
وَيَقُوْلُ : يَا عَبْدِى قَدْ كَبُرَ سِنُّكَ وَرَقَّ جِلْدُكَ وَدَقَّ
عَظْمُكَ وَاقْتَرَبَ اَجَلُكَ وَحَانَ قُدُوْمُكَ اِلَيَّ فَاسْتَحِ
مِنِّى فَاَنَا اَسْتَحْيِى مِنْ شَيْبَتِكَ اَنْ اُعَذِّبَكَ فِى النَّارِ
Sesungguhnya
Allah Ta'ala memandang ke wajah orang yang sudah tua pada waktu pagi
dan petang seraya berfirman: "Wahai hamba-Ku, umurmu sudah tua, kulitmu
sudah berkeriput, tulangmu sudah rapuh, ajalmu sudah dekat, dan sudah
tiba saatnya engkau menghadap kepada-Ku. Oleh karena itu malulah engkau
kepada-Ku, niscaya Aku malu menyiksa engkau dalam neraka karena ubanmu".
Diceriterakan
bahwa Sayyidina Ali bin Abi Thalib ra pergi ke masjid dengan bergegas
untuk melakukan salat berjamaah subuh. Dalam perjalanannya, beliau
bertemu seorang tua yang berjalan di depannya dengan tenang dan anggun
di gang jalan. Sayyidina Ali bin Abi Thalib ra tidak berani mendahului
karena memuliakan dan menghormati orang tua tersebut sebab ubannya,
sampai waktu terbit matahari tiba. Ketika orang tua tersebut dekat pintu
masjid, ia tidak masuk ke dalam masjid, maka tahulah Sayyidina Ali bin
Abi Thalib ra bahwa orang tua tersebut adalah orang Nasrani.
Kemudian
Sayyidina Ali bin Abi Thalib ra masuk ke dalam masjid dan mendapatkan
Rasulullah saw dalam keadaan ruku'. Setelah Rasulullah saw selesai
melakukan salat, para sahabat bertanya: "Wahai Rasulullah, mengapa
Rasulullah memanjangkan ruku' dalam salat ini? Rasulullah belum pernah
melakukan seperti ini!"
Rasulullah saw bersabda: "Pada waktu saya ruku' dan membaca:
سُبْحَانَ رَبِّيَ الْعَظِيْمِ
Maha Suci Tuhanku Yang Maha Agung.
Sebagaimana
wiridanku, dan aku ingin mengangkat kepalaku, datanglah Malaikat Jibril
dan meletakkan sayapnya di atas punggungku dan memegang saya dalam
waktu yang lama. Tatkala Jibril mengangkat sayapnya, maka aku mengangkat
kepalaku." Para sahabat berkata: "Mengapa Malaikat Jibril melakukan
ini?" Rasulullah saw bersabda: "Aku tidak bertanya tentang hal
tersebut!"
Kemudian Jibril datang dan berkata: "Wahai Muhammad,
sesungguhnya Ali bin Abi Thalib ra bergegas untuk melakukan salat
berjamaah; kemudian di jalan bertemu dengan seorang Nasrani, sedangkan
ia tidak tahu bahwa orang tersebut adalah orang Nasrani. Ia
menghormatinya karena ubannya dan tidak berani mendahuluinya. Kemudian
Allah swt memerintahkan kepadaku untuk memegangi engkau dalam keadaan
ruku', agar Ali dapat mengikuti jamaah salat subuh besertamu." Allah
memerintahkan kepada Malaikat Mikail untuk memegangi matahari dengan
sayapnya, sehingga matahari tidak terbit karena penghormatan Ali ra
kepada orang tua.
Rasulullah saw bersabda:
لَيْسَ الرَّحِيْمُ الَّذِى يَرْحَمُ نَفْسَهُ وَاَهْلَهُ خَآصَّةً وَلكِنَّ الرَّحِيْمَ الَّذِى يَرْحَمُ الْمُسْلِمِيْنَ
Penyayang
bukanlah orang yang menyayangi dirinya dan keluarganya secara khusus,
tetapi penyayang adalah orang yang menyayangi orang-orang muslim.
Rasulullah saw bersabda:
مَنْ مَسَحَ عَلَى رَأْسِ يَتِيْمٍ كَانَ لَهُ بِكُلِّ شَعْرَةٍ تَمُدُّ عَلَيْهَا يَدُهُ نُوْرٌ يَوْمَ الْقِيَامَةِ
Barangsiapa
yang mengusap kepala anak yatim, maka setiap rambut yang dijangkau oleh
tangannya akan menjadi cahaya baginya pada hari kiamat.
