Sabtu

Kasih Sayang Rasulullah dalam Perkara Sedekah




“Muhammad telah membersihkan banyak umat yang menjauhinya dan mengangkat mereka ke jalan yang maju dan berperadaban.” (Jol Lion; Orientalis Perancis).
“Pajak yang memberatkan sebagian orang dianggap sebagai tambahan untuk membantu kehidupan manusia di masa kini. Ada banyak negara yang meninggikan nilai pajaknya dalam bentuk yang tinggi. Contohnya negara Denmark yang mewajibkan pajak kepada para penduduknya sebesar 68 % dari penghasilan mereka dan dianggap sebagai jumlah pajak tertinggi di dunia.” (Guinness World Records for 2006).

Setiap umat tentu tidak dapat tegak selain dengan pemasukan dan pemberian. Ada banyak hal dalam negara dan masyarakat yang membutuhkan pengeluaran dan pembiayaan. Dari sinilah, Al-Qur’an dan As-Sunnah banyak mendorong manusia untuk berinfak.
Meskipun infak sangat penting, namun kasih sayang Allah SWT telah menetapkan bahwa jumlah zakat yang harus dikeluarkan sangat sedikit dibandingkan dengan jumlah harta yang dimiliki. Zakat ini tidak lebih dari dua setengah persen dari harta. Inilah kasih sayang yang sangat agung dari Allah SWT. Namun Allah membuka pintu sedekah seluas-luasnya bagi kaum muslimin. Seseorang yang mempunyai kelebihan hendaknya menginfakkan kelebihan hartanya sehingga umat ini bergembira dengan kedermawanan orang-orang kaya.
Sedekah merupakan perbuatan terpuji, namun Rasulullah dengan rasa kasih sayang mengatur kecintaan seorang muslim dalam berinfak dengan aturan kasih sayang, kelembutan, dan kemudahan. Sampai-sampai beliau melarang sebagian orang yang berlebih-lebihan dalam bersedekah.
Ini yang selamanya saya yakini tidak ada dalam suatu peraturan manapun di dunia.
            Ketika Ka’ab bin Malik merasa bersalah karena tidak ikut bersama pasukan muslimin ke perang tabuk, dia ingin menebus kesalahannya dengan menyedekahkan seluruh hartanya. Ka’ab bin Malik berkata kepada Rasulullah, “Wahai Rasulullah, sesungguhnya salah satu bukti dari tobatku adalah dengan melepaskan diriku dari seluruh hartaku untuk Allah dan Rasul-Nya.” Beliau bersabda:
‏ ‏أَمْسِكْ عَلَيْكَ بَعْضَ مَالِكَ فَهُوَ خَيْرٌ لَكَ.
“Tahanlah sebagian hartamu, itu lebih baik bagimu.” Ia berkata, “Saya menahan saham saya yang ada di Khaibar.”[1]
            Rasulullah dalam kisah ini lebih sayang kepada Ka’ab bin Malik daripada rasa sayang Ka’ab kepada dirinya sendiri. Beliau juga lebih sayang kepada keluarga Ka’ab lebih dari kasih sayang Ka’ab kepada mereka. Beliau tahu bahwa dorongan perasaan ini adalah hasil dari pengakuan tobatnya kepada Allah.
            Beliau melarang Ka’ab untuk mengambil keputusan yang mungkin saja berpengaruh negatif baginya di masa depan, membawanya kepada penyesalan dan membuat dirinya miskin dan membutuhkan. Semua ini tidak bisa diterima dan tidak baik. Rasulullah dengan kasih sayang yang luas dapat mengetahui semua kemungkinan ini, sehingga beliau pun melarangnya.
            Ketika Sa’ad bin Abi Waqash sakit keras, ia menyangka ajalnya akan datang. Ketika itu ia ingin menyedekahkan seluruh hartanya. Bagaimanakah sikap Rasulullah dalam hal ini?
Sa’ad bin Abi Waqqash berkata, ”Rasulullah menjengukku karena sakit keras yang menimpaku saat haji Wada’. Aku berkata, ‘Engkau sudah melihat apa yang aku alami, sementara aku adalah seorang yang mempunyai harta dan tidak ada yang menjadi ahli warisku kecuali seorang anak perempuan. Apakah aku bisa bersedekah dengan dua pertiga hartaku?’ Beliau menjawab, ‘Tidak.’ Aku bertanya, ‘Bagaimana kalau separuhnya?’ Beliau menjawab, ‘Tidak.’ Aku bertanya, ‘Bagaimana kalau sepertiga?’ Beliau menjawab:
الثُّلُثُ كَثِيرٌ، أَنْ تَدَعَ وَرَثَتَكَ أَغْنِيَاءَ خَيْرٌ مِنْ أَنْ تَذَرَهُمْ عَالَةً يَتَكَفَّفُونَ النَّاسَ وَلَنْ تُنْفِقَ نَفَقَةً تَبْتَغِي بِهَا وَجْهَ اللهِ إِلاَّ أُجِرْتَ عَلَيْهَا حَتَّى مَا تَجْعَلُ فِي فِي امْرَأَتِكَ.
‘Sepertiga itu banyak. Engkau meninggalkan ahli warismu dalam keadaan kaya lebih baik daripada engkau meninggalkan mereka dalam keadaan miskin dan meminta-minta kepada manusia. Tiadalah engkau menafkahkan sesuatu dengan mengharap pahala dari Allah maka engkau akan diberi pahalanya sampai apa yang engkau masukkan ke dalam mulut istrimu sendiri’.”[2]
Sungguh ini adalah sebuah aturan yang baku!
Walaupun umat ini sangat memerlukan harta, namun kasih sayang menetapkan agar setiap muslim menahan sebagian hartanya. Dalam kisah ini, Sa’ad menentukan dua pertiga untuk diinfakan di jalan Allah, namun beliau hanya mengizinkan sepertiga saja dan menjelaskan bahwa itu sudah banyak. Artinya, bila Anda menginfakkan kurang dari itu maka tidak apa-apa. Bahkan Anda sudah terpuji dan akan mendapatkan ganjaran pahala.
Kemudian beliau menjelaskan dengan indah di akhir hadits bahwa sesuap makanan yang Anda masukan ke mulut istri Anda adalah sedekah yang diterima. Di sini beliau menerangkan bahwa sedekah yang diberikan untuk keluarga tidaklah tercela. Sebaliknya, hal itu sebuah kewajiban besar dan tanggung jawab yang harus ditunaikan. Seorang mukmin tidak boleh lalai dalam hal ini.
Rasulullah bersabda:
دِيْنَارٌ أَنْفَقْتَهُ فِي سَبِيْلِ اللهِ، وَدِيْنَارٌ أَنْفَقْتَهُ فِي رَقَبَةٍ، وَدِيْنَارٌ تَصَدَّقْتَ بِهِ عَلَى مِسْكِينٍ، وَدِينَارٌ أَنْفَقْتَهُ عَلَى أَهْلِكَ، أَعْظَمُهَا أَجْرًا الَّذِي أَنْفَقْتَهُ عَلَى أَهْلِكَ.
"Satu dinar yang kau sedekahkan di jalan Allah, untuk memerdekakan budak, untuk menyantuni orang miskin, dan untuk keluargamu, yang paling besar pahalanya adalah satu dinar yang kamu sedekahkan untuk keluargamu."[3]
Adakah sesuatu yang lebih sesuai dengan fitrah manusia dari pada hal ini?
Sebuah kejadian lain yang tak kalah menakjubkan dikisahkan oleh Abu Hurairah. Suatu hari Rasulullah menggerakkan orang-orang untuk bersedekah. Beliau bersabda, “Bersedekahlah kalian.” Seorang laki-laki berkata, “Wahai Rasulullah, aku mempunyai satu dinar.” Beliau berkata, “Sedekahkanlah ia untuk dirimu.” Laki-laki ini berkata, “Aku punya lagi.” Beliau bersabda, “Sedehkanlah untuk istrimu.” Laki-laki ini berkata, “Aku punya lagi.” Beliau bersabda, “Sedehkanlah untuk anakmu.” Laki-laki ini berkata, “Aku punya lagi.” Beliau bersabda, “Sedehkanlah untuk anakmu.” Laki-laki ini berkata, “Aku punya lagi.” Beliau bersabda, “Sedehkanlah untuk pembantumu.” Laki-laki ini berkata, “Aku punya lagi.” Beliau bersabda, “Engkau yang lebih tahu.”[4]
            Dalam kesempatan ini, Rasulullah menyayangi seorang laki-laki miskin yang tidak punya apa-apa selain beberapa dinar. Beliau memerintahkannya untuk memberikannya kepada dirinya sendiri, istrinya, anaknya, dan pembantunya sebelum ia berfikir untuk bersedekah.
            Dalam hadits ini beliau memberi dua isyarat yang sangat halus. Di awal beliau berkata, “Bersedekahlah kepada dirimu sendiri," kemudian mengikutinya dengan istilah yang sama, yaitu bersedekah kepada istri, anak, dan pembantu. Hal ini bertujuan agar ia tidak merasa rendah atau sedih karena tidak bersedekah sesuai dengan makna yang dipahami oleh orang-orang, yaitu bersedekah kepada orang lain. Beliau menegaskan bahwa apa yang ia lakukan adalah sedekah. Bahkan ia adalah sedekah yang harus didahulukan dibanding yang lainnya.
Isyarat kedua, di akhir hadits ketika disebutkan masih adanya uang yang tersisa setelah ia memberikannya kepada keluarga, beliau bersabda, “Engkaulah yang lebih tahu.” Di sini beliau tidak mengharuskan untuk memberikan uang yang lebih ini kepada kaum fakir, namun ia serahkan kepada pertimbangan dirinya sendiri. Bisa jadi ada sesutu yang sangat diperlukan di rumahnya, atau ia ingin memberi keluasan pada dirinya dan keluarganya, atau ia menginfakkanya di luar rumah di jalan Allah.
Laki-laki ini adalah seorang yang fakir. Ia tidak wajib menunaikan zakat. Rasulullah mempersilakannya untuk memanfaatkan harta yang sedikit ini sesuai keinginannya.
Alangkah penyayang dan seimbangnya pertimbangan beliau!!!
Lebih dari itu, Rasulullah mengetahui bahwa manusia punya rasa cinta kepada keluarga dan kerabatnya. Beliau tidak menjadikan pemberian ini terbatas pada keluarga dekat yang terdiri dari istri, orang tua, dan anak-anak saja. Beliau memperluas cakupannya dan menjadikannya pada seluruh keluarga. Bahkan, beliau memuji sedekah yang diberikan kepada keluarga, sekalipun orang akan melakukannya dengan sukarela dan tidak merasa terpaksa.
Zainab, istri Abdullah bin Mas’ud, mendatangi Rasulullah dan menanyakan satu soal menakjubkan tentang sedekah. “Wahai Nabi Allah, hari ini engkau memerintahkan untuk bersedekah dan aku mempunyai perhiasan. Aku ingin menyedekahkannya. Ibnu Mas’ud dan anak-anak berpendapat bahwa merekalah orang yang pantas aku beri,” kata Zainab. Nabi saw bersabda:
صَدَقَ ابْنُ مَسْعُوْدٍ، زَوْجُكِ وَوَلَدُكِ أَحَقُّ مَنْ تَصَدَّقْتِ بِهِ عَلَيْهِمْ.
“Ibnu Mas’ud benar. Suamimu dan anakmu adalah orang yang paling pantas engkau beri sedekah.”[5]
Ibnu Mas’ud adalah seorang fakir sementara istrinya adalah seorang yang kaya. Biasanya, si istri akan membantu suaminya dengan hartanya bukan dengan niat bersedekah, namun karena saling tolong menolong dalam kehidupan.
Menariknya, Rasulullah menjadikan pemberian ini sebagai sedekah dari istri kepada suaminya. Sebab kewajiban nafkah hanya untuk laki-laki saja. Apabila istri memberi sesuatu kepada suami dari hartanya (harta istri), hal ini dihitung sebagai sedekah. Oleh karena itu, para ahli fiqih berpendapat bahwa seorang istri boleh mengeluarkan zakat—tidak hanya sedekah—untuk suaminya apabila suaminya fakir dan membutuhkan sedekah.
            Demi Allah, ini merupakan sebuah bentuk kasih sayang yang sangat jelas dan kemudahan yang sangat besar.
Sesungguhnya Islam bukan agama yang bertujuan untuk mengambil alih harta manusia, memakan kekayaan mereka atau mengurangi tingkat perekonomi mereka. Islam adalah agama yang seimbang dan komprehensif. Islam adalah agama kemudahan dan kasih sayang. Tujuannya adalah menciptakan hidup yang bahagia di dunia dan akhirat secara bersama-sama. Doa Rasulullah yang menghimpun kebaikan agama, dunia, dan akhirat menjelaskan bagaimana pandangan Islam tentang kehidupan.
Beliau biasa berdoa:
اللَّهُمَّ أَصْلِحْ لِي دِيْنِي الَّذِي هُوَ عِصْمَةُ أَمْرِي، وَأَصْلِحْ لِي دُنْيَايَ الَّتِي فِيْهَا مَعَاشِي، وَأَصْلِحْ لِي آخِرَتِي الَّتِي فِيْهَا مَعَادِي، وَاجْعَلِ الْحَيَاةَ زِيَادَةً لِي فِي كُلِّ خَيْرٍ، وَاجْعَلِ الْمَوْتَ رَاحَةً لِي مِنْ كُلِّ شَرٍّ.
“Ya Allah, perbaikilah agamaku yang menjadi pokok urusanku. Perbaikilah kehidupan duniaku tempat dimana aku hidup. Perbaikilah akhiratku tempat aku kembali nanti. Jadikanlah kehidupan ini menjadi tambahan bagiku dalam segala kebaikan dan jadikanlah mati menjadi peristrahatan bagiku dari seluruh kejahatan.”[6]
"Dan tiadalah Kami mengutus kamu, melainkan sebagai rahmat bagi semesta alam." (Al-Anbiyâ’: 107).