Hikayat:
Sayyidina
Ali bin Abi Thalib ra menceriterakan bahwa ada seorang laki-laki datang
kepada Nabi Muhammad saw seraya bermohon: "Wahai Rasulullah, saya telah
berbuat maksiat. Oleh karena itu sucikanlah diriku!"
Rasulullah saw bersabda: "Apa dosamu?"
Ia berkata: "Aku malu mengucapkannya!"
Rasulullah
saw bersabda: "Mengapa engkau malu kepadaku untuk memberitahukan
kepadaku tentang dosamu dan tidak malu kepada Allah, sedangkan Allah
melihatmu? Berdirilah dan pergilah engkau dariku, agar api tidak turun
kepada kita!"
Laki-laki tersebut pergi dari sisi Rasulullah dalam keadaan menyesal, putus asa, dan menangis.
Kemudian
Malaikat Jibril datang dan berkata: "Wahai Muhammad, mengapa engkau
membuat putus asa orang berbuat maksiat, sedangkan ia mempunyai tebusan
bagi dosanya meskipun dosanya banyak?"
Rasulullah bersabda: "Apakah tebusannya?"
Jibril
menjawab: "Ia mempunyai anak laki-laki yang masih kecil. Setiap ia
masuk ke dalam rumahnya dan anaknya menjumpainya, ia memberinya sesuatu
makanan atau memberikan sesuatu yang dapat menggembirakannya. Jika anak
tersebut bergembira, niscaya kegembiraannya menjadi tebusan baginya."
Mendamaikan pertikaian di antara orang muslim bila dijumpai caranya
Dalam surat al-Hujurat ayat 10 Allah swt berfirman:
اِنَّمَا الْمُؤْمِنُوْنَ اِخْوَةٌ فَاَصْلِحُوْا بَيْنَ اَخَوَيْكُمْ وَاتَّقُوْا اللّهَ لَعَلَّكُمْ تُرْحَمُوْنَ
Sesungguhnya
orang-orang mukmin adalah bersaudara, karena itu damaikanlah antara
kedua saudaramu dan bertakwalah kamu sekalian kepada Allah supaya kamu
mendapat rahmat.
Dalam surat an-Nisa ayat 85 Allah swt berfirman:
مَنْ يَشْفَعْ شَفَاعَةً حَسَنَةً يَكُنْ لَّهُ نَصِيْبٌ مِنْهَا ... الآية
Barangsiapa yang memberikan syafaat yang baik, niscaya dia akan memperoleh bagian (pahala) dari padanya ..."
Rasulullah saw bersabda:
اَلاَ
اُخْبِرُكُمْ بِاَفْضَلَ مِنْ دَرَجَةِ الصَّلاَةِ وَالصِّيَامِ
وَالصَّدَقَةِ ؟ قَالُوْا : بَلَى . قَالَ : اِصْلاَحُ ذَاتِ الْبَيْنِ
Perhatian,
aku akan mengkhabarkan kepada kamu sekalian tentang amal yang lebih
utama dari pada derajat salat, puasa, dan sedekah!" Para sahabat
berkata: "Baik!" Beliau bersabda: "Mendamaikan dua orang yang
berselisih!"
Rasulullah saw bersabda:
اَفْضَلُ الصَّدَقَةِ اِصْلاَحُ ذَاتِ الْبَيْنِ
Sedekah yang paling utama adalah mendamaikan dua orang yang berseteru.
Rasulullah saw bersabda:
لَيْسَ بِكَذَّابٍ مَنْ اَصْلَحَ بَيْنَ اثْنَيْنِ فَقَالَ خَيْرًا
Orang yang mendamaikan di antara dua orang dan dia berkata baik bukanlah pendusta.
Rasulullah saw bersabda:
اَفْضَلُ الصَّدَقَةِ اَنْ تُعِيْنَ بِجَاهِكَ مَنْ لاَ جَاهَ لَهُ
Sedekah yang paling utama ialah apabila Anda membantu dengan pangkat Anda kepada orang yang sama sekali tidak mempunyai pangkat.