[1] HR Bukhari (2769), Abu Daud (3317), Tirmidzi (3102), Nasa’i (3823), Ahmad (15827), Ibnu Hibban (3370).
[2] Bukhari (5344), Muslim (1628), Abu Daud (2864), Tirmidzi (2116), Ahmad (1524), Ibnu Hibban (4249), dan Malik (1456).
[3] HR Muslim (955), Ahmad (10123).
[4] HR Abu Daud (1691), Nasa’i (2535), Ibnu Hibban (4235), dan Hakim (1514). Al-Albani menshahihkannya dalam Shahîh At-Targhîb (1958).
[5] HR Bukhari (1393), Muslim  (1000), Ibnu Khuzaimah (2563), dan Ibnu Hibban (5744).
[6] HR Bukhari dalam Al-Adabul Mufrad (668), dan Muslim (2720).

Kasih Sayang Rasulullah salam Perkara Shalat dan Membaca Al-Qur’an

“Sungguh termasuk dosa besar jika engkau tidak patuh kepada laki-laki rabbani ini.” (Pusat Studi dan Kajian Strategis Uni Emirat Arab, 2003).
“Ada sebuah sekte yang disebut dengan “Jalhiyakah.” Mereka adalah penyembah air. Apabila seorang di antara mereka hendak shalat, ia melepas seluruh pakaiannya dan tidak ada yang ditutupnya selain auratnya. Kemudian dia masuk ke dalam air sampai ke tengahnya. Dia berdiri disana selama satu atau dua jam lebih.” (Ahmad Abdurrahim; Gerakan-gerakan penghancur. Beirut, 1996).
Hal tersebut seperti yang ada dalam ajaran agama hindu.
“Engkau harus membiasakan dirimu dengan pergantian cuaca. Duduklah di bawah matahari yang membakar. Hiduplah dibawah langit (tanpa atap) pada musim hujan dan pakailah pakaian yang basah di musim dingin. Jadikanlah makananmu apa yang tumbuh dari bumi dan jauhilah daging. Ketika telah tiba masa tua maka tinggalkanlah keluarga dan hiduplah di hutan-hutan. Janganlah engkau menggunting rambutmu dan memotong kukumu.” (Ahmad Abdurrahim; Gerakan-gerakan penghancur. Beirut, 1996).

Inilah keadaan mereka, namun Islam berbeda.
Kasih sayang Rasulullah dalam sisi ibadah shalat dan membaca Al-Quran ini amat sangat jelas. Tampak dalam berbagai situasi dalam kehidupan beliau. Kami menyatukan pembahasan Al-Qur’an dan shalat dalam satu pembahasan karena keduanya memiliki keterkaitan yang kuat. Shalat biasa dinamakan dengan Al-Qur’an, seperti dalam firman Allah:
"Dirikanlah shalat dari sesudah matahari tergelincir sampai gelap malam dan Qur’ânal fajri (dirikanlah pula shalat subuh). Sesungguhnya shalat subuh itu disaksikan (oleh malaikat)." (Al-Isra’: 78). Ibnu Katsir berkata, “Qur’ânal fajri adalah shalat shubuh.”[1]
Rasulullah mencintai shalat dengan kecintaan yang sulit diungkapkan oleh lidah dan pena kita. Kita hanya bisa menyampaikan bagaimana beliau saw mengungkapkan kecintaan beliau. Beliau bersabda:
وَجُعِلَتْ قُرَّةُ عَيْنِي فِي الصَّلاَةِ.
“Dan dijadikan kebahagiaanku ada pada shalat.”[2]
Walaupun kebahagiaan beliau kepada shalat begitu dalam, namun beliau menyayangi umatnya. Beliau tidak berlebihan dalam hal ini sampai membuat umatnya bosan. Nabi saw pernah masuk masjid, beliau mendapati ada tali yang terikat di antara dua tiang. Beliau bertanya, ”Tali apa ini?” Para shahabat menjawab, “Ini tali milik Zainab. Apabila dia telah lelah, dia berpegang di tali ini.” Nabi saw bersabda:
لاَ ، حُلُّوهُ ، لِيُصَلِّ أَحَدُكُمْ نَشَاطَهُ ، فَإِذَا فَتَرَ فَلْيَقْعُدْ
“Jangan lakukan. Lepaslah tali ini. Hendaknya kalian shalat sesuai kemampuannya. Ketika lelah, hendaklah dia duduk.”[3]
            Petunjuk dan pelajaran ini beliau sampaikan kepada salah satu wanita teragung di dunia; Ummul Mukminin, Zainab binti Jahsy. Terkadang beliau dituntut melakukan amalan yang tidak diperintahkan kepada segenap perempuan. Tapi hal ini adalah kaidah yang telah disepakati bersama, “Sesungguhnya agama ini mudah.”
Rasulullah sangat menginginkan agar seorang hamba senantiasa terikat dengan Rabb sepanjang hidupnya. Jangan sampai dia malas walaupun sesaat atau lalai dalam hal lainnya. Beliau menyukai amalan yang konsisten walaupun sedikit. Sedikit tapi konsisten lebih baik bagi seorang hamba dan masyarakat. Rasulullah bersabda:
وَاعْلَمُوا أَنَّ أَحَبَّ الْعَمَلِ إِلَى اللهِ أَدْوَمُهُ وَإِنْ قَلَّ.
“Ketahuilah bahwa amal yang paling dicintai Allah adalah yang terus menerus walaupun sedikit.”[4]
Rasulullah khawatir akan terjadi ketidakseimbangan pada umatnya. Sehingga mereka melalaikan hak-hak keluarga dan masyarakat apabila mereka menggunakan seluruh waktunya untuk shalat dan membaca Al-Quran. Oleh karena itu, beliau menasehati mereka yang berlebihan agar mengurangi dan meringankan ibadah mereka. Kisah yang paling indah dan amat populer dalam hal ini adalah apa yang terjadi dengan Abdullah bin Amr bin Ash.
Abdullah bin Amr bin Ash termasuk orang yang banyak melakukan puasa dan shalat. Kami akan bercerita—insya Allah—tentang puasanya pada pembahasan selanjutnya. Ia selalu shalat malam dan membaca Al-Qur’an sampai khatam. Ia mengira bahwa hal ini lebih utama dan lebih besar pahalanya. Terjadilah dialog antara ia dan Rasulullah ketika ia meminta penjelasan tentang jumlah bacaan Al-Qur’an yang ideal.
            Abdullah bin Amr bin Ash berkata, “Dalam berapa hari aku (sebaiknya) mengkhatamkan Al-Qur’an?” Rasulullah menjawab, “Selesaikanlah dalam waktu sebulan.” Abdullah berkata, “Aku sanggup lebih dari itu.” Beliau menjawab, “Selesaikan dalam waktu dua puluh hari.” Abdullah berkata, “Aku sanggup lebih dari itu,” Beliau menjawab, “Selesaikan dalam waktu lima belas hari.” “Aku sanggup lebih dari itu,” sanggah Abdullah. Beliau menjawab, “Selesaikanlah dalam waktu sepuluh hari." Abdullah berkata, “Aku sanggup lebih dari itu.” Beliau menjawab, “Selesaikanlah dalam waktu lima hari.” Abdullah berkata, “Aku sanggup lebih dari itu.”
“Beliau tidak memberikan pengurangan waktu lagi untukku,” kata Abdullah.[5]
Dalam contoh ini kita bisa melihat seorang pemuda yang kuat, Abdullah bin Amr bin Ash, meminta kepada Rasulullah agar bisa shalat lebih banyak dan mengkhatamkan Al-Qur’an secepatnya. Di sisi lain kita juga melihat bagaimana Rasulullah berusaha memberikan keringanan kepadanya sebagai bentuk kasih sayang.
Kita bisa saja heran melihat keinginan Rasulullah untuk mengurangi ibadah yang dilakukan oleh Abdullah bin Amr bin Ash. Namun, ketika kita coba renungkan dengan pandangan kasih sayang, kita dapati bahwa Rasulullah ingin adanya keistiqamahan dalam ibadah yang dilakukan oleh Abdullah tanpa rasa malas, bosan, dan lelah.
Beliau ingin agar istri dan anak-anaknya mendapatkan hak. Beliau juga ingin agar Abdullah bisa menjadi anggota masyarakat yang aktif dan produktif, bisa berjihad dan saling berkunjung. Sungguh Rasulullah ingin agar Abdullah dapat hidup dengan seimbang, sebagai bentuk kasih sayang kepadanya dan kepada masyarakatnya.
Kasih sayang Rasulullah ini bertambah jelas ketika menyangkut perkara yang khusus berkaitan dengan umatnya. Agama ini tidak turun untuk satu kelompok manusia saja. Ia turun untuk anak kecil dan orang tua, laki-laki dan perempuan, kuat dan lemah, kaya dan miskin, dan lapisan masyarakat lainnya, termasuk umat yang satu ini. Beliau paham dengan keadaan manusa dan kondisi mereka. Beliau mencintai mereka karena hal itu dan tidak ingin ada yang melaksanakan shalat satu-dua kali kemudian sama sekali tidak melaksanakannya. Beliau melihat dan menghargai kondisi yang ada.
Hal semacam ini pernah terjadi pada shahabat Mu’adz bin Jabal, seorang shahabat yang mulia dan sangat dekat di hati Rasulullah. Ia banyak dipuji oleh Rasulullah. Namun kedekatan ini tidak menjadi alasan bagi Mu’adz untuk memanjangkan shalatnya sehingga memberatkan para makmum.
Segala hal yang memberatkan itu ditolak walaupun dalam shalat!
Jabir bin Abdullah bercerita, “Seorang laki-laki datang dengan membawa dua unta penyiram saat malam telah menjelang (shalat Isya'). Ia mendapati Mu’adz sedang shalat dan menjadi imam. Ia meninggalkan unta penyiramnya dan ikut shalat bersama. Mu’adz membaca surat Al-Baqarah dan An-Nisa’. Orang ini pun pergi dan mengabarkan bahwa Mu’adz telah menyakitinya. Ia pun mendatangi Rasulullah dan mengadukan Mu’adz kepadanya. Nabi saw bersabda:
يَا مُعَاذُ أَفَتَّانٌ أَنْتَ - ثَلاَثَ مِرَارٍ - فَلَوْلاَ صَلَّيْتَ بِسَبِّحِ اسْمَ رَبِّكَ ، وَالشَّمْسِ وَضُحَاهَا ، وَاللَّيْلِ إِذَا يَغْشَى ، فَإِنَّهُ يُصَلِّى وَرَاءَكَ الْكَبِيرُ وَالضَّعِيفُ وَذُو الْحَاجَةِ
“Wahai Mu’adz, apakah engkau ingin menimbulkan fitnah?—tiga kali—Mengapa engkau tidak shalat dengan membaca Sabbihisma rabbikal a’la, Wasyamsi wa dhuhâha, wallaili idzâ yaghsyâ. Sungguh yang shalat di belakangmu itu ada orang tua, orang lemah, dan orang yang mempunyai keperluan.”[6]
Rasulullah mengajarkan kepada para imam untuk menyayangi orang-orang yang shalat di masjid dan jangan memberatkan mereka dengan banyaknya shalat atau terlalu lama berdiri. Inilah gambaran kasih sayang yang mulia. Beliu lebih senang dengan imam yang membaca surat As-Syams dan Al-Lail daripada imam yang membaca surat Al-Baqarah dan An-Nisa’. Hendaklah setiap muslim paham dengan agamanya!
Hendaknya seluruh alam mengetahui kasih sayang Rasulullah saw.
Hal yang serupa terjadi dalam pelaksanaan shalat tarawih di bulan Ramadhan. Suatu malam Rasulullah shalat di masjid. Orang-orang pun ikut shalat bersama beliau. Di malam berikutnya beliau shalat lagi dan orang-orang bertambah banyak. Kemudian mereka berkumpul pada malam ketiga dan keempat, namun Rasulullah tidak keluar. Ketika pagi hari, beliau berkata:
قَدْ ‏ ‏رَأَيْتُ الَّذِي صَنَعْتُمْ ، وَلَمْ يَمْنَعْنِي مِنْ الْخُرُوجِ إِلَيْكُمْ إِلاَّ أَنِّي خَشِيْتُ أَنْ تُفْرَضَ عَلَيْكُمْ.
“Saya melihat apa yang kalian lakukan semalam. Tidak ada yang menghalangiku untuk keluar kecuali karena aku takut akan diwajibkan kepada kalian.”[7]
Rasulullah mengetahui bahwa Allah akan mewajibkan kepada hambanya apa yang Dia kehendaki, pada waktu yang Dia kehendaki, dan dengan cara yang Dia kehendaki. Namun beliau mengetahui bahwa terkadang Allah menjadikan sebab-sebab untuk hal itu. Beliau tidak ingin menjadi penyebab adanya sesuatu yang memberatkan kaum muslimin.
Bani Israil telah memberatkan diri mereka sendiri sehingga Allah pun memberatkan bagi mereka. Hal ini bisa dilihat dalam kisah “penyembelihan Sapi” yang diceritakan dalam Al-Quran. Oleh karena itu, Rasulullah lebih memilih shalat sendiri di bulan ramadhan karena kasih sayangnya kepada manusia dengan menyedikitkan kewajiban kepada mereka.
            Seseorang ketika melihat kisah ini tidak bisa melakukan apa-apa selain berkata seperti apa yang difirman oleh Allah:
"Dan tiadalah Kami mengutus kamu, melainkan sebagai rahmat bagi semesta alam." (Al-Anbiyâ’: 107).
 