Ketahuilah
bahwa orang muslim yang mendiamkan (tidak mengajak bicara) orang muslim
lainnya melebihi tiga hari, meskipun ia sedang marah kepadanya adalah
haram. Jika keduanya sedang berhadap-hadapan dan tidak mau berbicara
kepadanya, meskipun dengan memberi salam, kecuali karena udzur syara',
seperti keadaan orang yang didiamkan adalah orang yang fasik atau ahli
bid'ah, maka hukumnya tidak haram; meskipun mendiamkannya tidak memberi
faedah kepada orang yang didiamkan, seperti meninggalkan perbuatan
fasiknya.
Benar, andaikata seseorang mengetahui bahwa
mendiamkannya akan membawa orang yang didiamkan bertambah fasik, maka
dilarang mendiamkannya. Andai tidak berhadapan, maka hukumnya tidak
haram meskipun bertahun-tahun, sebagaimana keterangan Imam al-Mudabighi.
Rasulullah saw bersabda:
لاَ يَحِلُّ لِمُسْلِمٍ اَنْ يَهْجُرَ اَخَاهُ فَوْقَ ثَلاَثَةِ اَيَّامٍ ؛ فَمَنْ هَجَرَهُ فَوْقَ ثَلاَثٍ فَمَاتَ دَخَلَ النَّارَ
Tidak
halal bagi seseorang muslim untuk mendiamkan saudaranya lebih dari tiga
hari. Barangsiapa yang mendiamkan saudaranya lebih dari tiga hari,
kemudian mati, maka ia masuk neraka.
Cabang iman 77 disebutkan dalam bait syair:
وَاحْبُبْ لِنَاسٍ مَا تُحِبُّ لِنَفْسِكَ * حَتَّى تَكُوْنَ بِجَنَّةٍ تَتَنَــعَّمُ
Cintailah manusia seperti engkau mencintai dirimu sehingga engkau menjadi orang yang bernikmat-nikmat dengan surga.
Mencintai orang lain sebagaimana mencintai diri sendiri
Rasulullah saw bersabda:
لاَ يُؤْمِنُ اَحَدُكُمْ حَتَّى يُحِبَّ لاَخِيْهِ مَا يُحِبُّ لِنَفْسِهِ . رواه البخارى ومسلم
Tidak beriman salah seorang dari kamu sekalian, sehingga ia mencintai untuk saudaranya apa yang ia cintai untuk dirinya.
Imam
as-Suhaymi dalam menafsiri hadits di atas mengatakan bahwa iman
seseorang tidak sempurna sehingga ia mencintai untuk setiap saudara,
meskipun kafir, tanpa mengistimewakan kecintaannya kepada seseorang
melebihi orang lain, apa yang dicintai untuk dirinya sendiri, seperti
ketaatan dan kesenangan-kesenangan dunia yang mubah. Artinya, hendaklah
engkau berbuat apa saja untuk seseorang seperti engkau menyukai
seseorang berbuat apa saja untukmu. Engkau memperlakukan ia dengan
perlakuan yang engkau sukai agar ia memperlakukan engkau. Engkau
menasihati dia seperti engkau menasihati dirimu sendiri. Engkau
menghukum ia dengan hukum yang engkau sukai agar ia menghukum engkau.
Engkau tidak membalas perbuatannya yang menyakitimu. Engkau tidak
mengurangi kehormatannya. Jika engkau melihat ia melakukan kebaikan,
hendaklah kebaikannya engkau tampakkan. Namun jika engkau melihat ia
melakukan hal jelek, engkau tutupi.
Rasulullah saw bersabda:
اَلرَّاحِمُوْنَ يَرْحَمُهُمُ الرَّحْمنُ ، اِرْحَمُوْا مَنْ فِى الاَرْضِ يَرْحَمْكُمْ مَنْ فِى السَّمَاءِ
Para
penyayang akan disayangi oleh Dzat Yang Maha Penyayang. Sayangilah
siapa saja yang ada di bumi, niscaya siapa saja yang ada di langit akan
menyayangi kamu.