[1] Tafsîr Al-Qur'ânul 'Adhîm III/75.
[2] HR Nasa’i (3940), Ahmad (114069), dan Malik (523). Al-Albani menshahihkannya dalam Shahîh Al-Jâmi' (3098), Silsilah Ash-Shahîhah (3291).
[3] HR Bukhari (1099), Muslim (784), Abu Daud (1312), Nasa’i (1643), Ibnu Majah (1371), Ahmad (12005), Ibnu Khuzaimah (1180), dan Ibnu Hibban (2492).
[4] HR Muslim (2818), Nasa’i (762), Abu Daud (1368), dan Ahmad (25512).
[5] HR Muslim (1159), Tirmidzi (2946), Nasa’i (2200).
[6] HR Bukhari (673), Muslim (465), Nasa'i (835), Abu Dawud (790), Ahmad (14346).
[7] HR Bukhari (1077), Muslim (761), Abu Daud (1373), Ahmad (25485), dan Ibnu Hibban (2542).

Kasih Sayang Rasulullah dalam Perkara Ibadah

Banyak orang yang keliru—baik muslim maupun non-muslim—dalam menggambarkan seorang muslim yang agamis dan militan. Kebanyakan menggambarkan keduanya sebagai sosok seorang muslim yang keras dalam hal shalat, puasa, dan beragam bentuk ibadah lainnya. Mereka juga keliru ketika meyakini bahwa muslim yang melaksanakan keringanan yang diberikan agama adalah seorang muslim yang lalai dan perlu pendidikan dan perbaikan.
            Pemahaman ini—tidak perlu diragukan—sebenarnya sesuatu yang disusupkan dalam Islam dan berlawanan dengan asas kasih sayang yang dibawa oleh Rasulullah. Kaidah hukum Islam yang mengatur ibadah dan kehidupan umat manusia yang bersumber dari Al-Qur'an sangat jelas. Allah berfirman:
 “Allah menghendaki kemudahan bagimu, dan tidak menghendaki kesukaran bagimu.” (Al-Baqarah: 185).
Hal ini tampak pada seluruh ketentuan syari’at. Rasulullah sangat ingin menerapkannya dalam seluruh aspek kehidupan beliau. Di setiap ucapan dan perbuatan beliau.
Rasulullah bersabda:
إِنَّ الدِّينَ يُسْرٌ، وَلَنْ ‏‏يُشَادَّ ‏الدِّينَ أَحَدٌ إِلاَّ‏ ‏غَلَبَهُ؛ ‏فَسَدِّدُوْا ‏‏وَقَارِبُوْا ‏وَأَبْشِرُوْا، وَاسْتَعِيْنُوْا ‏بِالْغَدْوَةِ ‏وَالرَّوْحَةِ ‏وَشَيْءٍ مِنَ‏ ‏الدُّلْجَةِ
“Sesungguhnya agama ini mudah dan tiada seorang yang mempersulit agama, kecuali pasti dikalahkannya. Bertindaklah yang tepat, lakukan pendekatan, sebarkan berita gembira, dan gunakan siang dan malam hari serta sedikit waktu fajar sebagai penolongmu.”[1]
Demikian pula sabda beliau:
يَسِّرُوْا وَلاَ تُعَسِّرُوْا، وَبَشِّرُوْا وَلاَ تُنَفِّرُوْا
“Mudahkanlah dan jangan mempersulit, berilah kabar gembira dan jangan membuat orang lari.”[2]
Inilah pilar yang jelas dalam Islam. Siapa yang melanggarnya berarti ia melakukan pelanggaran yang nyata terhadap agama. Dalam hal ini seseorang tidak mendapatkan maaf karena kebagusan niatnya atau ketinggian semangatnya. Sifat keras dapat membuat orang lari dan menyusahkan orang lain bisa mendatangkan bahaya lebih besar dibanding manfaatnya.
            Tiga orang datang ke rumah istri Rasulullah menanyakan ibadah Rasulullah. Ketika diberitahukan, mereka seakan menganggapnya sedikit. Mereka berkata, “Siapakah kami ini dibandingkan Rasulullah padahal beliau telah diampuni dosanya yang dulu dan yang akan datang.” Berkatalah seorang di antara mereka, “Aku akan shalat malam selamanya.” Seorang di antara mereka berkata, “Aku akan berpuasa selamanya dan tidak akan berbuka.” Yang ketiga berkata, “Aku akan menjauhi perempuan dan tidak akan menikah selamanya.” Datanglah Rasulullah kepada mereka lalu berkata:
أَنْتُمُ الَّذِينَ قُلْتُمْ: كَذَا وَكَذَا، أَمَا واللهِ إِنِّي ‏لَأَخْشَاكُمْ ِللهِ، وَأَتْقَاكُمْ لَهُ، لَكِنِّي أَصُومُ وَأُفْطِرُ، وَأُصَلِّي وَأَرْقُدُ، وَأَتَزَوَّجُ النِّسَاءَ؛ فَمَنْ رَغِبَ عَنْ سُنَّتِي فَلَيْسَ مِنِّي.
“Kalian yang berkata ini dan itu. Demi Allah, aku adalah orang yang paling takut kepada Allah dan paling bertakwa kepada-Nya. Tetapi aku berpuasa dan berbuka, aku shalat dan tidur, dan aku menikahi wanita. Barangsiapa membenci sunnahku maka dia bukan dari golonganku.”[3]
Kisah ini menjadi salah satu pokok dalam Islam. Di dalamnya tampak kasih sayang Rasulullah kepada seluruh umatnya. Rasulullah telah memanfaatkan kisah ini untuk membuat sebuah kaidah umum yang penuh kasih sayang untuk mengatur kehidupan manusia dalam Islam, yaitu bahwa Islam adalah agama moderat yang tidak meminta agar pemeluknya menggunakan seluruh waktu hidupnya untuk shalat, puasa, hidup membujang, dan i'tikaf. Bahkan untuk menetapkan dan mengokohkan makna ini dalam benak manusia, beliau menempuh dua cara yang indah, “Pertama, beliau adalah teladan. Beliau berkata kepada manusia bahwa aku—dan aku adalah rasul yang ditugaskan untuk memberi penjelasan dan pengajaran, dan aku dekat dengan Allah—melakukan apa yang kalian haramkan terhadap diri kalian. Apabila seorang mukmin melihat hal ini, maka dia tidak merasa khawatir sama sekali ketika tidak berpuasa, tidur, dan nikah sebab yang diikutinya adalah Rasulullah Saw.
Kedua, dari sisi ancaman dan peringatan. Yang menakjubkan di sini adalah beliau mengancam dan memberi peringatan bagi seseorang yang berlebihan dalam ibadahnya dan bersemangat untuk hidup membujang. Mungkin ada yang berkata,  “Memang tidak diwajibkan adanya ibadah yang sulit, namun jangan melarang seseorang yang ingin melakukan hal itu.”
Tapi sebuah hal yang menakjubkan ialah bahwa Rasulullah—dengan kasih sayang yang luar biasa—menolak adanya tambahan ibadah ini karena akan berkembang secara umum sehingga bisa membahayakan umat. Ketika orang-orang ini keras kepada diri mereka sendiri, akan membawa berbagai dampak buruk terhadap keluarga, tetangga, kerabat, pekerjaan, dan banyak hal lain yang seorang muslim dituntut untuk meluangkan waktunya untuk berfikir dan bekerja keras.
Di sini, Nabi memperingatkan dengan tegas, “Barangsiapa membenci sunnahku maka dia bukan dari golonganku.”
Inilah gambaran Islam bagi siapa yang belum mengenalnya. Inilah metode dan ketentuan bagi mereka yang belum mendalaminya.
            Sa’ad bin Hisyam bin Amir berkata, “Aku mendatangi Aisyah dan berkata, ‘Wahai Ummul Mukminin, beritahukanlah kepadaku tentang akhlak Rasulullah.’ Beliau menjawab, ‘Sungguh akhlaknya adalah Al-Qur’an. Apakah engkau tidak membaca Al-Qur’an yang di dalamnya Allah berfirman:
 “Dan sesungguhnya kamu benar-benar berbudi pekerti yang agung.” (Al-Qalam: 4).
Aku berkata, ‘Aku ingin hidup membujang.’ Aisyah berkata, ‘Jangan lakukan. Apakah engkau tidak membaca:
Sesungguhnya telah ada pada (diri) Rasulullah itu suri teladan yang baik bagimu.” (Al-Ahzâb: 21). Rasulullah telah menikah dan mempunyai anak dari perkawinan itu’.”[4]
Ini adalah pemahaman yang dimiliki oleh Aisyah dan—tidak diragukan—inilah pemahaman yang benar. Dalam berbagai macam ibadah—sebagaimana insya Allah akan kami ulasa bebera di antaranya secara terpisah—kasih sayang Rasulullah amat tampak sekali dalam wujud semangat dan dorongan untuk memberikan kemudahan dan keringanan. Hanya saja, dalam hal ini kami perlu memberikan tiga catatan penting.
Pertama, memudahkan bukan berarti meremehkan dalam pelaksanaan. Kemudahan ini harus tetap berada dalam lingkup hukum. Standar untuk mengetahui bahwa hal ini merupakan kemudahan adalah kehidupan Rasulullah saw.
Kedua, sisi kasih sayang Rasulullah kepada orang-orang beriman dalam masalah ibadah adalah sesuatu yang lebih dari sisi kemudahan-kemudahan yang memang telah Allah berikan sejak awal dalam setiap ibadah. Kemudahan yang memang telah Allah SWT berikan sejak awal itu tentunya telah disampaikan begitu saja oleh Rasulullah kepada kita, seperti kemudahan dalam meng-qashar shalat bagi musafir, kemudahan untuk bertayammum bagi yang tidak mendapatkan air, kemudahan untuk berbuka bagi si sakit, dan lain sebagainya. Semua ini disyari’atkan oleh Allah dan diterapkan oleh Rasulullah saw.
Adapun sisi khusus mengenai kasih sayang Rasulullah, hal itu terwujud dalam bagaimana beliau menerapkan aturan ibadah tersebut secara penuh kasih sayang. Jadi pembahasan mengenai poin ini adalah tentang kasih sayang beliau dalam hal penerapan hukum, bukan dalam hal penetapan hukum. Hukumnya tetap sama, tetapi  penerapan yang berangkat dari kasih sayang akan jauh lebih mengena dibandingkan penerapan yang biasa-biasa saja.
Ketiga, rincian mengenai tema ini amatlah sangat banyak. Oleh karena itu, kami akan memberikan beberapa contoh untuk ibadah-ibadah yang sangat terkenal dan tidak akan meluaskan pembahasan sampai mencakup seluruh permasalahan. Kami hanya berusaha menampilkan sebagian contoh mengenai kasih sayang beliau dalam perkara shalat, memabca Al-Quran, puasa, sekedah, haji dan umrah, serta perkara jihad. Ini karena kisah-kisah mengenai kasih sayang Rasulullah dalam ibadah itu sangat banyak jumlahnya dalam sejarah kehidupan beliau. Bahkan, bisa kita simpulkan bahwa seluruh kehidupan beliau adalah gambaran nyata dari kasih sayang dan kemudahan.
 

[1] HR Bukhari (39), Nasa’i (5034), Ibnu Hibban (351), dan Baihaqi (3881).
[2] HR Bukhari (69), Muslim (1734), Abu Daud (4835), Nasa’i (5890), dan Ahmad (19714).
[3] HR Bukhari (4776), Muslim (1401), Nasa’i (2317), dan Ahmad (13558).
[4] HR Ahmad (24645). Al-Arnauth menyatakan hadits ini shahih.

Kasih Sayang Rosululloh Dalam Perkara Puasa

“Sesungguhnya ucapan-ucapan Muhammad yang pendek itu sangat indah dan mempunyai makna yang mendalam.”(Arroun, orientalis dan sejarahwan Amerika)
“Di antara ajaran St. Columban, pendiri biara di gunung Volga, Perancis, adalah engkau wajib berpuasa setiap hari.” (Qishshatul Hadharah, hal. 14/365).
Inilah kondisi mereka, namun Islam berbeda.