Diriwayatkan dari Mujahid dan Salman ra dari Nabi Muhammad saw bahwa sesungguhnya beliau bersabda:
مَنْ
حَفِظَ عَلَى اُمَّتِى هَذِهِ اْلاَرْبَعِيْنَ حَدِيْثًا دَخَلَ
الْجَنَّةَ وَحَشَرَهُ اللهُ تَعَالَى مَعَ الاَنْبِيَاءِ وَالْعُلَمَاءِ
يَوْمَ الْقِيَامَةِ . فَقُلْنَا : يَا رَسُوْلَ اللهِ ، اَيُّ
الاَرْبَعِيْنَ حَدِيْثًا؟ قَالَ عَلَيْهِ السَّلاَمُ : اَنْ تُؤْمِنَ
بِاللهِ وَالْيَوْمِ اْلآخِرِ وَالْمَلآئِكَةِ وَالْكِتَابِ
وَالنَّبِيِّيْنَ وَالْبَعْثِ بَعْدَ الْمَوْتِ وَبِالْقَدَرِ خَيْرِهِ
وَشَرِّهِ مِنَ اللهِ تَعَالَى . وَتَشْهَدَ اَنْ لاَ اِلَهَ اِلاَّ اللهُ
وَأَنَّ مُحَمَّدًا رَّسُوْلُ اللهِ . وَتُقِيْمَ الصَّلاَةَ بِإِسْبَاغِ
الْوُضُوْءِ لِوَقْتِهَا بِتَمَامِ رُكُوْعِهَا وَسُجُوْدِهَا .
وَتُؤَدِّيَ الزَّكَاةَ بِحَقِّهَا . وَتَصُوْمَ شَهْرَ رَمَضَانَ .
وَتَحُجَّ الْبَيْتَ اِنِ اسْتَطَعْتَ اِلَيْهِ سَبِيْلاً . وَتُصَلِّيَ
اثْنَتَيْ عَشْرَةَ رَكْعَةً فِى كُلِّ يَوْمٍ وَلَيْلَةٍ وَهِيَ سُنَّتِى ،
وَثَلاَثَ رَكَعَاتٍ وِتْرًا لاَ تَتْرُكْهَا . وَلاَ تُشْرِكْ بِاللهِ
شَيْئًا . وَلاَ تَعْصِ وَالِدَيْكَ . وَلاَ تَأْكُلْ مَالَ الْيَتِيْمِ .
وَلاَ تَأْكُلِ الرِّبَا . وَلاَ تَشْرَبِ الْخَمْرَ . وَلاَ تَحْلِفْ
بِاللهِ كَاذِبًا . وَلاَ تَشْهَدْ شَهَادَةَ الزُّوْرِ عَلَى اَحَدٍ
قَرِيْبٍ اَوْ بَعِيْدٍ . وَلاَ تَعْمَلْ بِالْهَوَى . وَلاَ تَغْتَبْ
اَخَاكَ . وَلاَ تَقَعْ فِيْهِ مِنْ خَلْفِهِ وَقُدَامِهِ . وَلاَ تَقْذِفِ
الْمُحْصَنَةَ . وَلاَ تَقُلْ ِلأَخِيْكَ : يَا مُرَآئِى ، فَتَحْبَطَ
عَمَلَكَ . وَلاَ تَلْعَبْ وَلاَ تَلْهُ مَعَ اللاَّهِيْنَ . وَلاَ تَقُلْ
لِلْقَصِيْرِ : يَا قَصِيْرُ ، تُرِيْدُ بِذَلِكَ عَيْبَهُ . وَلاَ
تَسْخَرْ مِنْ اَحَدٍ مِنَ النَّاسِ . وَلاَ تَأْمَنْ مِنْ عِقَابِ اللهِ
تَعَالَى . وَلاَ تَمْشِ بِالنَّمِيْمَةِ فِيْمَا بَيْنَ الإِخْوَانِ .
وَتَشْكُرَ ِللهِ عَلَى كُلِّ نِعْمَةٍ الَّتِى اَنْعَمَ بِهَا عَلَيْكَ .
وَتَصْبِرَ عِنْدَ الْبَلاَءِ وَالْمُصِيْبَةِ . وَلاَ تَقْنُطْ مِنْ
رَّحْمَةِ اللهِ . وَتَعْلَمَ اَنَّ مَا اَصَابَكَ لَمْ يَكُنْ
لِيُخْطِئَكَ وَاَنَّ مَا اَخْطَأَكَ لَمْ يَكُنْ لِيُصِيْبَكَ . وَلاَ
تَطْلُبْ سُخْطَ الرَّبِّ بِرِضَا الْمَخْلُوْقِيْنَ . وَلاَ تُؤْثِرِ
الدُّنْيَا عَلَى الآخِرَةِ . وَاِذَا سَأَلَكَ اَخُوْكَ الْمُسْلِمُ
مِمَّا عِنْدَكَ فَلاَ تَبْخَلْ عَلَيْهِ . وَانْظُرْ فِى اَمْرِ دِيْنِكَ
اِلَى مَنْ فَوْقَكَ وَفِى اَمْرِ دُنْيَاكَ اِلَى مَنْ هُوَ دُوْنَكَ .