Rasulullah yang penyayang dalam perkara shalat dan membaca Al-Qur’an, juga seorang penyayang dalam perkara puasa. Beliau senantiasa melakukan puasa bersambung antara satu hari dan hari berikutnya tanpa berbuka, namun melarang shahabat dan umatnya melakukan hal itu. Hal ini karena Rasulullah amat sayang kepada mereka.
            Ummul Mukminin, Aisyah, berkata, “Rasulullah melarang melakukan puasa Wishal (puasa bersambung) karena kasih sayang terhadap umatnya. Para shahabat berkata, ‘Engkau sendiri menyambung puasa.’ Beliau bersabda:
 إِنِّي لَسْتُ كَهَيْئَتِكُمْ إِنِّي يُطْعِمُنِي رَبِّي وَيَسْقِيْنِ.
‘Keadaanku tidak sama dengan kalian. Aku diberi makan dan diberi minum oleh Rabbku’.”[1]
            Aisyah disini menerangkan bahwa sebab pelarangan ini adalah kasih sayang beliau kepada kaum muslimin. Beliau tahu bahwa di antara umatnya ada yang mampu melaksanakan puasa bersambung (wishal), namun beliau ingin mengajarkan bahwa terdapat kesusahan yang besar dalam hal ini. Beliau melarangnya dan melarang kaum muslimin untuk mengikuti beliau dalam perkara ini. Ini adalah salah satu kekhususan Nabi. Kaum muslimin tidak perlu mengikutinya.
Lebih dari itu, beliau menyayangi orang yang berpuasa. Beliau tidak ingin memperpanjang masa puasa mereka lebih dari ketentuan agama, yaitu dari terbit fajar sampai terbenam matahari. Beliau mendorong para shahabat untuk menyegerakan berbuka sehingga puasa tidak memberatkan mereka. Rasulullah bersabda:
لاَ يَزَالُ النَّاسُ بِخَيْرٍ مَا عَجَّلُوا الْفِطْرَ.
“Manusia akan selalu berada dalam kebaikan selama mereka menyegerakan berbuka.”[2]
Lebih dari itu beliau menyuruh mereka untuk makan sahur agar lebih puasanya lebih ringan. Beliau bersabda:
تَسَحَّرُوا فَإِنَّ فِي السَّحُورِ بَرَكَةً.
“Bersahurlah, karena dalam sahur itu ada berkah.”[3]
Bahkan beliau menyuruh mereka utuk mengakhirkan sahur agar pengaruhnya bisa bertahan lebih lama. Malik bin Amir Abu Athiyah pernah bertanya kepada ibunda Aisyah, “Di antara kami ada dua orang shahabat nabi. Salah seorang dari mereka mempercepat berbuka dan memperlambat bersahur, sementara yang kedua memperlambat berbuka dan mempercepat sahur.” Aisyah bertanya, “Siapakah nama orang yang mempercepat berbuka dan memperlambat sahur?” Malik menjawab, “Abdullah bin Mas'ud.” Aisyah berkata, “Begitulah yang Rasulullah lakukan.”[4]
Puasa itu bukan untuk menyiksa orang yang melakukannya. Allah SWT berfirman:
 “Mengapa Allah akan menyiksamu jika kamu bersyukur dan beriman? Dan Allah adalah Maha Mensyukuri lagi Maha Mengetahui.” (An-Nisa’: 147).
Permasalahannya adalah permasalahan keimanan dan ujian keyakinan dan kepatuhan. Apabila telah sempurna keyakinan dan kepatuhan ini, tidak perlu ada kesusahan yang lebih dari ujian yang ada. Kemudian beliau saw menyampaikan dalam hadits sebelumnya bahwa tidak cukup dengan menjelaskan waktu puasa secara hukum fiqih. Beliau memuji orang-orang yang mempercepat berbuka saja. Padahal boleh memperlambat berbuka sejam-dua jam atau lebih asal jangan sampai bersambung. Beliau memberi ganjaran paling utama dan pahala paling besar bagi yang menyegerakan berbuka, sebab hal ini lebih menunjukkan kasih sayang. Beliau bersabda:
لاَ يَزَالُ النَّاسُ بِخَيْرٍ مَا عَجَّلُوا الْفِطْرَ
“Manusia akan selalu berada dalam kebaikan selama mereka menyegerakan berbuka.”[5] Beliau memuji sahur dan mengatakan bahwa itu adalah berkah.
Rasulullah juga melarang puasa sepanjang masa. Yaitu menyambung puasa setiap hari selain bulan Ramadan, walaupun ia melambatkan sahur dan menyegerakan berbuka. Ketika Rasulullah ditanya, “Bagaimana dengan orang yang berpuasa sepanjang masa?” Beliau menjawab:
لاَ صَامَ وَلاَ أَفْطَرَ.
”Dia tidak berpuasa tidak juga berbuka.”[6] Artinya, puasanya itu makruh dan tercela. Dia seakan-akan tidak berpuasa.
            Sikap beliau kepada Abdullah bin Amr bin Ash, khususnya dalam permasalahan puasa sepanjang masa sangat terkenal.
            Abdullah bin Amr bin Ash berkata, “Ketika Rasulullah diberitahu bahwa aku berniat untuk shalat malam dan puasa sepanjang hari selama hidupku, Rasulullah bertanya, ‘Apakah engkau yang berkata seperti itu?’ Aku menjawab, ‘Ya, aku telah mengatakannya, wahai Rasulullah.’ Beliau bersabda:
فَإِنَّكَ لاَ تَسْتَطِيعُ ذَلِكَ ، فَصُمْ وَ أَفْطِرْ ، وَقُمْ وَنَمْ ، وَصُمْ مِنَ الشَّهْرِ ثَلاَثَةَ أَيَّامٍ ، فَإِنَّ الْحَسَنَةَ بِعَشْرِ أَمْثَالِهَا ، وَذَلِكَ مِثْلُ صِيَامِ الدَّهْرِ
‘Engkau tidak mampu melakukan itu. Puasalah dan berbuka, tidurlah dan bangun, puasalah setiap bulan tiga hari karena satu kebaikan dibalas dengan sepuluh kali lipat dan pahalanya seperti puasa sepanjang masa.’ Aku berkata, ‘Aku mampu melakukan lebih dari itu.’ Beliau bersabda, ‘Puasalah sehari dan berbukalah dua hari.’ Aku berkata, ‘Aku mampu melakukan lebih dari itu, wahai Rasulullah.’ Beliau berkata:
فَصُمْ يَوْمًا وَأَفْطِرْ يَوْمًا ، فَذَلِكَ صِيَامُ دَاوُدَ - عَلَيْهِ السَّلاَمُ - وَهُوَ أَفْضَلُ الصِّيَامِ
‘Puasalah sehari dan berbukalah sehari, itulah puasa Daud dan itu adalah puasa paling utama.’ Aku berkata, ‘Aِku mampu melakukan lebih dari itu.’ Beliau berkata, ‘Tidak ada yang lebih dari itu’.”
Abdullah berkata, “Alangkah baiknya bila aku menerima puasa tiga hari yang dikatakan oleh Rasulullah saw. Hal itu lebih aku sukai dari keluarga dan hartaku.”[7]
            Sesungguhnya Rasulullah memberi petunjuk untuk kenyamanan Abdullah bin Amr bin Ash dan keluarganya. Lihatlah indahnya ucapan Rasulullah ketika Abdullah bin Amr bin Ash meminta izin untuk berpuasa lebih dari puasa Nabi Daud. Saat Abdullah berkata, “Aku mampu melakukan lebih dari itu,” Rasulullah bersabda, “Tidak ada yang lebih utama dari itu.”
            Menambah puasa tidak terpuji dan akan berbalik membawa bahaya. Lihatlah komentar Abdullah bin Amr di akhir ceritanya bahwa usul Rasulullah untuk berpuasa tiga hari saja dalam sebulan lebih utama baginya daripada keputusannya untuk puasa sehari dan berbuka sehari.
            Usianya telah lanjut dan tidak mampu lagi untuk melakukan seperti itu. Dia merasa kesusahan dengan janji setia yang telah ia buat untuk dirinya sendiri.
Pandangan Rasulullah untuk menyayangi orang yang berpuasa adalah pandangan yang luas, menyeluruh, dan seimbang. Beliau memerhatikan pemuda dan orang tua, laki-laki dan perempuan, pribadi dan keluarga, waktu sibuk dan waktu luang, waktu sehat dan waktu sakit. Pandangan ini begitu menyeluruh dan penuh kasih sayang.
Rasanya tepat bila pembahasan ini kita tutup dengan kisah singkat dari dua orang shahabat Rasulullah yang berbeda pendapat tentang keseimbangan antara puasa dan shalat malam. Yang menjadi hakim di antara keduanya adalah sang nabi yang penuh kasih sayang, Muhammad saw.
Dua shahabat ini adalah Abu Darda dan Salman Al-Farisi. Kisah ini disebutkan dalam Shahîh Bukhari. Alkisah, Nabi saw mempersaudarakan antara Salman dan Abu Darda. Suatu ketika, Salman mengunjungi Abu Darda. Ia mendapati Ummu Darda (istrinya Abu Darda) dalam keadaan tidak teratur. Salman bertanya, “Engkau kenapa?” Ia menjawab, “Saudaramu, Abu Darda, tidak punya keperluan lagi terhadap dunia.”
Ketika Abu Darda datang, Salman membuatkan makanan untuknya. Abu Darda berkata, “Makanlah, aku sedang puasa.” Salman berkata, “Aku tidak akan makan sampai engkau ikut makan.” Abu Darda pun makan.
Ketika malam hari, Abu Darda berdiri untuk melaksanakan shalat malam. Salman berkata, “Tidurlah.” Maka Abu Darda pun tidur. Sesaat kemudian dia bangun . Salman berkata, “Tidurlah.” Ketika sampai akhir malam, Salman berkata, “Sekarang bangunlah.” Mereka berdua pun melaksanakan shalat.
Salman berkata kepada Abu Darda, “Sesungguhnya Rabbmu mempunyai hak terhadapmu, dirimu mempunyai hak terhadapmu, keluargamu juga mempunyai hak terhadapmu. Maka berikanlah setiap pemilik hak itu haknya masing-masing." Abu Darda’datang menghadap Nabi saw dan menceritakan hal itu. Nabi berkata, “Benarlah apa yang dikatakan Salman.”[8]
Dalam kisah singkat ini, Rasulullah menegaskan bahwa seseorang mempunyai banyak kewajiban kepada manusia, sebagaimana ia punya kewajiban kepada Rabbnya. Hal yang penting ini belum banyak dipahami oleh banyak orang, bahkan oleh para shahabat besar.
Besarnya kewajibannya kepada Allah tidak menjadi alasan untuk melalaikan kewajiban sebagai manusia. Inilah kasih sayang yang tidak bisa dibayangkan oleh seorang pun, khususnya orang non muslim yang menganggap bahwa posisi kenabian adalah jabatan keagamaan yang tidak ada hubungannya dengan urusan kehidupan. Rasulullah telah menegaskan dalam kisah yang menarik ini bahwa kasih sayang beliau berlaku dalam kehidupan sebagaimana ia berlaku dalam urusan agama. Ia meliputi urusan keduniaan sebagaimana ia meliputi urusan akhirat. Mahasuci Allah yang berfirman tentang beliau:
"Dan tiadalah Kami mengutus kamu, melainkan sebagai rahmat bagi semesta alam." (Al-Anbiyâ’: 107).
 

[1] HR Bukhari (1863), Muslim (1105), Abu Daud (2360), Tirmidzi (778), Nasa’i (8161), dan Ahmad
(7162).
[2] HR Bukhari II/692 (1856), Muslim II/771 (1098), Tirmidzi 699, Ibnu Majah 1698, Ahmad 22856, dan Malik (634).
[3] HR Bukhari (1923), Muslim (10095), Tirmidzi (708), Ibnu Majah (1692), Nasa'i (2146), Ahmad (13414), Darimi (1696), Ibnu Khuzaimah (1937), Ibnu Hibban (3466).
[4] HR Muslim (1099), Nasa'i (2158), Ahmad (25438), Thayalisi (1512), dan Baihaqi (7911).
[5] HR Bukhari II/692 (1856), Muslim II/771 (1098), Tirmidzi 699, Ibnu Majah 1698, Ahmad 22856, dan Malik (634).
[6] HR Muslim (1162), Abu Daud (2425), Tirmidzi (767), Nasa’i (2381), Ibnu Majah (1705), Ahmad (16351), Ad-Darimi (1744), dan Ibnu Hibban (3642).
[7] HR Bukhari (3236), Muslim (1159), Nasa'i (2392), Abu Dawud (2427), Ahmad (6760), Ibnu Hibban (352).
[8] HR Bukhari (1867), Tirmidzi (2413), Ibnu Khuzaimah (2144), Daruquthni (20), Baihaqi (8128), Abu Nu’aim I/188.