وَلاَ تَكْذِبْ . وَلاَ تُخَالِطِ السُّلْطَانَ . وَدَعِ الْبَاطِلَ وَلاَ
تَأْخُذْ بِهِ . وَاِذَا سَمِعْتَ حَقًّا فَلاَ تَكْتُمْهَ . وَاَدِّبْ
اَهْلَكَ وَوَلَدَكَ بِمَا يَنْفَعُهُمْ عِنْدَ اللهِ وَيُقَرِّبُهُمْ
اِلَى اللهِ ، وَأَحْسِنْ اِلَى جِيْرَانِكَ وَلاَ تَقْطَعْ اَقَارِبَكَ
وَذَا رَحِمِكَ وَصِلْهُمْ . وَلاَ تَلْعَنْ اَحَدًا مِنْ خَلْقِ اللهِ
تَعَالَى . وَاَكْثِرْ التَّسْبِيْحَ والتَّهْلِيْلَ وَالتَّحْمِيْدَ
وَالتَّكْبِيْرَ وَلاَ تَدَعْ قِرَاءَةَ الْقُرْآنِ عَلَى كُلِّ حَالٍ
اِلاَّ اَنْ تَكُوْنَ جُنُبًا ، وَلاَ تَدَعْ حُضُوْرَ الْجُمُعَةِ
وَالْجَمَاعَاتِ وَالْعِيْدَيْنِ . وَانْظُرْ كُلَّ مَا لَمْ تَرْضَ اَنْ
يُقَالَ لَكَ وَيُصْنَعَ بِكَ ، فَلاَ تَرْضَ بِهِ وَلاَ تَصْنَعْهُ بِهِ .
بَلْ قَالَ سَلْمَانُ رَضِيَ اللهُ تَعَالَى عَنْهُ : قُلْتُ ، يَا
رَسُوْلَ اللهِ ، مَا ثَوَابُ هذِهِ الاَرْبَعِيْنَ حَدِيْثًا؟ قَالَ
عَلَيْهِ السَّلاَمُ : وَالَّذِىِ بَعَثَنِى بِالْحَقِّ نَبِيًّا اِنَّ
اللهَ تَعَالَى يَحْشُرُهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ مَعَ الاَنْبِيَاءِ
وَالْعُلَمَاءِ . وَمَنْ تَعَلَّمَ هذِهِ الاَرْبَعِيْنَ حَدِيْثًا
وَعَلَّمَهَا النَّاسَ كَانَ ذلِكَ خَيْرًا مِنَ اَنْ يُعْطَى الدُّنِيَا
وَمَا فِيْهَا
Barangsiapa yang mengutipkan 40 berita ini
kepada umatku, maka ia akan masuk surga dan Allah akan mengumpulkannya
bersama para nabi dan ulama pada hari kiamat! Kami (para sahabat)
bertanya: "Wahai Rasulullah, 40 berita yang manakah itu?" Rasulullah saw
menjelaskan:
- Hendaklah engkau beriman
kepada Allah, hari kiamat, para malaikat, kitab-kitab, para nabi,
kebangkitan sesudah mati, dan takdir baik dan buruk dari Allah Ta'ala.
- Engkau mengakui bahwa sesungguhnya tidak ada Tuhan selain Allah dan sesungguhnya Muhammad adalah utusan Allah.
- Engkau mendirikan salat dengan menyempurnakan wudlu pada waktunya, dengan menyempurnakan ruku' dan sujudnya.
- Engkau menunaikan zakat dengan haknya.
- Engkau berpuasa pada bulan Ramadlan.
- Engkau pergi haji ke Baitullah jika mampu.
- Engkau
salat duabelas rakaat sehari semalam. Salat duabelas rakaat adalah
sunnahku (menurut riwayat Imam an-Nasai, Ummu Habibah, maksudnya adalah
salat rawatib, yaitu: 4 rakaat sebelum salat fardlu dhuhur; 2 rakaat
sesudah salat fardlu dhuhur; 2 rakaat sebelum salat fardlu asar; 2
rakaat sesudah salat fardlu maghrib; dan 2 rakaat sebelum salat fardlu
isyak). Janganlah engkau tinggalkan salat witir tiga rakaat.
- Jangan engkau sekutukan Allah dengan sesuatu.
- Jangan engkau durhakai kedua orang tuamu.
- Jangan engkau makan harta anak yatim.
- Jangan engkau makan harta riba.
- Jangan engkau minum arak.
- Jangan engkau bersumpah atas nama Allah dengan dusta.
- Jangan engkau menjadi saksi palsu terhadap seseorang, baik kerabat dekat maupun jauh.
- Jangan engkau berbuat karena menuruti hawa nafsu.
- Jangan engkau mengghibah saudaramu.
- Jangan engkau terjatuh dalam perbuatan ghibah dari belakang maupun dari muka saudaramu.
- Jangan engkau menuduh zina perempuan yang baik-baik.
- Jangan engkau mengatakan kepada saudaramu: "Hai orang yang riya", agar engkau tidak menghapus amalmu sendiri.
- Jangan engkau bermain dan berbuat sia-sia bersama orang-orang yang berbuat lalai.
- Jangan engkau katakan kepada orang yang pendek: "Hai si pendek", dengan maksud mencelanya.
- Jangan engkau olok-olok seseorang.
- Jangan engkau merasa aman dari siksa Allah Ta'ala.
- Jangan engkau adu domba di antara para saudara.
- Hendaklah engkau bersyukur pada Allah atas tiap nikmat yang telah diberikan kepadamu.
- Hendaklah engkau bersabar pada waktu tertimpa bala' dan cobaan.
- Jangan engkau berputus asa terhadap rahmat Allah.
- Hendaklah
engkau mengetahui bahwa musibah yang menimpamu tidak mungkin dapat
terlepas darimu dan bahwa sesuatu yang tidak menimpamu tidak mungkin
dapat mengenai kamu.
- Jangan engkau cari kemurkaan Allah lantaran mencari kerelaan makhluk.
- Jangan engkau pentingkan dunia dari pada akhirat.
- Jika saudaramu meminta sesuatu yang ada padamu, janganlah engkau bakhil kepadanya.
- Bandingkanlah urusan agamamu dengan orang yang di atasmu, dan dalam urusan duniamu dengan orang yang di bawahmu.
- Jangan engkau berdusta.
- Jangan engkau bergaul dengan penguasa.
- Tinggalkan perkara yang batal dan jangan engkau mengambilnya.
- Jika engkau mendengar kebenaran, jangan engkau sembunyikan.
- Didiklah
keluarga dan anak-anakmu dengan segala sesuatu bermanfaat bagi mereka
di sisi Allah dan dapat mendekatkan didi kepada Allah, berbuat baiklah
kepada tetangga dan jangan putuskan hubungan kerabat dan famili, tapi
sambungkan hubungan dengan mereka.
- Jangan engkau laknat makhluk Allah Ta'ala.
- Perbanyaklah
membaca: tasbih, tahlil, tahmid, takbir, dan jangan engkau tinggalkan
membaca al-Quran pada setiap keadaan, kecuali jika kamu sedang junub;
jangan engkau tinggalkan salat Jumat, salat berjamaah, dan salat hari
raya.
- Perhatikanlah segala yang tidak
engkau relakan untuk diucapkan dan dilakukan kepadamu, maka jangan
engkau relakan untuk dilakukan kepada seseorang dan jangan engkau
lakukan.
Sahabat Salman ra
bertanya: "Wahai Rasulullah, apakah pahala dari 40 berita ini?"
Rasulullah saw bersabda: "Demi Dzat yang telah mengutusku sebagai nabi
dengan hak, sungguh Allah Ta'ala akan mengumpulkan dia pada hari kiamat
bersama para nabi dan para ulama. Dan Barangsiapa yang mempelajari 40
berita ini dan mengajarkannya yang lain, niscaya hal itu lebih baik dari
pada ia diberi dunia dan isinya.
Syeikh Abdul Mun'im menambah satu bait syair mengenai salawat sebagai penutup
ثُمَّ الصَّلاَةُ عَلَى النَّبِيِّ مُحَمَّدٍ × وَاْلآلِ وَالصَّحْبِ الَّذِيْنَ يُحَشَّمُ
Kemudian
kesejahteraan semoga tetap atas Nabi Muhammad, keluarga, dan para
sahabat yang seperti pelayan, keluarga, dan kerabat di sisi Nabi saw.